Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Banyak Orang Ragu Nilai Korupsi Harvey Moeis Tembus Rp 271 Triliun, Perhitungannya Dari Mana?

Achmad Fauzi | Suara.com

Rabu, 03 April 2024 | 12:49 WIB
Banyak Orang Ragu Nilai Korupsi Harvey Moeis Tembus Rp 271 Triliun, Perhitungannya Dari Mana?
Tersangka korupsi tata niaga timah yang rugikan negara Rp271 triliun, Harvey Moeis - Helena Lim. (Kejaksaan Agung RI)

Suara.com - Kasus Korupsi tata niaga PT Timah Tbk yang melibarkan Harvey Moeis Suami Sandra Dewi masih disorot oleh publik. Pasalnya, nilai korupsi tersebut sangat besar, bahkan terbesar dalam kasus rasuah yang pernah terjadi di RI yang mencapai Rp 271 triliun.

Namun, beberapa pihak meragukan nilai kerugian negara yang diungkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Salah satunya, Pakar Akuntansi Sektor Publik dari Universitas Jenderal Soedirman Agus Joko Pramono yang ragu akan nilai korupsi tersebut.

Sebab dia menilai, kerugian negara dalam konteks kerugian lingkungan tidak termasuk dalam kerugian negara seperti yang diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara atau Perbendaharaan Negara.

"Sepanjang sepemahaman saya Kerugian Negara dalam konteks kerugian lingkungan tidak termasuk dalam kerugian negara yang didefinisikan oleh UU Keuangan negara dan/atau Perbendaharaan Negara," ujar Agus yang dikutip, Rabu (3/4/2024).

Mantan anggotan BPK ini menjelaskan, adanya pengertian tersebut, sehingga tidaklah tepat apabila kerusakan lingkungan dijadikan sebagai dasar kerugian negara.

"Definisi menurut undang-undang, kekurangan uang, surat berharga dan/ barang yang nyata dan pasti jumlahnya sebagai akibat dari perbuatan melawan hukum baik secara sengaja maupum lalai. Barang dimaksud adalah Barang milik negara tercatat. Jadi (kerugian Rp 271 triliun) tidak sesuai dengan definisi undang-undang," beber dia.

Sebelumnya, Kejagung beberapa waktu lalu menghadirkan ahli lingkungan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Bambang Hero Saharjo. Dia melakukan penghitungan kerugian yang ditimbulkan dari kerusakan hutan di Bangka Belitung (Babel) imbas dari dugaan korupsi.

Menurut Bambang, angka kerugian itu mencapai Rp 271.069.688.018.700 atau Rp 271 triliun. Dia menjelaskan angka Rp 271 triliun adalah perhitungan kerugian kerusakan lingkungan dalam kawasan hutan dan non kawasan hutan.

Rinciannya sebagai berikut:

Kerugian Kawasan Hutan

  • Kerugian lingkungan ekologisnya Rp 157,83 triliun
  • Ekonomi lingkungannya Rp 60,276 triliun
  • Pemulihannya itu Rp 5,257 Triliun.

Total untuk yang di kawasan hutan adalah Rp 223.366.246.027.050.

Kerugian Non Kawasan Hutan

  • Biaya kerugian ekologisnya Rp 25,87 Triliun
  • Kerugian ekonomi lingkungannya Rp 15,2 Triliun
  • Biaya pemulihan lingkungan Rp 6,629 Triliun.

Total untuk untuk nonkawasan hutan APL adalah Rp 47,703 triliun

Sementara, Ketua Center for Environmental Law and Climate Justice (CELCJ) Andri Gunawan Wibisana mengatakan, bahwa kerusakan lingkungan di suatu daerah tambang tidak bisa otomatis disimpulkan sebagai kerugian negara dan terjadi tindak pidana korupsi.

"Buktikan dulu tindak pidana korupsinya. Kerusakan lingkungan itu biasanya merupakan dampak. Dalam kasus pencemaran atau kebakaran hutan misalnya, tidak otomatis terjadi korupsi, tapi kesalahan dalam tata kelola lingkungan," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Serba-Serbi Rumah Mewah Harvey Moeis Digeledah Kejagung, Kerap Jadi Spot Foto Endorse Sandra Dewi

Serba-Serbi Rumah Mewah Harvey Moeis Digeledah Kejagung, Kerap Jadi Spot Foto Endorse Sandra Dewi

News | Rabu, 03 April 2024 | 12:31 WIB

Sandra Dewi Mungut Sampah Jaga Bumi, Ironis Suami Perkaya Diri Rusak Lingkungan

Sandra Dewi Mungut Sampah Jaga Bumi, Ironis Suami Perkaya Diri Rusak Lingkungan

News | Rabu, 03 April 2024 | 12:29 WIB

Sudah Sepekan Ditahan, Ini Alasan Sandra Dewi Belum Jenguk Harvey Moeis

Sudah Sepekan Ditahan, Ini Alasan Sandra Dewi Belum Jenguk Harvey Moeis

Lifestyle | Rabu, 03 April 2024 | 12:05 WIB

Terkini

Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah

Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:10 WIB

Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah

Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:01 WIB

Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan

Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50 WIB

Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya

Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:10 WIB

Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele

Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:52 WIB

Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029

Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:46 WIB

Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK

Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:41 WIB

Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei

Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:22 WIB

OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun

OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:15 WIB

Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026

Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:05 WIB