“Siklus anggaran ini kami koordinasikan dan komunikasi dengan tim yang sekarang ini ditunjuk oleh Presiden terpilih, sehingga seluruh siklus dipahami, seluruh perkembangan pembicaraan juga kami komunikasikan. Implikasinya, kami akan menyusun RUU (Rancangan Undang-Undang) APBN 2025 sesudah Sidang Paripurna tanggal 9 Juni untuk difinalkan dan nanti disampaikan oleh Presiden Jokowi tanggal 16 Agustus sebagai posisi Rancangan Undang-Undang APBN 2025,” ujar Sri Mulyani.
Dia menegaskan bahwa upaya komunikasi, koordinasi, dan sinkronisasi di dalam proses tersebut akan dilakukan secara terus-menerus dengan tim Presiden terpilih.
“Ini untuk menunjukkan bahwa tidak ada gap antara RUU yang kita susun di bawah Presiden Jokowi dengan program prioritas yang ingin dan akan dilaksanakan oleh pemerintahan baru di bawah Presiden terpilih, yaitu bapak Prabowo. Ini untuk memberikan kejelasan mengenai proses, sehingga tidak ada spekulasi mengenai proses politik dan penyusunan anggaran,” pungkas Sri Mulyani.