Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Meninggal Saat Bertugas, Kemenhub Kembali Fasilitasi Kepulangan Pelaut ke Indonesia

Iwan Supriyatna

Rabu, 03 April 2024 | 11:08 WIB
Meninggal Saat Bertugas, Kemenhub Kembali Fasilitasi Kepulangan Pelaut ke Indonesia
Kemenhub memfasilitasi kepulangan Pelaut Indonesia yang meninggal dunia saat bertugas di kapal, yakni almarhum Pelaut Wira Dian Saputra.

Suara.com - Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan kembali memfasilitasi kepulangan Pelaut Indonesia yang meninggal dunia saat bertugas di kapal, yakni almarhum Pelaut Wira Dian Saputra. Almarhum meninggal dunia pada Sabtu, 17 Februari 2024 di Weihai Wendeng Central Hospital, China.

Proses penjemputan jenazah yang merupakan alumni Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar Angkatan 36 ini dilakukan pada 30 Maret 2024 di Bandara Soekarno Hatta, Banten dan selanjutnya diberangkatkan menuju Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar pada 31 Maret 2023.

"Pemulangan jenazah ini merupakan permohonan yang telah diajukan oleh Corps Alumni Bumiseram Makassar. Selanjutnya, tim dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan hadir untuk membantu memfasilitasi kepulangan pelaut yang meninggal saat bekerja tersebut," ujar Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Hartanto.

Hartanto menjelaskan, bahwa almarhum Wira merupakan Pelaut Indonesia yang bekerja sebagai kru pada kapal MV Jing Hai berbendera Amerika Tengah. Adapun penyebab kematian almarhum adalah karena sakit sehingga, perlu dilakukan pemulangan ke Indonesia.

"Kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga Pelaut Indonesia tersebut dan menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu seluruh prosesnya mulai dari perawatan almarhum Wira selama sakit, hingga meninggal dan dipulangkan ke Indonesia," ungkapnya.

Berdasarkan laporan keagenan Awak Kapal bahwa almarhum Wira sudah merasakan sakit sejak 7 Februari 2024 dengan kondisi sulit makan dan kerap muntah-muntah. Hingga pada 11 Februari almarhum dilarikan ke rumah sakit dan kondisinya sempat membaik dan mampu berkomunikasi dengan keluarga di Indonesia melalui video call. Namun, pada 17 Februari 2024, kondisi almarhum kembali kritis dan pada pukul 08.58 waktu setempat almarhum dinyatakan meninggal.

"Untuk itu, Kementerian Perhubungan hadir untuk memfasilitasi kepulangan pelaut yang meninggal saat bekerja di kapal. Hal tersebut menjadi salah satu tugas dan wujud kehadiran pemerintah dalam bidang perlindungan WNI, antara lain membantu memperjuangkan hak-hak pelaut seperti Wira Dian Saputra yang mengalami musibah/sakit/kecelakaan saat bertugas," tutur Hartanto.

Lebih lanjut, Hartanto menjelaskan bahwa proses kepulangan tersebut dihadiri oleh pihak Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Keagenan Awak Kapal, SPICA Service (P&I Club Indonesia), alumni PIP Makassar, beserta keluarga almarhum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Puncak Arus Mudik H-2 Lebaran, Prediksi Pemerintah: 26,6 Juta Orang Pulang Kampung

Puncak Arus Mudik H-2 Lebaran, Prediksi Pemerintah: 26,6 Juta Orang Pulang Kampung

News | Selasa, 02 April 2024 | 15:07 WIB

Tiket Mudik Gratis Diduga Diperjualbelikan, Begini Kata Kemenhub

Tiket Mudik Gratis Diduga Diperjualbelikan, Begini Kata Kemenhub

News | Selasa, 02 April 2024 | 04:10 WIB

Perhatian! Jangan Asal Terbangkan Balon Udara Saat Lebaran, Kalau Salah Bisa di Penjara

Perhatian! Jangan Asal Terbangkan Balon Udara Saat Lebaran, Kalau Salah Bisa di Penjara

Bisnis | Senin, 01 April 2024 | 12:28 WIB

Terkini

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:20 WIB

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:54 WIB

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:47 WIB

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:19 WIB

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:25 WIB

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:20 WIB

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:57 WIB

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:43 WIB

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:11 WIB

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:37 WIB