Pegadaian Luncurkan Pembiayaan Porsi Haji Plus, Masa Tunggu Hanya 5-7 Tahun

Rabu, 08 Mei 2024 | 22:02 WIB
Pegadaian Luncurkan Pembiayaan Porsi Haji Plus, Masa Tunggu Hanya 5-7 Tahun
PT Pegadaian (persero) meuncurkan program pembiayaan porsi haji plus. (Dok: Restu Fadilah/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Tentunya sebelum mengeluarkan produk Pembiayaan Porsi Haji plus ini, kami telah melakukan riset dan memastikan perizinannya terlebih dahulu, bahwa proses bisnis Pembiayaan Porsi Haji Plus ini memang benar-benar sesuai dengan Hukum Syariah dan Fatwa DSN-MUI," tutup Elvi.

Sementara itu, Ketua MUI Bidang Dakwah, Cholil Nafis, mengatakan layanan ini dapat turut mendukung pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Secara syariah, layanan Pembiayaan Porsi Haji Plus adalah benar dan tepat.

“Produk-produk yang ada di Pegadaian Syariah bisa mendorong ekonomi syariah sehingga dakwah tak sekadar kata-kata, namun juga memfasilitasi masyarakat dalam menjalankan ibadah,” kata Cholil.

Hal senada disampaikan Anggota Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Indra Gunawan. Dia juga menyambut baik peluncuran layanan ini.

“Kami berharap skema ini (Pembiayaan Porsi Haji Plus) semakin mendorong orang untuk melaksanakan ibadah haji. Jika butuh pembiayaan (tambahan) dari BPKH, kami siap (memfasilitasi),” ucap Indra.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI