Perkuat Pemahaman Tata Kelola dan Manajemen Risiko, IFG dan FH Unsoed Gelar Seminar Hukum dan Tata Kelola

Iwan Supriyatna | Suara.com

Rabu, 22 Mei 2024 | 15:48 WIB
Perkuat Pemahaman Tata Kelola dan Manajemen Risiko, IFG dan FH Unsoed Gelar Seminar Hukum dan Tata Kelola
IFG bersama anggota holding bekerja sama dengan Fakultas Hukum (FH) Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED) menggelar Seminar Nasional dengan topik “Optimalisasi Sinergi Kejaksaan RI dan Kementerian BUMN untuk Kepentingan Penegakan Hukum dalam Penyelamatan Aset BUMN,”

Suara.com - Indonesia Financial Group (IFG), BUMN Holding Asuransi, Penjaminan, dan Investasi terus berkomitmen untuk mendukung penguatan tata kelola perusahaan dan manajemen risiko. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan mandat Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan, terutama pilar hukum dalam memperkuat pemahaman manajemen risiko, tata kelola dan penegakan hukum di kalangan praktisi dan mahasiswa.

Dengan latar belakang tersebut, IFG bersama anggota holding bekerja sama dengan Fakultas Hukum (FH) Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED) menggelar Seminar Nasional dengan topik “Optimalisasi Sinergi Kejaksaan RI dan Kementerian BUMN untuk Kepentingan Penegakan Hukum dalam Penyelamatan Aset BUMN,” dalam rangka Dies Natalis Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman ke-43.

Hadir dalam seminar tersebut, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya Kejaksaan Agung RI Narendra Jatna, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksanaan Agung RI Amir Yanto, Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Kementerian BUMN Robertus Billitea, Direktur Utama IFG Hexana Tri Sasongko, Direktur SDM IFG Rizal Ariansyah, PLH Dekan FH UNSOED Kuat Puji Prayitno, dan jajaran direksi anggota holding IFG.

Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya Kejaksaan Agung RI Narendra Jatna mengatakan, pihaknya memahami kekhawatiran pejabat negara dan BUMN dalam mengambil keputusan bisnis yang bersinggungan dengan risiko dan ancaman pelanggaran hukum, terutama terkait tindak pidana korupsi.

Namun, kekhawatiran tersebut seharusnya tidak terjadi apabila pejabat negara dan BUMN memahami substansi dari tindak pidana korupsi. Setiap keputusan yang mengakibatkan kerugian negara belum tentu dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi karena kejaksaksaan juga memahami bahwa ada risiko bisnis yang dapat terjadi dalam setiap keputusan tersebut.

”Yang membedakan tindakan itu disebut korupsi dan bukan adalah dari niat dan pemahaman. Apabila seorang pejabat negara atau BUMN dengan tahu dan mau menyalahgunakan wewenang, mengakali aturan, dengan niat mendapat keuntungan untuk dirinya atau kelompok tertentu, tindakan tersebut telah memenuhi tindak pidana korupsi,” ujar dia.

Narendra menambahkan, substansi dari pencegahan korupsi tidak hanya sekedar mencegah agar tidak terjadi kerugian negara, tetapi lebih dari itu adalah menjamin persaiangan bisnis berlangsung secara adil dan fair.

”Tidak boleh ada situasi atau aturan yang dibuat secara sengaja untuk menguntungkan pihak tertentu,” katanya.

Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksanaan Agung RI Amir Yanto menegaskan, pihaknya terbuka dengan berbagai kesempatan kerja sama dengan BUMN dalam hal pemulihan aset. Hal ini dapat dilakukan dalam tiga matra utama, seperti untuk penelusuran aset, perampasan aset, dan pemulihan aset melalui mekanisme lelang.

Dalam banyak kenyataan, BUMN dan lembaga negara lain tidak memiliki kemampuan untuk melaksanakan mandat pemulihan aset tersebut. Bahkan dalam kasus-kasus tertentu, aset yang akan dipulihkan tersebut sudah tidak memiliki nilai, memiliki nilai tertanggung yang lebih besar dari nilai pemulihan, atau statusnya tidak clean and clear.

”Pemulihan aset adalah upaya untuk mengembalikan aset ke negara akibat dari suatu tindak pidana korupsi. Bisa juga aset tersebut dikembalikan dengan cara dikelola kembali oleh suatu BUMN. Kolaborasi ini dibutuhkan agar aset yang dipulihkan itu dapat bermanfaat kembali,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Kementerian BUMN Robertus Billitea menjelaskan, tantangan saat ini adalah menjaga BUMN sebagai korporasi dalam mencapai kinerja yang optimal berlandaskan implementasi manajemen risiko serta kepatuhan terhadap regulasi dan hukum yang berlaku.

