Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Ada Masalah THR Pegawai, Tiba-tiba Komisaris Utama Indofarma Ajukan Resign

Achmad Fauzi | Suara.com

Minggu, 07 April 2024 | 17:27 WIB
Ada Masalah THR Pegawai, Tiba-tiba Komisaris Utama Indofarma Ajukan Resign
Ilustrasi pegawai Indofarma/(Dok Indofarma.id)

Suara.com - PT Indofarma Tbk (INAF) tengah disorot oleh publik saat ini. Hal ini imbas adanya kabar Indofarma diduga belum membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada pegawainya.

Selain kabar itu, Komisaris Utama INAF Laksono Trisnantoro juga mengajukan pengunduran diri atau resign.

Seperti dikutip dari keterbukaan informasi, pengajuan resign Laksono ini dikirimkan selama dua kali yaitu pada 8 Januari 2024 dan 3 April 2024 kemarin.

"Sehubungan dengan permohonan pengunduran diri yang saya sampaikan pada tanggal 8 Januari 2024, dengan memperhatikan ketentuan Anggaran Dasar PT Indofarma Tbk ("Perseroan") dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, dengan ini saya menyampaikan kembali permohonan pengunduran diri dari jabatan sebagai Komisaris Utama Perseroan terhitung sejak diperolehnya persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahun Buku 2023 Perseroan," kata Laksono dalam suratnya yang dikutip dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Minggu (7/4/2024).

"Semoga kerja sama yang baik akan tetap terjalin untuk masa yang akan datang," tambah dia.

Sementar, Indofarma mengaku telah menerima surat resign dari Laksono yang disampaikan dalam keterangan yang berbeda di keterbukaan informasi.

"Bersama ini kami sampaikan bahwa PT Indofarma Tbk ("Perseroan") telah menerima surat permohonan pengunduran diri Sdr. Laksono Trisnantoro dari jabatannya sebagai Komisaris Utama Perseroan terhitung sejak diperolehnya persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2023 Perseroan," pertikan surat Indofarma yang ditandatangani Direktur Utama Yeliandriani.

Diduga Tak Bayar THR

Beredar kabar bahwa terdapat BUMN yang kembali diduga belum membayarkan tunjangan hari raya (THR) para pegawainya. Informasi ini sempat viral di media sosial X dan dibagikan oleh akun @PartaiSocmed.

Dalam unggahannya, terdapat video yang menampilkan para pegawai BUMN PT Indofarma Tbk yang membentangkan secarik kertas berisikan permintaan agar manajemen membayarkan THR.

"Jadi gimana nih Pak @erickthohir @AryaSinulingga? Jangankan THR gaji pokok karyawan BUMN Indofarma dan PT DI pun belum dibayarkan. Kasihan mereka pak!" tulis akun tersebut.

Tangapan Manajemen

Menanggapi hal tersebut, manajemen PT Indofarma Tbk mengklaim telah membayarkan pembayaran THR kepada seluruh karyawan.

Dengan demikian, sesuai ketentuan Pasal 22 ayat 5 Perjanjian Kerja Bersama antara Serikat Pekerja Indofarma dengan PT Indofarma, Tbk, karyawan diberikan Tunjangan Hari Raya (THR) setiap tahun, sebesar satu bulan Upah.

THR dimaksud diberikan kepada karyawan yang telah mempunyai masa kerja dua belas bulan secara terus menerus atau lebih.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Kabar BUMN Indofarma Belum Bayar THR, Begini Penjelasannya

Ada Kabar BUMN Indofarma Belum Bayar THR, Begini Penjelasannya

Bisnis | Minggu, 07 April 2024 | 16:06 WIB

Rahasia Kelola THR: Pisahkan di Rekening Lain, Mudah Buka Rekening BRI Lewat BRImo

Rahasia Kelola THR: Pisahkan di Rekening Lain, Mudah Buka Rekening BRI Lewat BRImo

Bisnis | Minggu, 07 April 2024 | 10:04 WIB

Hindari THR Ludes Sia-sia! Simpan di Tabungan BRI, Mudah Buka Rekening Lewat BRImo

Hindari THR Ludes Sia-sia! Simpan di Tabungan BRI, Mudah Buka Rekening Lewat BRImo

Bisnis | Minggu, 07 April 2024 | 09:51 WIB

Terkini

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 23:04 WIB

Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026

Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 22:11 WIB

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 20:05 WIB

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:52 WIB

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:47 WIB

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:44 WIB

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:37 WIB

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:36 WIB

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:30 WIB

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:00 WIB