Dugaan Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Janji Tidak Akan Tutup-tutupi Kasus

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 30 April 2024 | 15:27 WIB
Dugaan Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Janji Tidak Akan Tutup-tutupi Kasus
Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam konteks penyidikan tersebut, tim penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, terkait lelang pengadaan perlengkapan rumah dinas anggota DPR RI pada tahun anggaran 2020.

Langkah serupa juga dilakukan oleh penyidik KPK terhadap Hiphi Hidupati, yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sekretariat Jenderal DPR RI, serta Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR RI.

Meski demikian, Ali belum memberikan informasi lebih lanjut soal apa saja temuan tim penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

Indra menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (14/3), selama kurang lebih 6 jam, mulai 08.30 hingga 14.28 WIB.

Usai diperiksa KPK sebagai saksi, Indra memilih untuk irit bicara usai diperiksa KPK.

"Tanya penyidik ya," kata Indra saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI