Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.655.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Pemerintah Mau Kasih Insentif ke Perusahaan yang Terima Kaum Disabilitas Jadi Karyawan

Achmad Fauzi

Rabu, 19 Juni 2024 | 12:16 WIB
Pemerintah Mau Kasih Insentif ke Perusahaan yang Terima Kaum Disabilitas Jadi Karyawan
Orang Dengan Disabilitas di Dunia Kerja. (Dok: Istimewa)

Suara.com - Pemerintah membuka ruang diskusi bagi publik khususnya Penyandang Disabilitas dalam penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait Konsesi dan Insentif bagi Penyandang Disabilitas.

Setelah beberapa kali pertemuan sebelumnya, Kemenkeu selaku pemrakarsa RPP ini kembali menemui para Penyandang Disabilitas untuk mendengarkan aspirasi dalam rangka penyusunan RPP ini di Ruang Rapat Analis Badan Kebijakan Fiskal.

Kekinian, pemerintah tengah menyiapkan RPP terkait Konsesi dan Insentif bagi Penyandang Disabilitas.

RPP ini disusun sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, sebagai penegasan komitmen dukungan Pemerintah terhadap Penyandang Disabilitas.

"Saya sangat mengapresiasi Bapak/Ibu sekalian tentunya sebagai komunikasi yang sangat kuat dalam memberikan advokasi terkait ini," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu dalam keterangan tertulis yang dikutip, Rabu (19/6/2024).

Untuk diketahui, penyandang sisabilitas mengalami hambatan lebih besar dalam berpartisipasi pada pendidikan dan ketenagakerjaan. Sebagian besar penyandang disabilitas berpendidikan rendah, dan kurang dari separuh dari total Penyandang Disabilitas tidak dapat masuk dalam dunia kerja.

Adapun jika Penyandang Disabilitas bekerja, mereka mendapatkan penghasilan yang lebih rendah daripada non Penyandang Disabilitas.

Pemberian konsesi dan insentif merupakan upaya untuk meningkatkan akses Penyandang Disabilitas dalam mendapatkan layanan dasar sebagai bentuk kesetaraan. Selanjutnya, pemberian konsesi dan insentif dapat menjadi investasi untuk peningkatan partisipasi dan berkontribusi dalam perekonomian.

Pembahasan RPP dilakukan oleh Kementerian Keuangan bersama dengan Kementerian/Lembaga terkait yang menjadi Panitia Antar Kementerian (PAK) RPP ini. Secara terbuka, Pemerintah juga membuka ruang diskusi dengan organisasi Penyandang Disabilitas seperti audiensi dengan Koalisi Organisasi Penyandang Disabilitas untuk mendapatkan pandangan menyeluruh mengenai kebutuhan Penyandang Disabilitas.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sri Mulyani Sebut Masyarakat Kini Lebih Senang Ngadu di Medsos

Sri Mulyani Sebut Masyarakat Kini Lebih Senang Ngadu di Medsos

Bisnis | Senin, 10 Juni 2024 | 14:09 WIB

Tingkatkan Taraf Perekonomian Penyandang Disabilitas, Pemkab Mojokerto Bagikan Modal Usaha

Tingkatkan Taraf Perekonomian Penyandang Disabilitas, Pemkab Mojokerto Bagikan Modal Usaha

Bisnis | Kamis, 30 Mei 2024 | 15:19 WIB

Implementasi Ambon Par Smua  dalam Literasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas

Implementasi Ambon Par Smua dalam Literasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas

Bisnis | Selasa, 21 Mei 2024 | 07:00 WIB

Terkini

IHSG Loyo Nyaris ke Level 5.900, 501 Saham Kebakaran

IHSG Loyo Nyaris ke Level 5.900, 501 Saham Kebakaran

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 12:54 WIB

Harga Minyakita Naik? Pengamat Ungkap Penyebabnya Hingga Langka di Pasaran

Harga Minyakita Naik? Pengamat Ungkap Penyebabnya Hingga Langka di Pasaran

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 12:36 WIB

PLN Tegaskan Listrik Jawa Sudah Pulih, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

PLN Tegaskan Listrik Jawa Sudah Pulih, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 12:03 WIB

Kejar Penerimaan Pajak, DJP Akui Coretax Bisa Pantau Transaksi Bank hingga Konsumsi Listrik Warga

Kejar Penerimaan Pajak, DJP Akui Coretax Bisa Pantau Transaksi Bank hingga Konsumsi Listrik Warga

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 11:54 WIB

Daftar Harga Pangan Hari Ini: Hampir Semua Komoditas Kompak Meroket!

Daftar Harga Pangan Hari Ini: Hampir Semua Komoditas Kompak Meroket!

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 11:40 WIB

YLKI Desak PLN Tanggung Jawab Pemadaman Listrik Berulang, Soroti Kompensasi Konsumen

YLKI Desak PLN Tanggung Jawab Pemadaman Listrik Berulang, Soroti Kompensasi Konsumen

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 11:11 WIB

Investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond Dapat Perlindungan Hukum Khusus dari Danantara

Investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond Dapat Perlindungan Hukum Khusus dari Danantara

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 10:49 WIB

Rupiah Kembali Melemah Meski BI-Rate Naik 100 bps, Pakar Ungkap Penyebabnya

Rupiah Kembali Melemah Meski BI-Rate Naik 100 bps, Pakar Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 10:12 WIB

Harga Emas Pegadaian: Antam Detaki Rp2,8 Juta per Gram, Disusul UBS dan Galeri24

Harga Emas Pegadaian: Antam Detaki Rp2,8 Juta per Gram, Disusul UBS dan Galeri24

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 09:57 WIB

Perundingan Damai AS-Iran Alot, Harga Minyak Dunia Naik Kembali ke USD80

Perundingan Damai AS-Iran Alot, Harga Minyak Dunia Naik Kembali ke USD80

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 09:22 WIB