Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.860.000
Beli Rp2.735.000
IHSG 7.482,878
LQ45 745,920
Srikehati 348,189
JII 516,980
USD/IDR 17.107

Pendekatan Yuridiksi Mendorong Percepatan Sertifikasi ISPO Bagi Petani Kelapa Sawit Swadaya

Iwan Supriyatna | Suara.com

Jum'at, 21 Juni 2024 | 08:16 WIB
Pendekatan Yuridiksi Mendorong Percepatan Sertifikasi ISPO Bagi Petani Kelapa Sawit Swadaya
Petani sawit. [Istimewa]

Suara.com - Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB) yang telah berjalan hingga tahun 2024 ini, memberikan mandat bagi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, guna melakukan serangkaian upaya perbaikan tata kelola dengan layanan program rencana aksi serta dibiayai melalui instrumen APBN, APBD, serta dukungan kerjasama multipihak.

Kendati pada kenyataannya, adopsi terhadap kebijakan Rencana Aksi KSB di tingkat daerah masih sangat minim, hingga saat ini hanya 9 provinsi dan 19 kabupaten yang telah menetapkan kebijakan tersebut.

Alhasil, keberadaan sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) mengalami stagnasi, baru sekitar 0,3 persen dari luasan lahan perkebunan kelapa sawit nasional yang dapat melakukannya. Berbagai upaya yang dilakukan Pemerintah berkolaborasi dengan multi pihak, menjadi pendorong utama sertifikasi ISPO bagi petani kelapa sawit. Gagasan pendekatan yuridis sebagai salah satu pilihan, guna mempercepat proses sertifikasi ISPO bagi perkebunan kelapa sawit nasional.

Menurut Asisten Deputi Pengembangan Agribisnis Perkebunan, Kemenko, Eddy Yusuf, sertifikasi ISPO bagi petani kelapa sawit khususnya petani swadaya, dapat didorong Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda), berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan lainnya. Pasalnya, sertifikasi ISPO merupakan bagian dari komitmen pemerintah akan minyak sawit berkelanjutan.

“Dukungan dari Pemerintah bersama pemangku kepentingan lainnya dibutuhkan bagi percepatan sertifikasi ISPO”, kata Eddy pada acara workshop dengan tema "Best Practices Perkebunan Berkelanjutan Berbasis Pendekatan Yurisdiksi", yang diselenggarakan SPKS dan Kaleka, ditulis Jumat (21/6/2024).

Dukungan Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) RI, juga diberikan bagi percepatan sertifikasi petani. Kementan bersama Dinas Perkebunan daerah, berupaya mendorong adanya perbaikan tata kelola dan praktik budidaya tanaman kelapa sawit bagi petani di daerah. Upaya yang dilakukan, juga berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan lainnya, supaya menghasilkan minyak sawit berkelanjutan.

Menurut Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (PPHBun), Prayudi Syamsuri, guna mendukung permintaan minyak sawit yang terus tumbuh 7,3% dan tekanan praktik sawit berkelanjutan yang semakin ketat, maka pemerintah meluncurkan strategi Sawit Satu, yakni dengan menerapkan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), yang didukung oleh anggaran dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Lantas mendorong Penerapan ISPO, perbaikan Sarana dan Prasarana (Sarpras) dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki infrastruktur yang diperlukan di perkebunan sawit. Pula menyediakan anggaran beasiswa sebesar 3000 untuk anak-anak petani sawit.

“Termasuk penerbitan Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB) merupakan komitmen pemerintah untuk mendukung keberlanjutan sektor sawit,” katanya.

Lebih lanjut tutur Prayudi, mengenai pendekatan yurisdiksi merupakan suatu wilayah yang ditetapkan dengan batas-batas tertentu baik secara politis maupun administratif. Wilayah dalam yurisdiksi tersebut akan dinilai kepatuhan dan pemenuhannya terhadap prinsip dan kriteria untuk memperoleh sertifikasi ISPO. CPO yang diproduksi di dalam batas wilayah tersebut dapat dianggap telah mematuhi standar ISPO.

“Pendekatan yurisdiksi dapat menjadi peluang untuk mendorong percepatan sertifikasi ISPO terutama di tingkat pekebun,” kata Prayudi.

Sejalan dengan upaya pemerintah, Yayasan Kaleka (dahulu Inobu) menginisiasi pendekatan yuridis sebagai upaya dalam mendorong percepatan sertifikasi ISPO. Diungkapkan Bernadinus Steni Sugiarto dari Yayasan Kaleka, bila proses sertifikasi dilakukan dengan mengikutkan kurang dari 500 petani, biaya sertikasi akan terasa mahal mencapai di atas US$ 170 per petani.

