Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pemerintah Ungkap Lahan Tambang Milik Siapa yang Akan Dikelola Ormas Keagamaan

Achmad Fauzi | Suara.com

Jum'at, 07 Juni 2024 | 19:18 WIB
Pemerintah Ungkap Lahan Tambang Milik Siapa yang Akan Dikelola Ormas Keagamaan
Menteri ESDM Arifin Tasrif

Suara.com - Pemerintah telah membolehkan organisasi masyarakat (ormas) untuk mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK).

Hal ini sesuai aturan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 yang merupakan perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Lantas, tambang milik siapa yang akan dikelola ormas keagamaan?

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut, tambang yang akan dikelola ormas keagamaan berasal dari hasil penciutan lahan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

Menurut dia, terdapat enam perusahaan memegang PKP2B yang kotraknya akan habis.

Enam perusahaan itu diantaranya, PT Multi Harapan Utama, PT Kideco Jaya Agung, PT Arutmin Indonesia, PT Adaro Energi, PT KPC, dan PT Kendilo Coal Indonesia.

"Kalau diciutkan memberikan kesempatan kepada mereka. kalau ditenderkan lagi gak dapat mereka juga, benar gak. Coba deh lihat yang di pesantren bagaimana kehidupannya. Itu yang memang harus menjadi perhatian pemerintah," ujar Arifin di Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (7/6/2024).

Presiden Joko Widodo pada Kamis (30/5) telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang perubahan atas PP 96/2021 soal pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara (minerba).

Dalam pasal 83A PP 25/2024 menyebutkan bahwa regulasi baru itu mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah bisa mengelola wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK).

Sebelumnya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan pengelolaan tambang oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) akan tetap dilakukan secara profesional melalui sayap ormas yang mengurusi bisnis.

Menurut dia pemberian hak kepada organisasi kemasyarakatan untuk mengelola pertambangan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Dasar, yang menyebutkan hak asasi manusia untuk menjadi produktif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dikasih Hati Minta Jantung? Bahlil Wanti-wanti Ormas Kelola Tambang

Dikasih Hati Minta Jantung? Bahlil Wanti-wanti Ormas Kelola Tambang

Bisnis | Jum'at, 07 Juni 2024 | 16:56 WIB

Muhammadiyah Tolak Tawaran Izin Tambang, Bahlil: Kita Kasih yang Butuh!

Muhammadiyah Tolak Tawaran Izin Tambang, Bahlil: Kita Kasih yang Butuh!

Bisnis | Jum'at, 07 Juni 2024 | 15:57 WIB

Luhut: Daripada Cari Sumbangan, Ormas Keagamaan Mending Kelola Tambang untuk Biayai Kepentingan Umat

Luhut: Daripada Cari Sumbangan, Ormas Keagamaan Mending Kelola Tambang untuk Biayai Kepentingan Umat

Bisnis | Rabu, 05 Juni 2024 | 11:52 WIB

Terkini

Xi Jinping: Selat Hormuz Harus Dibuka!

Xi Jinping: Selat Hormuz Harus Dibuka!

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 20:56 WIB

Melalui FLDP 2026, TelkomGroup Perkuat Pengembangan Kepemimpinan Strategis

Melalui FLDP 2026, TelkomGroup Perkuat Pengembangan Kepemimpinan Strategis

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 20:31 WIB

Pembangunan Kopdes Merah Putih Jauh dari Target, Menteri Zulkifli Keluhkan Ketersediaan Lahan

Pembangunan Kopdes Merah Putih Jauh dari Target, Menteri Zulkifli Keluhkan Ketersediaan Lahan

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 19:41 WIB

Pengusaha Warteg Khawatir Gas LPG 3Kg Langka

Pengusaha Warteg Khawatir Gas LPG 3Kg Langka

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 19:36 WIB

PIS: 94 Persen Kru Kapal Pertamina Adalah WNI

PIS: 94 Persen Kru Kapal Pertamina Adalah WNI

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 19:32 WIB

Naiknya Harga BBM Nonsubsidi Berdampak Terbatas Terhadap Inflasi

Naiknya Harga BBM Nonsubsidi Berdampak Terbatas Terhadap Inflasi

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 19:27 WIB

Ekonomi Indonesia Masih Bisa Tumbuh di atas 5 Persen di Tengah Gejolak Global

Ekonomi Indonesia Masih Bisa Tumbuh di atas 5 Persen di Tengah Gejolak Global

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 19:23 WIB

Indonesia Bidik Swasembada 8 Pangan Strategis di 2026

Indonesia Bidik Swasembada 8 Pangan Strategis di 2026

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 19:13 WIB

MBG Sampai ke Perbatasan IndonesiaTimor Leste, Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

MBG Sampai ke Perbatasan IndonesiaTimor Leste, Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 19:09 WIB

Jumlah Lapor SPT Tahunan Tembus 11,43 Juta Orang, Aktivasi Coretax 18,1 Juta

Jumlah Lapor SPT Tahunan Tembus 11,43 Juta Orang, Aktivasi Coretax 18,1 Juta

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 18:50 WIB