Diapresiasi Netizen, Bea Cukai Tindak Ribuan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 1,39 Triliun

Achmad Fauzi Suara.Com
Kamis, 16 Mei 2024 | 14:13 WIB
Diapresiasi Netizen, Bea Cukai Tindak Ribuan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 1,39 Triliun
Petugas Bea Cukai memeriksa calon penumpang [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Akhirnya kena juga tuh jaringan Hydra di Bali, ternyata mereka tuh punya laboratorium narkoba loh. Lalu kerjasama ini berbuah hasil yang memuaskan negara dan masyarakat. #BeaCukaiTerbaik, KinerjaDJBCPalingOke," tulis Diraa dalam unggahannya, Rabu (15/5/2024).

Ini tentu menjadi jawaban di tengah kritik keras yang menyasar Bea Cukai karena dianggap menyulitkan masyarakat yang bepergian keluar-masuk negara. Prosedur ekspor-impor serta aturan mengenai barang bawaan, barang kiriman, atau barang hibah turut mendapat sorotan tajam setelah tiga kasus terkait Bea Cukai viral. 

Namun, pada kenyataannya prosedur yang rumit itu justru memang diperlukan agar barang dari luar negeri tidak mudah masuk begitu saja tanpa pengawasan. Hal itu pernah dibuktikan dengan adanya temuan penyelundupan narkoba yang berhasil digagalkan oleh Polri dan Bea Cukai.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI