Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.343,711
LQ45 630,859
Srikehati 307,881
JII 380,533
USD/IDR 17.914

Eks Kacab BNI di Sumsel Manipulasi Data KUR, Negara Rugi Rp1,6 Miliar

Tasmalinda

Selasa, 21 Mei 2024 | 18:26 WIB
Eks Kacab BNI di Sumsel Manipulasi Data KUR, Negara Rugi Rp1,6 Miliar
Siluet orang dan logo BNI. Eks kacab BNI di Sumsel ini manipulasi data KUR, negara rugi Rp1,6 miliar [Isitmewa]

Suara.com - Seorang mantan (eks) kepala cabang atau kacab BNI Muara Dua Sumatera Selatan (Sumsel) divonis bersalah oleh majelis hakim tipikor. Dia dinyatakan bersalah atas kasus korupsi kredit usaha rakyat alias KUR yang menyebabkan kerugian negara Rp1,6 miliar.

Hal ini terungkap saat hakim tipikor yang diketuai oleh hakim Krisyanto Sianipar menjatuhkan hukuman selama 2 tahun terhadap terdakwa, Selasa (21/5/2024).

Kasus ini bermula saat terdakwa Edwin Herius  yang saat itu menjabat kepala cabang BNI KCP Muaradua melakukan kesepakatan jahat bersama dengan tersangka lainnya tidak menjalankan proses penyaluran kredit dengan benar.

Kesepakatan itu bertujuan melakukan upaya penyaluran kredit tanpa melakukan verifikasi data dan dokumen sang penerima KUR.

"Tidak ada upaya verifikasi meninjau usaha calon penerima, sampai tidak menyerahkan buku tabungan, kelengkapan tabungan ATM milik pengaju," ujar jaksa dalam dakwaan di awal sidang.

Sebagai kepala cabang dengan status kantor pembantu yang berkewenangan memutuskan aktivitas penyaluran kredit, tidak melakukan monitoring sekaligus evaluasi menyebabkan negara dalam hal ini, BNI mengalami kerugian.

Nilai kerugiannya mencapai Rp1,6 miliar.

Kasus ini merupakan penyaluran kredit usaha rakyat BNI Cabang Muaradua tahun 2021 – 2022.

Dalam amar putusannya majelis hakim menyatakan perbuatan terdakwa Edwin Herius telah terbukti bersalah melakukan perbuatan memperkaya orang lain atau suatu korporasi.

baca juga

Tindakan ini merugikan Keuangan Negara atau Perekonomian Negara dalam hal ini Bank BNI KCP Muaradua.

“Mengadili secara sah dan meyakinkan terdakwa Edwin Herius melakukan tindak pidana korupsi, menguntungkan diri sendiri, secara bersama – sama dan berlanjut, menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 2 tahun dan pidana denda Rp100 juta subsider 2 bulan,“ ujar hakim melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.

Adapun hal yang memberatkan terdakwa ialah tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Sementara yang meringankan ialah ia telah mengabdi selama 29 tahun di bank plat merah tersebut.

"Terdakwa juga belum pernah dihukum," ujar hakim menjelaskan vonisnya.

“Menuntut dan menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Edwin Herius dengan pidana penjara selama 5 tahun.serta denda Rp 200 juta subsider 6 bulan,“ jelas JPU saat membacakan amat tuntutannya di persidangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BRI Jadi Bank Terbesar Penyalur KUR di Sulsel, Tembus Rp3,3 Triliun

BRI Jadi Bank Terbesar Penyalur KUR di Sulsel, Tembus Rp3,3 Triliun

Bri | Senin, 20 Mei 2024 | 14:45 WIB

Curhat Mahasiswa di Sumsel Telat Bayar UKT Didenda 20 Persen: Kami Terjebak!

Curhat Mahasiswa di Sumsel Telat Bayar UKT Didenda 20 Persen: Kami Terjebak!

News | Minggu, 19 Mei 2024 | 16:38 WIB

BI Checking atau SLIK OJK Jadi Syarat Pinjaman KUR BRI? Simak Penjelasan Lengkapnya

BI Checking atau SLIK OJK Jadi Syarat Pinjaman KUR BRI? Simak Penjelasan Lengkapnya

Bri | Rabu, 15 Mei 2024 | 17:13 WIB

BNI Sediakan Layanan Keuangan Terintegrasi Buat Prajurit TNI AD

BNI Sediakan Layanan Keuangan Terintegrasi Buat Prajurit TNI AD

Bisnis | Rabu, 15 Mei 2024 | 15:14 WIB

Kasus Pemalsuan Dokumen, Bareskrim Akan Periksa Pejabat Pelaksana dan Peserta RUPSLB Bank Sumsel Babel

Kasus Pemalsuan Dokumen, Bareskrim Akan Periksa Pejabat Pelaksana dan Peserta RUPSLB Bank Sumsel Babel

News | Selasa, 14 Mei 2024 | 19:23 WIB

Pinjaman KUR BRI Rp100 Juta, Cicilan 60 Bulan: Simak Perhitungan Angsurannya!

Pinjaman KUR BRI Rp100 Juta, Cicilan 60 Bulan: Simak Perhitungan Angsurannya!

Bri | Senin, 06 Mei 2024 | 09:03 WIB

Dukung Usahamu dengan KUR TKI BRI: Ini Syarat dan Limit Pengajuannya

Dukung Usahamu dengan KUR TKI BRI: Ini Syarat dan Limit Pengajuannya

Bri | Rabu, 01 Mei 2024 | 15:05 WIB

Pinjaman KUR BRI 2024 Rp20 Juta, Bayar Cicilan Berapa Tiap Bulan?

Pinjaman KUR BRI 2024 Rp20 Juta, Bayar Cicilan Berapa Tiap Bulan?

Bri | Rabu, 01 Mei 2024 | 13:45 WIB

Terkini

Bos Konter HP Diduga Dirampok di Ambarawa, Jenazah Ditemukan di Grobogan

Bos Konter HP Diduga Dirampok di Ambarawa, Jenazah Ditemukan di Grobogan

Jawa Tengah | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:41 WIB

Pemanasan Menuju Jakarta International 10K, Ribuan Pelari Tutup Tur 4 Kota di Surabaya

Pemanasan Menuju Jakarta International 10K, Ribuan Pelari Tutup Tur 4 Kota di Surabaya

Sport | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:41 WIB

Cadangan Devisa Dirilis Hari Ini, Rupiah Tertekan ke Level Rp17.934

Cadangan Devisa Dirilis Hari Ini, Rupiah Tertekan ke Level Rp17.934

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:33 WIB

Arti Pentingnya Peran Orang Tua dalam Film Aku Sebelum Aku

Arti Pentingnya Peran Orang Tua dalam Film Aku Sebelum Aku

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:30 WIB

Komentar Pedas Pelatih Singapura Jelang vs Indonesia: Mitchell Baker Bukan Ancaman

Komentar Pedas Pelatih Singapura Jelang vs Indonesia: Mitchell Baker Bukan Ancaman

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:30 WIB

5 Parfum Lokal Wangi Fresh Aquatic, Sensasi Segar dan Menenangkan Sepanjang Hari

5 Parfum Lokal Wangi Fresh Aquatic, Sensasi Segar dan Menenangkan Sepanjang Hari

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:28 WIB

Bara di Gunung Kertas: Perjuangan Damkar Taklukkan Api di PT Sun Paper Source

Bara di Gunung Kertas: Perjuangan Damkar Taklukkan Api di PT Sun Paper Source

Jatim | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:22 WIB

Kementerian ESDM Tetapkan HBA Agustus 2026 Sebesar 124,44 Dolar AS per Ton

Kementerian ESDM Tetapkan HBA Agustus 2026 Sebesar 124,44 Dolar AS per Ton

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:20 WIB

Berawal dari Keresahan, Roni Timothy Hadirkan Buku yang Mengupas Dunia Desain Pameran

Berawal dari Keresahan, Roni Timothy Hadirkan Buku yang Mengupas Dunia Desain Pameran

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:17 WIB

6 Makna Lambang Tunas Kelapa dalam Pramuka

6 Makna Lambang Tunas Kelapa dalam Pramuka

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:15 WIB

×