Sementara bila skala proses sertifikasi itu dikembangkan menjadi sebanyak diatas 2000 petani sawit, maka biaya sertifikasi minyak sawit berkelanjutan bisa ditekan hingga minimal sampai kurang dari US$ 50 per petani.

Sebab itu guna mengatasi tantangan-tantangan ini, diperlukan pendekatan yang lebih holistik dan terkoordinasi. Salah satu solusi yang diusulkan adalah dengan meningkatkan skala sertifikasi untuk mencakup lebih banyak petani dalam satu proses. Dengan memperluas cakupan, biaya per petani dapat dikurangi secara signifikan, sehingga membuatnya lebih terjangkau bagi semua pihak.

Selain itu, intervensi kebijakan juga diperlukan untuk mengurangi biaya yang terkait dengan proses sertifikasi. Hal ini termasuk pemberian subsidi untuk pengembangan kapasitas petani, pemetaan lahan, pembentukan organisasi petani, dan pengurusan legalitas. Dengan demikian, proses sertifikasi dapat menjadi lebih efisien dan berkeadilan bagi semua pemangku kepentingan yang terlibat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perluas Program PSR Pola Off Taker Aktiv, PTPN IV PalmCo Rekor Tanam Ulang Tercepat Nasional

Perluas Program PSR Pola Off Taker Aktiv, PTPN IV PalmCo Rekor Tanam Ulang Tercepat Nasional

Bisnis | Jum'at, 21 Juni 2024 | 07:37 WIB

Manfaatkan E-Tekpol, PTPN IV Regional III Targetkan Produksi 592.000 Ton CPO

Manfaatkan E-Tekpol, PTPN IV Regional III Targetkan Produksi 592.000 Ton CPO

Bisnis | Kamis, 13 Juni 2024 | 05:14 WIB

IPOS Forum 2024 Usulkan 10 Rekomendasi Dalam Percepatan Peremajaan Sawit Rakyat

IPOS Forum 2024 Usulkan 10 Rekomendasi Dalam Percepatan Peremajaan Sawit Rakyat

Bisnis | Kamis, 06 Juni 2024 | 13:58 WIB

Terkini

Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T

Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 19:27 WIB

Toko Online Dibanjiri Produk China, Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce Pertengahan 2026

Toko Online Dibanjiri Produk China, Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce Pertengahan 2026

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:55 WIB

Negosiasi Buntu, Iran ke AS: Rasakan Harga Bensin Kalian!

Negosiasi Buntu, Iran ke AS: Rasakan Harga Bensin Kalian!

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:36 WIB

Komitmen Nyata BRI Group, Sinergi Holding UMi Perkuat Fondasi Ekonomi Masyarakat

Komitmen Nyata BRI Group, Sinergi Holding UMi Perkuat Fondasi Ekonomi Masyarakat

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:25 WIB

Purbaya Kesal Restitusi Pajak 2025 Tembus Rp 360 Triliun, Duga Ada Kebocoran

Purbaya Kesal Restitusi Pajak 2025 Tembus Rp 360 Triliun, Duga Ada Kebocoran

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:22 WIB

OJK Sebut Banyak Orang Mulai Malas Bayar Cicilan Pindar

OJK Sebut Banyak Orang Mulai Malas Bayar Cicilan Pindar

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:06 WIB

Karpet Merah Family Office di Bali: Ambisi Prabowo, Warisan Luhut, dan Kiblat Abu Dhabi

Karpet Merah Family Office di Bali: Ambisi Prabowo, Warisan Luhut, dan Kiblat Abu Dhabi

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:02 WIB

Purbaya Siapkan Bea Keluar Batu Bara Gegara Banyak Selundupan, Nikel Menyusul

Purbaya Siapkan Bea Keluar Batu Bara Gegara Banyak Selundupan, Nikel Menyusul

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 17:56 WIB

Ekonom UI Ramalkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal I 2026 Capai 5,54 Persen

Ekonom UI Ramalkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal I 2026 Capai 5,54 Persen

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 17:54 WIB

Harga Minyak dan Emas Bakal Meroket Efek Nego AS-Iran Buntu, Bagaimana Nasib BBM RI?

Harga Minyak dan Emas Bakal Meroket Efek Nego AS-Iran Buntu, Bagaimana Nasib BBM RI?

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 17:50 WIB