Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

PBNU dan Organisasi Lain Siap-siap! Jokowi Buka Keran Izin Tambang Ormas

M Nurhadi

Selasa, 23 Juli 2024 | 11:33 WIB
PBNU dan Organisasi Lain Siap-siap! Jokowi Buka Keran Izin Tambang Ormas
Foto udara areal pasca tambang nikel yang sebagian telah di reklamasi di Kecamatan Motui, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. (ANTARA FOTO/Jojon)

Suara.com - Organisasi kemasyarakatan atau organisasi keagamaan di Indonesia kini selangkah lagi untuk bisa mengelola tambang dengan mudah. Salah satunya Nahdlatul Ulama atau PBNU yang sudah lama mendukung izin tambang ormas.

Hal ini dapat dipastikan usai Presiden Joko Widodo yang merestui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2024 yang mengatur mekanisme pemberian izin pertambangan khusus bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.

Perpres ini ditandatangani dan diterbitkan pada Senin, 22 Juli 2024 kemarin. Dalam keterangan terkait, Jokowi turut menambahkan ketentuan terkait izin usaha pertambangan khusus (IUPK) untuk ormas keagamaan.

Salah satu yang disorot adalah Pasal 5A ayat (1) Perpres Nomor 76 Tahun 2024 menyatakan, "Dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang berasal dari wilayah eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dapat ditawarkan secara prioritas kepada Badan Usaha yang dimiliki oleh Organisasi Kemasyarakatan keagamaan."

Nantinya, pemerintah akan membentuk satuan tugas yang diketuai oleh Menteri Investasi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang mengubah PP Nomor 96 Tahun 2021 mengenai Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Aturan tersebut mengizinkan ormas keagamaan untuk mengelola tambang, namun belum mengatur secara rinci tata cara pemberian izin pertambangan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Terbitkan Perpres Distribusi Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan, Begini Isinya!

Jokowi Terbitkan Perpres Distribusi Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan, Begini Isinya!

News | Selasa, 23 Juli 2024 | 11:26 WIB

Viral Mencak-mencak Ngaku Lurah, Anggota Ormas Ancam Usir Warga usai Laporkan Kasus Pungli Sekolah

Viral Mencak-mencak Ngaku Lurah, Anggota Ormas Ancam Usir Warga usai Laporkan Kasus Pungli Sekolah

News | Selasa, 23 Juli 2024 | 09:30 WIB

Opsi Tegas Sekjen PBNU untuk 5 Kader yang Bertemu Presiden Israel: Mundur atau Dimundurkan!

Opsi Tegas Sekjen PBNU untuk 5 Kader yang Bertemu Presiden Israel: Mundur atau Dimundurkan!

News | Kamis, 18 Juli 2024 | 12:15 WIB

Kronologi 5 Kader NU Bertemu Presiden Israel, Gus Yahya Sampai Minta Maaf!

Kronologi 5 Kader NU Bertemu Presiden Israel, Gus Yahya Sampai Minta Maaf!

News | Kamis, 18 Juli 2024 | 10:44 WIB

Geram Petinggi FPI Lihat 5 Anggota NU Temui Presiden Israel: Apapun Alasannya Itu Tak Pantas

Geram Petinggi FPI Lihat 5 Anggota NU Temui Presiden Israel: Apapun Alasannya Itu Tak Pantas

News | Rabu, 17 Juli 2024 | 13:08 WIB

Apa yang Dilakukan 5 Cendikia NU Selama di Israel? Ini Penjelasan Ketua PBNU

Apa yang Dilakukan 5 Cendikia NU Selama di Israel? Ini Penjelasan Ketua PBNU

News | Rabu, 17 Juli 2024 | 01:25 WIB

Terkini

Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub

Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:41 WIB

TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan

TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:13 WIB

Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026

Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB

RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna

RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:46 WIB

Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor

Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:42 WIB

Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi

Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:31 WIB

IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah

IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:48 WIB

Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK

Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:34 WIB

Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang

Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:26 WIB

Dirikan Brand Minyak Telon, Alumni Geografi UGM Berhasil Pasarkan Produk hingga Asia Tenggara

Dirikan Brand Minyak Telon, Alumni Geografi UGM Berhasil Pasarkan Produk hingga Asia Tenggara

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:08 WIB