Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.343,711
LQ45 630,859
Srikehati 307,881
JII 380,533
USD/IDR 17.914

Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam, Kemenkop UKM Kena Semprot

Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 30 April 2024 | 10:23 WIB
Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam, Kemenkop UKM Kena Semprot
Ilustrasi Warung Madura/[dok Humas Kemenkop].

Suara.com - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) tengah jadi sorotan usai salah satu pejabatnya mengatakan akan mengkaji ulang jam operasional 'Warung Madura' yang beroperasi hingga 24 jam.

Namun kajian ini dianggap kurang kerjaan karena hanya mengurusi jam buka warung kelontong.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri pun menyoroti adanya upaya dari Kemenkop UKM untuk membatasi jam operasional warung-warung tersebut.

"Kita ketahui bahwa warung kelontong atau disebut warung madura yang sekarang menjamur di ibu kota merupakan usaha kecil menengah yang kepemilikannya merupakan kepemilikan sendiri," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (29/4/2024).

Kata dia, kebijakan yang dikeluarkan nanti pada akhirnya tidak menjadi beban masyarakat secara luas.

Pasalnya, aneh jika pemerintah mengatur pembatasan usaha mikro menengah masyarakat kecil dan membiarkan retail modern yang kepemilikannya perusahaan justru mendapatkan karpet merah atas kebijakan-kebijakan pemerintah.

"Maka kami mendorong agar Kementerian Koperasi & UKM seharusnya justru berpihak pada umkm kecil dan menengah. Karena apa? Karena perputaran hasil dari warung madura itu akan berputar di daerah masing-masing dan akan mendorong upaya peningkatan ekonomi daerahnya, tetapi berbanding terbalik dengan retail modern justru akan hanya segelintir pihak yang mendapat keuntungan tersebut," jelas dia.

Ia menegaskan Kementrian Koperasi dan UKM seharusnya memberikan fasilitas yang dapat memperluas jejaring warung madura. Sehingga, warung madura dapat diakses oleh masyarakat bahkan sampai tengah malam.

"Kementerian Koperasi & UKM harusnya memberikan fasilitas justru memperluas jejaring warung madura sebagai akses toko atau warung yang dapat diakses oleh masyarakat bahkan sampai tengah malam, itu merupakan upaya pendorong perekonomian di daerah tersebut," sambung Abdullah.

baca juga

Dirinya pun meminta Kementrian Koperasi dan UKM memfasilitasi permodalan kepada pemilik warung madura. Ditambah pelatihan-pelatihan yang dapat menambah kemampuan bisnis warga yang membuka bisnis warung madura.

Menurut dia, warung madura juga berjasa dalam melestarikan kearifan lokal karena banyak menjual jajanan atau makanan khas daerah di Indonesia. Oleh sebab itu, Ikappi menilai pemerintah perlu memfasilitasi warung madura agar produk-produk lokal di seluruh Indonesia bisa berkembang.

"Kami meminta agar pemerintah lebih memfasilitasi cara-cara lokal atau tradisional, seperti kreatifitas warung madura, untuk memperluas aksesnya di tiap-tiap daerah," tutur Abdullah.

Sebelumnya, ramai dibicarakan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) melarang warung kelontong "Warung Madura" beroperasi selama 24 jam.

Terkait hal tersebut, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim dalam keterangan resminya, Sabtu (27/4/2024) lalu, menegaskan tidak pernah melarang warung madura untuk beroperasi 24 jam.

Bahkan, pihaknya telah meninjau Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, dan mendapati kesimpulan bahwa tidak ditemukan aturan yang melarang secara spesifik warung Madura untuk beroperasi sepanjang 24 jam.

"Dalam Perda tersebut, pengaturan terkait jam operasional justru berlaku bagi pelaku usaha ritel modern, minimarket, hypermarket, departement store, serta supermarket, dengan batasan jam operasional tertentu," ujar Arif dalam keterangannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pedagang Pasar Anggap Pemerintah Kurang Kerjaan Urus Jam Buka Warung Madura

Pedagang Pasar Anggap Pemerintah Kurang Kerjaan Urus Jam Buka Warung Madura

Bisnis | Senin, 29 April 2024 | 19:31 WIB

Merasa Terbantu, Habib Ja'far Heran Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam: Harusnya sih...

Merasa Terbantu, Habib Ja'far Heran Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam: Harusnya sih...

Lifestyle | Minggu, 28 April 2024 | 13:05 WIB

Kemenkop Lindungi UMKM, Termasuk Warung Madura! Ayo Belanja di Toko Kelontong

Kemenkop Lindungi UMKM, Termasuk Warung Madura! Ayo Belanja di Toko Kelontong

Bisnis | Sabtu, 27 April 2024 | 13:16 WIB

Terkini

Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara

Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara

Foto | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

×