MenKopUKM Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Batasi Jam Operasional Warung Rakyat

M Nurhadi | Suara.com

Selasa, 30 April 2024 | 18:21 WIB
MenKopUKM Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Batasi Jam Operasional Warung Rakyat
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki [Suara.com/Humas KemenkopUKM]

Suara.com - Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki memastikan bahwa tidak ada rencana, instruksi, atau kebijakan dari Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) yang menghambat warung atau toko kelontong milik masyarakat dalam menjalankan jam operasionalnya.

Dalam keterangan resmi di Jakarta pada Selasa (30/4), Menteri Teten menjelaskan bahwa pihaknya telah meninjau Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan. Dari tinjauan tersebut, tidak ditemukan aturan yang secara khusus melarang warung Madura untuk beroperasi selama 24 jam.

“Dalam Perda tersebut, pengaturan terkait jam operasional justru berlaku bagi pelaku usaha ritel modern, minimarket, hypermarket, departement store, serta supermarket, dengan batasan jam operasional tertentu,” ujar Menteri Teten, dalam keterangan resm yang diterima Redaksi Suara.com pada Selasa (30/4/2024).

“Saya justru mengapresiasi warung-warung kelontong yang selama ini banyak membantu masyarakat karena produk yang dijual adalah produk lokal, lengkap, dan jam operasionalnya fleksibel,” sambungnya.

Menteri Teten juga menegaskan, bahwa pihaknya akan mengevaluasi kebijakan daerah yang kontraproduktif dengan kepentingan UMKM, termasuk evaluasi program dan anggaran pemerintah daerah untuk mendukung UMKM.

Selain itu, kata dia, KemenKopUKM justru mendorong dan mendukung agar pemerintah daerah melakukan pengaturan jam operasional dan lokasi usaha bagi pasar ritel modern di daerahnya masing-masing. Dengan demikian, Teten meyakini akan tercipta iklim usaha yang lebih baik dan sehat bagi pelaku UMKM.

“Sedangkan terhadap pernyataan pejabat di Kementerian Koperasi dan UKM sebagaimana dikutip sejumlah media saya sudah lakukan evaluasi dan memastikan agar ke depan tidak terulang lagi pernyataan yang menimbulkan kegaduhan, serta jelas keberpihakannya kepada kepentingan pelaku UMKM.” tuturnya.

Sejalan dengan PP Nomor 7 Tahun 2021, KemenKopUKM juga terus berkomitmen melindungi warung rakyat dan UMKM dari ekspansi ritel modern dengan mendorong implementasi dari kebijakan afirmasi 40 persen belanja pemerintah untuk UMKM, 30 persen ruang berjualan pada infratruktur publik untuk UMKM, dengan harga sewanya (sekurang-kurangnya) 30 persen lebih murah dari harga pasar yang berlaku.

“KemenKopUKM juga mengajak pasar ritel modern menjadi bagian dari ekosistem penguatan UMKM di sekitarnya melalui kemitraan strategis untuk menyerap produk lokal dan memberi ruang khusus bagi UMKM,” pungkas Menteri Teten.

Hal tersebut, menurut Menteri Teten sejalan dengan program KemenKopUKM untuk memberdayakan UMKM di tanah air, salah satunya melalui SMESCO Indonesia yang telah bekerja sama dengan berbagai pihak membuka seluas-luasnya akses promosi dan penjualan bagi produk UMKM.

Pemberdayaan UMKM juga dilakukan oleh KemenKopUKM dengan memberikan berbagai kemudahan, mulai dari kemudahan dalam akses pembiayaan melalui KUR Klaster, hingga kemudahan perizinan dan sertifikasi bagi UMKM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ternyata Tak Ada Aturan yang Dilanggar Warung Madura Buka 24 Jam

Ternyata Tak Ada Aturan yang Dilanggar Warung Madura Buka 24 Jam

Bisnis | Selasa, 30 April 2024 | 17:35 WIB

Polemik Warung Kelontong Madura 24 Jam di Bali, Tokoh Ini Minta Jangan Dibandingkan

Polemik Warung Kelontong Madura 24 Jam di Bali, Tokoh Ini Minta Jangan Dibandingkan

News | Selasa, 30 April 2024 | 16:59 WIB

No Debat! Pemerintah Tegaskan Warung Madura Boleh Buka 24 Jam

No Debat! Pemerintah Tegaskan Warung Madura Boleh Buka 24 Jam

Bisnis | Selasa, 30 April 2024 | 13:39 WIB

Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam, Kemenkop UKM Kena Semprot

Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam, Kemenkop UKM Kena Semprot

Bisnis | Selasa, 30 April 2024 | 10:23 WIB

Pedagang Pasar Anggap Pemerintah Kurang Kerjaan Urus Jam Buka Warung Madura

Pedagang Pasar Anggap Pemerintah Kurang Kerjaan Urus Jam Buka Warung Madura

Bisnis | Senin, 29 April 2024 | 19:31 WIB

Merasa Terbantu, Habib Ja'far Heran Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam: Harusnya sih...

Merasa Terbantu, Habib Ja'far Heran Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam: Harusnya sih...

Lifestyle | Minggu, 28 April 2024 | 13:05 WIB

Terkini

Eddy Soeparno: WFH Setelah Lebaran Bisa Pangkas Konsumsi BBM Secara Signifikan

Eddy Soeparno: WFH Setelah Lebaran Bisa Pangkas Konsumsi BBM Secara Signifikan

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 13:30 WIB

Kemenhub Catat Lonjakan 8,58 Persen Pemudik dengan Angkutan Umum, Kereta Masih Jadi Favorit

Kemenhub Catat Lonjakan 8,58 Persen Pemudik dengan Angkutan Umum, Kereta Masih Jadi Favorit

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 12:50 WIB

Mengapa Harga Emas Turun di Tengah Kemelut Perang di Timur Tengah?

Mengapa Harga Emas Turun di Tengah Kemelut Perang di Timur Tengah?

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 12:35 WIB

Kendaraan Menuju Puncak Padat, 50.000 Mobil Lalui Tol Jagorawi

Kendaraan Menuju Puncak Padat, 50.000 Mobil Lalui Tol Jagorawi

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 12:15 WIB

Pengamat: WFH 1 Hari Memang Tekan Subsidi BBM, Tapi Banyak Pihak Jadi Korban

Pengamat: WFH 1 Hari Memang Tekan Subsidi BBM, Tapi Banyak Pihak Jadi Korban

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 12:00 WIB

Harga Emas Dunia Mulai Turun, Waktunya Beli Banyak Logam Mulia?

Harga Emas Dunia Mulai Turun, Waktunya Beli Banyak Logam Mulia?

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 11:46 WIB

Ini 8 Rest Area Tol Cipali yang Bisa Dipakai Saat Arus Balik Lebaran 2026

Ini 8 Rest Area Tol Cipali yang Bisa Dipakai Saat Arus Balik Lebaran 2026

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 10:55 WIB

Penumpang Kereta Api Membludak, Okupansi Tembus 150,7%

Penumpang Kereta Api Membludak, Okupansi Tembus 150,7%

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 10:16 WIB

Penjualan Turun, IKEA Pangkas 800 Karyawan

Penjualan Turun, IKEA Pangkas 800 Karyawan

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 09:20 WIB

Daftar Harga BBM di Tengah Konflik Global, Stabil saat Arus Balik Lebaran 2026

Daftar Harga BBM di Tengah Konflik Global, Stabil saat Arus Balik Lebaran 2026

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 09:02 WIB