Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.699.000
Beli Rp2.575.000
IHSG 6.172,340
LQ45 616,921
Srikehati 300,840
JII 375,650
USD/IDR 17.821

Pemerintah Tak Kunjung Bayar Utang Minyak Goreng, Pengusaha Minta Transparansi

M Nurhadi

Rabu, 27 Maret 2024 | 17:04 WIB
Pemerintah Tak Kunjung Bayar Utang Minyak Goreng, Pengusaha Minta Transparansi
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kedua kanan) berdialog dengan warga yang akan membeli minyak goreng kemasan saat peluncuran minyak goreng kemasan rakyat (MinyaKita) di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7/2022). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) berjanji akan segera melunasi selisih harga jual (rafaksi) utang minyak goreng senilai Rp474,80 miliar. 

Hal ini dipastikan usai Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim mengatakan, pihaknya masih memproses verifikasi oleh PT Sucofindo, yang merupakan surveyor resmi yang ditunjuk Kemendag. 

Setelah hasil verifikasi ini selesai, akan diserahkan kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Isy menekankan bahwa proses tersebut sedang berjalan dan mereka akan segera menyelesaikannya.

Isy juga menanggapi tuntutan dari Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) terkait pembukaan data hasil verifikasi PT Sucofindo terhadap nilai yang akan dibayarkan kepada pelaku usaha. Namun, Isy enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai hal tersebut.

Untuk diketahui, proses pembayaran utang minyak goreng ke pengusaha baru dapat terlaksana jika hasil verifikasi telah diterima oleh BPDPKS.

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) sebelumnya sudah menuntut pemerintah untuk memberikan transparansi dan klarifikasi terkait nilai yang akan dibayarkan kepada para pengusaha.

Roy N. Mandey, selaku Ketua Umum Aprindo, menyatakan bahwa baik peritel maupun produsen minyak goreng yang terlibat belum menerima informasi resmi mengenai hasil verifikasi dari PT Sucofindo.

Roy menekankan bahwa selama ini, Kementerian Perdagangan hanya memberikan informasi hasil verifikasi dari PT Sucofindo secara lisan.

Menurutnya, semua perhitungan didasarkan hanya pada informasi lisan dan pendapat yang dibangun, sehingga ia berharap agar pemerintah memberikan klarifikasi dan transparansi yang dibutuhkan.

baca juga

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Pandjaitan pada pada hari Senin (25/3/2024) lalu meminta agar pembayaran utang minyak goreng sebesar Rp474,8 miliar kepada para pengusaha segera diselesaikan.

Permintaan tersebut disampaikan oleh Luhut setelah memimpin Rapat Koordinasi Pembayaran Rafaksi Minyak Goreng di Kantor Kemenko Marves 

Luhut menyatakan keinginan untuk menyelesaikan masalah ini dengan cepat agar pedagang tidak mengalami kerugian lebih lanjut.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Luhut Minta Utang Rafaksi Minyak Goreng ke Pengusaha Dibayar Tuntas

Luhut Minta Utang Rafaksi Minyak Goreng ke Pengusaha Dibayar Tuntas

Bisnis | Senin, 25 Maret 2024 | 13:44 WIB

Lebih Murah dari Minyak Goreng Biasa, Jokowi Ajak Masyarakat Pakai Minyak Makan Merah

Lebih Murah dari Minyak Goreng Biasa, Jokowi Ajak Masyarakat Pakai Minyak Makan Merah

Video | Sabtu, 16 Maret 2024 | 20:00 WIB

Resmikan Pabrik, Jokowi Sebut Minyak Makan Merah Lebih Bergizi Dibanding Migor

Resmikan Pabrik, Jokowi Sebut Minyak Makan Merah Lebih Bergizi Dibanding Migor

Bisnis | Kamis, 14 Maret 2024 | 13:41 WIB

Jokowi Ajak Masyarakat Pakai Minyak Makan Merah, Lebih Murah dari Minyak Goreng Biasa

Jokowi Ajak Masyarakat Pakai Minyak Makan Merah, Lebih Murah dari Minyak Goreng Biasa

News | Kamis, 14 Maret 2024 | 12:57 WIB

Harga Pangan Melonjak di Awal Ramadan, Begini Pembelaan Mendag Zulhas

Harga Pangan Melonjak di Awal Ramadan, Begini Pembelaan Mendag Zulhas

Bisnis | Rabu, 13 Maret 2024 | 14:27 WIB

Kemendag Patok Harga MinyaKita Masih Rp 14.000/Liter Selama Ramadan-Lebaran

Kemendag Patok Harga MinyaKita Masih Rp 14.000/Liter Selama Ramadan-Lebaran

Bisnis | Senin, 04 Maret 2024 | 19:10 WIB

Terkini

MSCI Bongkar Borok Bursa RI di Mata Investor Global, Informasi Saham Tidak Selalu Berbahasa Inggris

MSCI Bongkar Borok Bursa RI di Mata Investor Global, Informasi Saham Tidak Selalu Berbahasa Inggris

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:16 WIB

Tak Lagi Bebas, OJK Batasi Kepemilikan Asing dan Atur Ulang Bisnis BNPL

Tak Lagi Bebas, OJK Batasi Kepemilikan Asing dan Atur Ulang Bisnis BNPL

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:09 WIB

Ekspor Sawit Terancam Mandek, Pengusaha Wanti-wanti Layanan DSI

Ekspor Sawit Terancam Mandek, Pengusaha Wanti-wanti Layanan DSI

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:09 WIB

Layani 301 Ribu Penumpang, ASDP Perbesar Pelabuhan Tanjung Uban

Layani 301 Ribu Penumpang, ASDP Perbesar Pelabuhan Tanjung Uban

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:05 WIB

Emiten Teknologi ELIT Tahan Dividen untuk Ekspansi Bisnis

Emiten Teknologi ELIT Tahan Dividen untuk Ekspansi Bisnis

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:58 WIB

PGN-BRIN Kembangkan Minapadi Salin, Bidik Hasil Padi 7 Ton per Hektare

PGN-BRIN Kembangkan Minapadi Salin, Bidik Hasil Padi 7 Ton per Hektare

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:55 WIB

Panggil Seluruh Bos Himbara, Prabowo Tagih Peran Himbara ke Ekonomi

Panggil Seluruh Bos Himbara, Prabowo Tagih Peran Himbara ke Ekonomi

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:53 WIB

Mulai 1 Juli 2026, Transfer Valas ke Luar Negeri dan Pembelian Dolar Diawasi Lebih Ketat

Mulai 1 Juli 2026, Transfer Valas ke Luar Negeri dan Pembelian Dolar Diawasi Lebih Ketat

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:35 WIB

Prabowo Minta Bank Himbara Tak Hanya Kejar Laba, tapi Juga Rangkul UMKM

Prabowo Minta Bank Himbara Tak Hanya Kejar Laba, tapi Juga Rangkul UMKM

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:08 WIB

Lega! MSCI Tak Jadi Turunkan Bursa RI ke Frontier Market

Lega! MSCI Tak Jadi Turunkan Bursa RI ke Frontier Market

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 06:56 WIB