Sugeng menegaskan bahwa yang perlu diproteksi bukan hanya sektor industri di hilir penerima manfaat program HGBT. Pelaksana dan penyedia program HGBT juga perlu mendapatkan perhatian supaya terdapat keadilan dan keseimbangan.
Terlebih, Komisi VII juga bertanggung jawab untuk menjaga keberlangsungan ekosistem migas termasuk dari sisi midstream dan hilir. Di program HGBT dimana harga gas sebesar USD6 per MMBTU, kata dia, harga tersebut adalah harga di industri. Padahal ada komponen harga lain yang perlu diperhitungkan untuk sampai ke pengguna mulai dari biaya transportasi, biaya pipa, transmisi, dan lainnya.
”Infrastruktur harus terus kita benahi sehingga daya serap gas nasional untuk industri bisa meningkat. Sekarang kita bersyukur 60% lebih gas nasional pemanfaatannya untuk dalam negeri baik untuk pupuk, petrochemical, dan lain lain,” imbuhnya.