Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Siap-siap, Pemerintah Bakal Kasih Label bagi Rumah yang Dapat Subsidi Listrik

Achmad Fauzi | Suara.com

Selasa, 04 Juni 2024 | 11:20 WIB
Siap-siap, Pemerintah Bakal Kasih Label bagi Rumah yang Dapat Subsidi Listrik
Warga memasukkan nomor token listrik PLN di Rumah Susun Bendungan Hilir 2, Jakarta, Jumat (8/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Pemerintah telah mengajukan anggaran subsidi listrik dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Nilai subsidi yang diajukan juga begitu besar dibandingkan anggaran tahun 2024 ini.

Namun, agar kebijakan subsidi itu lebih menyasar dan tepat guna, Kementerian ESDM bakal memberi tanda atau label ke rumah yang diberikan subsidi.

Pelabelan ini merupakan usulan Komisi VII DPR yang disepakati oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Jisman Hutajulu.

"Kalau memang sudah didukung bapak-ibu (DPR), kami laksanakan," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR di Senayan, seperti dikutip dari Antara, Selasa (4/6/2024).

Pada awal usulan tersebut dilontarkan, Jisman tidak langsung menyepakati karena harus melakukan konsultasi hukum terkait pemberian label tersebut.

Menurut Jisman, label yang mulanya diusulkan berupa stiker dan ditempelkan di pagar rumah pengguna listrik bersubsidi harus ditinjau aspek hukumnya.

"Karena begitu ada pencantuman penerima subsidi di depan rumah, kami sudah masuk ke halaman orang. Ini (hukumnya) harus jelas," kata dia.

Jisman awalnya hanya menyanggupi untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk turut membantu pemerintah dalam memastikan ketepatan penyaluran subsidi listrik. Akan tetapi, Komisi VII tetap mendesak Jisman untuk menempelkan stiker di rumah warga pengguna listrik bersubsidi sebagai identifikasi.

Adapun, yang menjadi referensi Komisi VII terkait dengan pemberian label tersebut adalah pemasangan stiker tunggakan pajak di rumah masyarakat yang menunggak.

Komisi VII merasa bahwa pemasangan stiker tunggakan pajak efektif untuk membuat masyarakat lebih tertib dalam membayar pajak lantaran merasa malu dengan label tersebut.

Oleh karena itu, Komisi VII menilai pemasangan label pada rumah pengguna listrik bersubsidi akan efektif untuk memastikan penyaluran subsidi yang tepat sasaran.

Komisi VII meyakini, apabila pemilik rumah tersebut masuk dalam golongan mampu, mereka akan merasa malu apabila terdapat label pengguna listrik bersubsidi.

Atas berbagai desakan dan dukungan yang disampaikan oleh Komisi VII, Jisman pun akhirnya menyanggupi pelabelan rumah pengguna subsidi listrik.

Persetujuan Jisman membuahkan simpulan rapat yang berbunyi, "Komisi VII DPR RI mendesak Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM RI untuk melakukan sosialisasi subsidi listrik tepat sasaran, antara lain: identifikasi penerima subsidi pada meteran listrik".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dana APBN Rp 67,3 M Sulap Borarsi Jadi Ruang Publik Keren di Kota Manokwari

Dana APBN Rp 67,3 M Sulap Borarsi Jadi Ruang Publik Keren di Kota Manokwari

Bisnis | Selasa, 04 Juni 2024 | 10:59 WIB

Presiden Era Prabowo, Subsidi Listrik 2025 Diajukan Lebih Besar

Presiden Era Prabowo, Subsidi Listrik 2025 Diajukan Lebih Besar

Bisnis | Senin, 03 Juni 2024 | 15:48 WIB

Kementerian ESDM Minta Tambahan Rp15,12 Triliun untuk Subsidi Listrik 2025

Kementerian ESDM Minta Tambahan Rp15,12 Triliun untuk Subsidi Listrik 2025

Bisnis | Senin, 03 Juni 2024 | 15:44 WIB

Terkini

Kapal Tanker Iran Masuk Wilayah Indonesia Menuju Kepri, Lolos dari Militer AS!

Kapal Tanker Iran Masuk Wilayah Indonesia Menuju Kepri, Lolos dari Militer AS!

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 21:41 WIB

Prabowo Targetkan 71 Kota Sulap Sampah Jadi Listrik di 2029

Prabowo Targetkan 71 Kota Sulap Sampah Jadi Listrik di 2029

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 20:10 WIB

Jangan Menduga-duga, Menhub Minta Semua Pihak Tunggu Hasil Investigasi Kecelakaan KRL

Jangan Menduga-duga, Menhub Minta Semua Pihak Tunggu Hasil Investigasi Kecelakaan KRL

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 19:56 WIB

Emiten LPKR Bukukan Laba Bersih Rp 107 Miliar di Kuartal I-2026

Emiten LPKR Bukukan Laba Bersih Rp 107 Miliar di Kuartal I-2026

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 19:49 WIB

Pemerintah Mulai Ubah Sampah di Jakarta Jadi Listrik

Pemerintah Mulai Ubah Sampah di Jakarta Jadi Listrik

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 19:43 WIB

Akui Kecolongan, Purbaya Copot 2 Pejabat Kemenkeu Buntut Kasus Restitusi Pajak

Akui Kecolongan, Purbaya Copot 2 Pejabat Kemenkeu Buntut Kasus Restitusi Pajak

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 18:36 WIB

Alasan Target Harga BBRI Tembus Rp4.000, Ini Analisa Lengkapnya

Alasan Target Harga BBRI Tembus Rp4.000, Ini Analisa Lengkapnya

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 17:57 WIB

Pengelola Kopdes Merah Putih Bakal Digembleng Latihan Komcad

Pengelola Kopdes Merah Putih Bakal Digembleng Latihan Komcad

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 17:52 WIB

Laba BBRI Melesat, Analis Beri Target Harga Segini

Laba BBRI Melesat, Analis Beri Target Harga Segini

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 17:46 WIB

Emiten MPMX Raup Laba Bersih Rp 173 Miliar di Kuartal I-2026

Emiten MPMX Raup Laba Bersih Rp 173 Miliar di Kuartal I-2026

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 17:30 WIB