Beli Sepeda Motor Listrik, Berapa Rupiah Anggaran untuk Fitur Antimaling?

RR Ukirsari Manggalani

Kamis, 04 April 2024 | 15:41 WIB
Beli Sepeda Motor Listrik, Berapa Rupiah Anggaran untuk Fitur Antimaling?
BEX mobile power pack exchanger untuk sepeda motor listrik Honda EM1 e: dan Honda EM1 e: Plus. Sebagai ilustrasi nilai ekonomi dari sebuah sepeda motor listrik [Suara.com/CNR ukirsari]

Suara.com - Termasuk dalam kategori Electric Vehicle (EV) sekaligus kendaraan roda dua, sepeda motor listrik adalah tunggangan yang mesti dijaga dari tindak kriminal pencurian.

Dikutip dari beberapa situs penyedia produk kendaraan roda dua mau pun website resmi motor listrik sendiri, antara lain ALVA, sepeda motor EV saat ini berada di kisaran harga Rp 29,49 juta - Rp 38,5 juta.

Bila mengacu kepada subsidi pemerintah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 21 Tahun 2023, besaran nominalnya adalah Rp 7 juta per unit.

Nilai ini dikurangkan kepada harga sepeda motor listrik semula, sehingga lebih murah Rp 7 juta dibandingkan harga aktual atau harga sesungguhnya.

Contohnya motor listrik produksi PT Astra Honda Motor (AHM) yaitu Honda EM1 e: dan Honda EM1 e: Plus yang berkisar Rp 40 - Rp 40,5 juta menjadi Rp 33 - Rp 33,5 juta.

Sedangkan produk ALVA berada di kisaran Rp 23,49 - Rp 31,5 juta.

Dengan harga sepeda motor listrik yang berada di batas awal sekira Rp 23 jutaan sampai di bawah Rp 32 jutaan, apakah selaras dengan fitur yang diberikan?

Di luar fitur pengoperasian dan unjuk performa, sepeda motor listrik adalah aset dan properti perorangan yang mesti mendapatkan perlindungan. Termasuk di antaranya adalah gangguan aksi kriminal berupa pencurian.

Salah satu tindakan yang bisa dilakukan adalah memasang alarm antimaling atau antitheft. Di mana peranti bisa saja dibeli terpisah, mau pun memanfaatkan fitur yang sudah tersedia sebagai bagian standar saat sepeda motor EV dibeli.

baca juga

Disebut terakhir tentu saja lebih menarik bila ditinjau dari sudut keuangan. Karena berarti konsumen tidak perlu membelanjakan sejumlah nominal atau membeli lagi yang artinya sama dengan memerlukan uang lebih.

Beberapa produsen sepeda motor EV memberikan jawaban menarik untuk kebutuhan ini. Yaitu, dengan produk berharga ekonomis namun memiliki fitur lengkap, termasuk antimaling. Contohnya adalah motor listrik produksi ALVA.

Dikutip dari rilis resmi ALVA sebagaimana diterima Suara.com, motor listrik ALVA yang terdiri dari ALVA One, ALVA Cervo, dan ALVA One XP sudah dilengkapi fitur Anti-theft Prevention.

Artinya, tidak dibutuhkan biaya tambahan untuk fitur pendukung keamanan antimaling pada sepeda motor listrik itu.

Hadirnya peranti ini sekaligus menjawab keresahan masyarakat yang khawatir akan keamanan kendaraannya, apalagi sepeda motor adalah properti perorangan yang memiliki nilai ekonomi sebagai salah satu aset rumah tangga.

Akhir 2022, Polda Metro Jaya berhasil meringkus ratusan kasus pencurian sepeda motor dalam Operasi Sikat Jaya. Kemudian pada awal 2024, dari pencurian motor berkembang kasus pencurian baterai motor listrik.

Perlu digarisbawahi bahwa baterai listrik memiliki nilai jual tersendiri, mengingat perannya sebagai jantung sebuah EV.