“Saat ini BUMN berperan sebagai agent of development dan agent of value creator, dan hal ini harus dilandasi dengan implementasi manajemen risiko dan tata kelola yang kuat. Tidak hanya bertujuan menggerakkan pertumbuhan ekonomi saja, tetapi juga harus dipastikan bahwa kontribusi BUMN tersebut berlandaskan regulasi dan hukum yang berlaku,’’ tegas Robertus.

Robertus menjelaskan bahwa saat ini risiko hukum yang ada pada saat ini merupakan residual risk dari risiko lainnya seperti risiko operasional atau risiko financial sehingga untuk mitigasi BUMN perlu mengimplementasikan Pertahanan Tiga Lapis (Three Line of Defence).

Beliau kemudian juga menjelaskan tentang governance framework baik yang bersifat makro maupun mikro dimana setiap unit/organisasi akan mempunyai peran penting dalam memastikan implementasi Pertahanan Tiga Lapis (Three Line of Defence) secara optimal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Arus Mudik, Perlukah Kita Memproteksi Diri Dengan Asuransi?

Jelang Arus Mudik, Perlukah Kita Memproteksi Diri Dengan Asuransi?

Bisnis | Senin, 01 April 2024 | 12:07 WIB

Dukung Program Safari Ramadan BUMN 2024: IFG Tebar 1500 Paket Sembako Murah di Jakarta

Dukung Program Safari Ramadan BUMN 2024: IFG Tebar 1500 Paket Sembako Murah di Jakarta

Bisnis | Selasa, 26 Maret 2024 | 17:23 WIB

IFG Life Luncurkan Produk MIFG My Managed Care untuk Proteksi Lengkap Gaya Hidup Sehat

IFG Life Luncurkan Produk MIFG My Managed Care untuk Proteksi Lengkap Gaya Hidup Sehat

Bisnis | Senin, 11 Maret 2024 | 08:32 WIB

Terkini

Daftar Harga Pangan yang Naik Pasca lebaran, Bawang Melonjak Tajam!

Daftar Harga Pangan yang Naik Pasca lebaran, Bawang Melonjak Tajam!

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 12:20 WIB

BRI Dorong UMKM Desa Hendrosari Lewat Program Desa BRILiaN dan Wisata Lontar Sewu

BRI Dorong UMKM Desa Hendrosari Lewat Program Desa BRILiaN dan Wisata Lontar Sewu

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 12:11 WIB

Emas Dunia Berpotensi Tertekan, Pengamat: Penurunan Harga Hanya Sementara

Emas Dunia Berpotensi Tertekan, Pengamat: Penurunan Harga Hanya Sementara

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 11:54 WIB

BI Perkuat Stabilitas Rupiah Lewat Instrumen SVBI dan SUVBI

BI Perkuat Stabilitas Rupiah Lewat Instrumen SVBI dan SUVBI

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 11:12 WIB

IHSG Melemah di Awal Pekan Saat Perang AS-Iran Memanas, Cek Saham-saham Rekomendasi

IHSG Melemah di Awal Pekan Saat Perang AS-Iran Memanas, Cek Saham-saham Rekomendasi

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 10:50 WIB

IHSG Makin Terpuruk Pagi Ini, Kembali Bergerak ke level 6.900

IHSG Makin Terpuruk Pagi Ini, Kembali Bergerak ke level 6.900

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 09:13 WIB

BRI Multiguna Karya, Solusi Renovasi Rumah Nyaman Setelah Lebaran

BRI Multiguna Karya, Solusi Renovasi Rumah Nyaman Setelah Lebaran

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 09:00 WIB

Antam Tersedia di Pegadaian, Cek Harga Emas Antam, UBS dan Galeri 24 Hari Ini

Antam Tersedia di Pegadaian, Cek Harga Emas Antam, UBS dan Galeri 24 Hari Ini

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 08:24 WIB

Lo Kheng Hong Punya Saham BUMI? Intip Portofolio Terkini 'Warren Buffet' Indonesia

Lo Kheng Hong Punya Saham BUMI? Intip Portofolio Terkini 'Warren Buffet' Indonesia

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 08:06 WIB

Harga Minyak Tembus 116 Dolar AS, Kendaraan Listrik Bakal Makin Laris?

Harga Minyak Tembus 116 Dolar AS, Kendaraan Listrik Bakal Makin Laris?

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 08:01 WIB