Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.655.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Jokowi Bakal Larang Mobil Berbahan Bakar Minyak Melintas di IKN

Iwan Supriyatna, Kevino Dwi Velrahga

Senin, 12 Agustus 2024 | 17:48 WIB
Jokowi Bakal Larang Mobil Berbahan Bakar Minyak Melintas di IKN
Presiden Jokowi (Instagram)

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa mobil dengan bahan bakar minyak atau energi fosil akan dilarang untuk digunakan di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.

Hal ini karena IKN menerapkan konsep green city atau kota hijau yang memaksimalkan penggunaan energi ramah lingkungan dalam seluruh aspek kegiatan.

“Energinya hijau, kendaraannya juga kendaraan listrik, dan untuk informasi saja nanti kendaraan umum akan memakai kendaraan listrik seperti contoh yang sudah ada yaitu ART (autonomous rail transit),” ujar Jokowi dalam kegiatan groundbreaking Swiss Belhotel Nusantara di IKN, Senin (12/8/2024).

Maka dari itu, Jokowi pun melarang mobil BBM wara-wari di kawasan IKN. Ini demi menjaga kualitas udara di tempat tersebut tetap asri.

“Dan mobil combustion, mobil dengan pembakaran, mobil dengan BBM memang akan dilarang di Ibu Kota Nusantara ini karena memang konsepnya green city,” tegasnya.

Jikalau dibandingkan dengan kota lain, tingkat polusi di IKN memang sangat rendah. Ini dapat dilihat dari hasil pengecekan yang dilakukan Jokowi di mana indeks kualitas udara (AQI) berada di angka enam yang berarti sangat bersih.

“Keluar kamar, keluar rumah, udaranya sangat segar sekali. Fresh, bersih, dan saya cek tadi Air Quality Index-nya berada di angka 6 artinya sangat bersih. Karena kota-kota di Indonesia, terutama (pulau) Jawa, itu angka (AQI) sudah di atas seratus,” tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Celetukan Airlangga ke Bahlil Sebelum Foto Bareng; 'Kursinya Pak Kapolri Aja Diambil'

Celetukan Airlangga ke Bahlil Sebelum Foto Bareng; 'Kursinya Pak Kapolri Aja Diambil'

News | Senin, 12 Agustus 2024 | 17:13 WIB

Telak! Legislator PDIP Kritik PP 28 Jokowi soal Alat Kontrasepsi Pelajar: Seolah-olah Legalkan Free Sex!

Telak! Legislator PDIP Kritik PP 28 Jokowi soal Alat Kontrasepsi Pelajar: Seolah-olah Legalkan Free Sex!

News | Senin, 12 Agustus 2024 | 17:09 WIB

Tak Cuma IKN! Sejarah Berkata Ada 4 Tempat Istimewa Upacara 17 Agustus Pengibaran Bendera Pusaka

Tak Cuma IKN! Sejarah Berkata Ada 4 Tempat Istimewa Upacara 17 Agustus Pengibaran Bendera Pusaka

News | Senin, 12 Agustus 2024 | 16:40 WIB

Terkini

Kejar Penerimaan Pajak, DJP Akui Coretax Bisa Pantau Transaksi Bank hingga Konsumsi Listrik Warga

Kejar Penerimaan Pajak, DJP Akui Coretax Bisa Pantau Transaksi Bank hingga Konsumsi Listrik Warga

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 11:54 WIB

Daftar Harga Pangan Hari Ini: Hampir Semua Komoditas Kompak Meroket!

Daftar Harga Pangan Hari Ini: Hampir Semua Komoditas Kompak Meroket!

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 11:40 WIB

YLKI Desak PLN Tanggung Jawab Pemadaman Listrik Berulang, Soroti Kompensasi Konsumen

YLKI Desak PLN Tanggung Jawab Pemadaman Listrik Berulang, Soroti Kompensasi Konsumen

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 11:11 WIB

Investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond Dapat Perlindungan Hukum Khusus dari Danantara

Investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond Dapat Perlindungan Hukum Khusus dari Danantara

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 10:49 WIB

Rupiah Kembali Melemah Meski BI-Rate Naik 100 bps, Pakar Ungkap Penyebabnya

Rupiah Kembali Melemah Meski BI-Rate Naik 100 bps, Pakar Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 10:12 WIB

Harga Emas Pegadaian: Antam Detaki Rp2,8 Juta per Gram, Disusul UBS dan Galeri24

Harga Emas Pegadaian: Antam Detaki Rp2,8 Juta per Gram, Disusul UBS dan Galeri24

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 09:57 WIB

Perundingan Damai AS-Iran Alot, Harga Minyak Dunia Naik Kembali ke USD80

Perundingan Damai AS-Iran Alot, Harga Minyak Dunia Naik Kembali ke USD80

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 09:22 WIB

IHSG Menghijau di Senin Pagi, Cek Saham yang Cuan

IHSG Menghijau di Senin Pagi, Cek Saham yang Cuan

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 09:16 WIB

Pembangunan PLTS Koperasi Pertama di Indonesia Capai 80 Persen

Pembangunan PLTS Koperasi Pertama di Indonesia Capai 80 Persen

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 08:56 WIB

Punya Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Stagnan Dibanderol Rp2.668.000/Gram

Punya Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Stagnan Dibanderol Rp2.668.000/Gram

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 08:36 WIB