Dikutip dari beberapa situs platform e-commerce, harga satu baterai sepeda motor listrik mencapai kisaran Rp 7 jutaan. Kemudian dari PT Astra Honda Motor (AHM), harga baterai swappable untuk motor listrik Honda EM1 e: dan Honda EM1 e: Plus mencapai sekira Rp 10 jutaan.

Secara general, harga baterai sepeda motor listrik tadi mencapai 40 persen dari total (100 persen) harga sepeda motor EV.

"Menanggapi isu yang tengah marak di kalangan pengendara motor khususnya motor listrik yang kerap khawatir akan keamanan kendaraannya, ALVA menyediakan fitur dan teknologi canggih yang terintegrasi dalam menunjang pengalaman berkendara yang worry free bagi seluruh penggunanya," jelas  Putu Yudha, Chief Marketing Officer ALVA.

Berikut adalah contoh fitur terpadu atau integrasi sepeda motor listrik ALVA yang membuat investasi kendaraan roda dua EV menjadi lebih bernilai secara ekonomis:

Fitur battery lock

Fitur battery lock memungkinkan pengguna untuk mengamankan baterai motor listriknya melalui aplikasi MyALVA.

Bisa diaktivasi secara langsung, sistem akan melakukan sinkronisasi terhadap serial number baterai dan nomor seri motor listrik ALVA milik pengguna, dan mengunci fungsi baterai sehingga terhindar dari penggunaan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Fitur My ALVA Mobile App

Saat motor listrik ALVA bergerak menjauhi lokasi pemiliknya, pengguna akan mendapatkan notifikasi di smartphone untuk menyalakan fungsi antitheft yang akan memberikan pengguna kesempatan untuk menghentikan motor secara instan hanya melalui aplikasi, sehingga mencegah potensi pencurian dan memberikan waktu bagi pengguna untuk langsung menghampiri kendaraannya.

Fitur MyALVA locator

Sebuah built-in GPS bagi motor listrik ALVA, sehingga tidak diperlukan lagi memasang GPS eksternal tambahan di kendaraan. Pengguna bisa memantau posisi sepeda motor secara real-time melalui aplikasi MY ALVA Mobile App.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dari Tagar ke Aksi Nyata: Bukti Gen Z Vocal Awasi Isu Negara, Bukan FOMO!

Dari Tagar ke Aksi Nyata: Bukti Gen Z Vocal Awasi Isu Negara, Bukan FOMO!

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 20:15 WIB

Suahasil Tambah Anggaran Subsidi dan Kompensasi Energi Jadi Rp 500 T Imbas Kenaikan Harga Minyak

Suahasil Tambah Anggaran Subsidi dan Kompensasi Energi Jadi Rp 500 T Imbas Kenaikan Harga Minyak

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 12:26 WIB

Dari Rp188 T ke Rp247 T: Ke Mana Saja Aliran Dana Jumbo Kesehatan Indonesia?

Dari Rp188 T ke Rp247 T: Ke Mana Saja Aliran Dana Jumbo Kesehatan Indonesia?

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 21:41 WIB

Suahasil Akui APBN Habis RP 60 T buat Banjir Sumatra & Karhutla, Belanja Negara Naik ke Rp 3.942 T

Suahasil Akui APBN Habis RP 60 T buat Banjir Sumatra & Karhutla, Belanja Negara Naik ke Rp 3.942 T

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:09 WIB

Hashim Sebut Petugas Pajak & Bea Cukai Lemah, RI Seharusnya Surplus Anggaran Rp 900 T

Hashim Sebut Petugas Pajak & Bea Cukai Lemah, RI Seharusnya Surplus Anggaran Rp 900 T

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:53 WIB

Hashim Klaim Indonesia Negara Super Kaya, Sebut Mampu Biayai MBG & Kopdes Merah Putih

Hashim Klaim Indonesia Negara Super Kaya, Sebut Mampu Biayai MBG & Kopdes Merah Putih

