Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.101,333
LQ45 598,429
Srikehati 292,525
JII 363,372
USD/IDR 17.863

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Iwan Supriyatna

Jum'at, 26 April 2024 | 14:58 WIB
UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode 2024-2029, Prabowo Subianto (kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (kanan) usai Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Capres-Cawapres Terpilih di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (24/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan pemerintahan sebelumnya sebagai program prioritas.

Selain program makan siang gratis, dua Pekerjaan Rumah (PR) besar yang masuk dalam program 100 hari pemerintahanya adalah pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi UU dan penuntasan mega skandal korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Karena itu, peran aktif masyarakat sangat penting untuk mengawal pembahasan substansi RUU Perampasan Aset.

Hal ini penting agar tidak ada kelompok tertentu yang memanfaatkannya isu RUU Perampasan Aset sebagai gimik politik.

“Saya kira, urgensi maupun semangat disahkannya RUU Perampasan Aset adalah bisa menumpas korupsi,” ujar pengamat hukum Dr. (Cand.) Hardjuno Wiwoho di Jakarta, Jumat (26/4).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo kembali menyinggung soal pentingnya perampasan aset dan pengembalian uang negara.

Namun sejak Surat Presiden atau Supres tentang RUU Perampasan Aset diserahkan Pemerintah ke DPR pada Mei 2023, hingga kini beleid tak kunjung disahkan.

“Saya kira, di tahun awal pemerintahan baru ini, mari semua anak bangsa, sama-sama mengawal seberapa serius mereka mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset. Karena dari situ menjadi alat ukur keseriusan memberantas korupsi,” ujar Mahasiswa Program Studi Hukum dan Pembangunan Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga Surabaya ini.

Namun demikian, Hardjuno mengaku pengesahan RUU ini tidak mudah.

baca juga

Soalnya, tarik ulur pengesahan RUU Perampasan Aset ini sangat kuat sekali.

Apalagi, banyak tangan politik yang bermain.

“Mestinya semua komponen bangsa dan seluruh rakyat Indonesia mengawasi pembahasan RUU ini,” ujarnya.

Sebab, RUU ini menjadi solusi untuk menyelamatkan uang negara yang dikorupsi.

Lebih lanjut, Hardjuno melihat, tantangan yang dihadapi oleh pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang sangat besar, terutama dari sector ekonomi.

Situasi ini menyulitkan pemerintahan baru ini merealisasikan janji kampanye.

Salah satu contohnya, kondisi geopolitik yang semakin memanas yang memberikan tekanan terhadap APBN.

Memburuknya kondisi ekonomi global ini memberikan sentiment negative terhadap ekonomi Indonesia.

“Ruang fiscal kita menjadi sangat terbatas,” urainya.

Sementara itu, pemerintahan baru harus membiayai program makan siang gratis yang menjadi jualan politik Prabowo-Gibran saat kampanye pilpres kali lalu.

Diperkirakan, anggaran makan siang gratis ini menelan Rp 450 Triliun per tahun.

Kebutuhan dana jumbo ini diperkirakan akan menganggu APBN yaitu tersedotnya anggaran lain dari program perlindungan social.

“Kalau anggaran makan siang dan susu gratis ini diambil dari program social seperti subsidi BBM dan listrik, diperkirakan tingkat kemiskinan akan meningkat,” ujarnya.

Karena itu, Hardjuno mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi UU sesegera mungkin.

UU ini nantinya menjadi payung hukum merampas aset yang diperoleh dari hasil kejahatan (proceed of crime) dan aset-aset lain yang patut diduga akan digunakan atau telah digunakan sebagai sarana (instrumentalities) untuk melakukan tindak pidana.

UU ini nantinya akan berguna untuk merampas aset pejabat negara dari pendapatan yang tidak wajar, serta tidak dapat dibuktikan diperoleh secara sah.

Apalagi, perampasan aset melalui RUU ini tidak memerlukan adanya bukti kesalahan dari pelaku kejahatan yang sulit dibuktikan dalam sidang pengadilan, sementara kerugian negara secara nyata yang telah terjadi.

“UU Perampasan asset ini menjadi solusi untuk menyelamatkan uang negara yang dikorupsi. Dan dari hasil perampasan asset ini, bisa dipakai untuk mendanai program pemerintah, termasuk program makan siang gratis,” jelasnya.

Dia mengatakan UU Perampasan Aset segera menjadi alat yang ampuh untuk memiskinkan koruptor.

Selama koruptor tidak dihukum berat maka masih pede (berani) melakukan korupsi.

Karenanya, dia berharap, masa awal pemerintahan baru ini, RUU Perampasan Aset tersebut sudah disahkan oleh DPR.

“Saya katakan, ini momentum yang pas. Kalau kita tidak segera mendesak pemerintah dan DPR, kita bisa kehilangan momentum apalagi disibukkan dengan agenda politik pemerintahan baru ini,” imbuhnya.

Selain pengesahan RUU Perampasan Aset, PR kedua bagi pemerintahan Prabowo-Gibran adalah penuntasan Mega Skandal BLBI .

BLBIgate ini adalah peristiwa extraordinary cryme yang merupakan kejahatan ketika negara sedang alami transisi dari pemerintah orde baru ke era reformasi.

Menurutnya, BLBI masih menjadi kotak pandora yang hingga kini belum terungkap secara terang benderang.

Untuk itu, pemerintah harus transparan dan akuntabel dalam melakukan penanganan dan pemulihan hak negara atas sejumlah dana yang berhasil dikembalikan dan aset yang disita

“Kita berharap, pemerintahan baru ini bekerja maksimal mengejar para obligor dan debitur untuk menyelesaikan utangnya kepada negara. Pemerintah mesti lebih tegas, tidak pandang bulu. Kalau asset pengemplang BLBI ini disita, saya kira bisa mempertebal APBN kita. Sehingga program apapun jenisnya bisa dieksekusi,” pungkasnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jejak PKB di Pilpres: Dulu Mendadak ke Koalisi Perubahan, Kini Gabung Lagi dengan Prabowo?

Jejak PKB di Pilpres: Dulu Mendadak ke Koalisi Perubahan, Kini Gabung Lagi dengan Prabowo?

Kotak Suara | Jum'at, 26 April 2024 | 14:41 WIB

Begini Analisa Kans PDIP dan PKS Jadi Opisisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Begini Analisa Kans PDIP dan PKS Jadi Opisisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

News | Jum'at, 26 April 2024 | 14:13 WIB

Foto Bareng Prabowo, Ahmad Sahroni Yakin Banyak yang Unfollow

Foto Bareng Prabowo, Ahmad Sahroni Yakin Banyak yang Unfollow

News | Jum'at, 26 April 2024 | 13:52 WIB

Terkini

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:40 WIB

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:35 WIB

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:29 WIB

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:20 WIB

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:13 WIB

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB

MSCI Pertahankan Indonesia di EM, Mengapa IHSG Masih Ambruk?

MSCI Pertahankan Indonesia di EM, Mengapa IHSG Masih Ambruk?

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:25 WIB

Dorong Kolaborasi Hijau, Pegadaian Dukung Program 2.000 Pohon di Kaltim

Dorong Kolaborasi Hijau, Pegadaian Dukung Program 2.000 Pohon di Kaltim

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:32 WIB

Harga Durian Anjlok, Musang King Dijual Rp23 Ribu per Kg

Harga Durian Anjlok, Musang King Dijual Rp23 Ribu per Kg

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:10 WIB

Rekap Hari Ini: IHSG Ambruk, Rupiah Anjlok!

Rekap Hari Ini: IHSG Ambruk, Rupiah Anjlok!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:03 WIB