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:43 WIB

Beda Kewenangan, ITDP Sebut Integrasi Transportasi Jabodetabek Masih Jadi Tantangan

Beda Kewenangan, ITDP Sebut Integrasi Transportasi Jabodetabek Masih Jadi Tantangan

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:40 WIB

Suahasil Tetapkan Batas Defisit APBD 2027 Maksimal 2,5 Persen, Utang Pemda Makin Diperketat

Suahasil Tetapkan Batas Defisit APBD 2027 Maksimal 2,5 Persen, Utang Pemda Makin Diperketat

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:53 WIB

Gegara Karhutla hingga Banjir Sumatra, Suahasil Tambah Anggaran TKD 2026 Jadi Rp 720 T

Gegara Karhutla hingga Banjir Sumatra, Suahasil Tambah Anggaran TKD 2026 Jadi Rp 720 T

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 14:28 WIB

Mendagri Minta Pemda Perketat Aturan Larangan Pembakaran Lahan Cegah Karhutla

Mendagri Minta Pemda Perketat Aturan Larangan Pembakaran Lahan Cegah Karhutla

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 17:50 WIB

Terkini

MPV Listrik Tiga Baris Kia Carens EV Siap Dijual Resmi Pertengahan November

MPV Listrik Tiga Baris Kia Carens EV Siap Dijual Resmi Pertengahan November

Otomotif | Sabtu, 07 November 2026 | 13:47 WIB

Jelang Berlaku 2027, Skema Retribusi Ekspor Komoditas DSI Masuk Tahap Final

Jelang Berlaku 2027, Skema Retribusi Ekspor Komoditas DSI Masuk Tahap Final

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 13:45 WIB

Aksi Mahasiswa di Kantor PLN Samarinda Ricuh, Polisi Kerahkan Water Cannon

Aksi Mahasiswa di Kantor PLN Samarinda Ricuh, Polisi Kerahkan Water Cannon

Kaltim | Sabtu, 07 November 2026 | 13:42 WIB

Mengambil Pelajaran tentang Bahaya Perang Opini di Novel Bungkam Suara

Mengambil Pelajaran tentang Bahaya Perang Opini di Novel Bungkam Suara

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 13:30 WIB

Buntut Penggerebekan Suami Bidan, Oknum Dokter Kepala Puskesmas Robatal Resmi Dipecat

Buntut Penggerebekan Suami Bidan, Oknum Dokter Kepala Puskesmas Robatal Resmi Dipecat

Jatim | Sabtu, 07 November 2026 | 13:20 WIB

Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,87 Persen Lampaui Nasional, Pramono Pamer Inflasi Terendah

Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,87 Persen Lampaui Nasional, Pramono Pamer Inflasi Terendah

News | Sabtu, 07 November 2026 | 13:20 WIB

4 Sabun Cuci Muka Cowok yang Bikin Putih dan Glowing, Hempas Minyak!

4 Sabun Cuci Muka Cowok yang Bikin Putih dan Glowing, Hempas Minyak!

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 13:19 WIB

9 Tinted Sunscreen untuk Samarkan Noda dan Ratakan Warna Kulit

9 Tinted Sunscreen untuk Samarkan Noda dan Ratakan Warna Kulit

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 13:15 WIB

Siap Gerakkan Buruh Pasang Badan untuk Prabowo, Said Iqbal: Jangan Coba-coba Jatuhkan Presiden!

Siap Gerakkan Buruh Pasang Badan untuk Prabowo, Said Iqbal: Jangan Coba-coba Jatuhkan Presiden!

News | Sabtu, 07 November 2026 | 13:14 WIB

4 Zodiak yang Paling Perhitungan dan Detail saat Bayar Split Bill, Tidak Mau Ada yang Terlewat

4 Zodiak yang Paling Perhitungan dan Detail saat Bayar Split Bill, Tidak Mau Ada yang Terlewat

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 13:11 WIB

×