Telak! Legislator PDIP Kritik PP 28 Jokowi soal Alat Kontrasepsi Pelajar: Seolah-olah Legalkan Free Sex!

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 12 Agustus 2024 | 17:09 WIB
Telak! Legislator PDIP Kritik PP 28 Jokowi soal Alat Kontrasepsi Pelajar: Seolah-olah Legalkan Free Sex!
Ilustrasi alat kontrasepsi. (Shutterstock)

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Edy Wuryanto mengkritisi soal aturan penyediaan alat kontrasepsi yang tertuang di PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan.  

Sebenarnya, kata dia, PP Nomor 28 Pasal 103 sudah tepat alurnya. Ayat satu disebutkan upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja yang pertama adalah pemberian edukasi dan informasi. Lalu pasal dua diatur apa saja informasi yang diberikan, yang salah satunya adalah menjaga kesehatan reproduksi dan risiko perilaku seksual. 

Lalu ayat 3 cara memberikan edukasi kesehatan reproduksi bisa lewat bahan ajar maupun kegiatan di luar sekolah. 

Terkait ayat 4 merupakan panduan pelayanan kesehatan reproduksi untuk usia sekolah dan remaja setidaknya mencakup soal konseling hingga penyediaan alat kontrasepsi. Menurutnya, ayat 4 ini menjadi kontroversi lantaran seolah-olah melegalkan seks bebas. 

"Menyediakan ini bukan lantas membagi-bagikan. Ada tahapan dan syaratnya. Seolah-olah pasal ini melegalkan free sex,” kata Edy kepada Suara.com, Senin (12/8/2024). 

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto. (Dok: DPR)
Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto. (Dok: DPR)

Lalu pada ayat 5 menyebut konseling ini dilakukan oleh tenaga yang kompeten sesuai kewenangan dan wajib menjaga kerahasiaan.  

Sementara itu, Edy menilai, pasal yang ada dalam PP 28 tersebut harus disikapi lebih dalam. Terlebih pembahasan soal reproduksi masih menjadi hal yang tabu di tengah masyarakat. 

"Coba berkaca pada diri sendiri, yang orang tua apakah pernah membicarakan soal kesehatan reproduksi atau sesksualitas pada anak? Yang anak-anak, apakah pernah juga membicarakan ini? Jarang sekali. Akhirnya apa? Anak bisa berpotensi mendapatkan informasi dari sumber yang salah," ujarnya. 

Politisi PDI Perjuangan itu menyatakan tidak adanya informasi atau pendidikan reproduksi yang baik bisa menyebabkan meningkatnya seks bebas. 

baca juga
Ilustrasi rahim yang dipasang alat kontrasepsi IUD (Freepik/freepik)
Ilustrasi rahim yang dipasang alat kontrasepsi IUD (Freepik/freepik)

“Anak yang penasaran lalu bisa jadi coba-coba. Seks bebas ini juga salah satu pintu pernikahan dini. Yang menjadi momok selanjutnya adalah risiko anak stunting pada pasangan yang belum cukup umur," pungkasnya. 

Diketahui, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan).  

PP itu antara lain mengatur mengenai penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja. Pasal 103 ayat (1) PP itu menyebutkan bahwa upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja paling sedikit berupa pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi, serta pelayanan kesehatan reproduksi.  

Kemudian, ayat (4) menyatakan bahwa pelayanan kesehatan reproduksi bagi siswa dan remaja, paling sedikit terdiri atas deteksi dini penyakit atau skrining, pengobatan, rehabilitasi, konseling, dan penyediaan alat kontrasepsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cek Fakta: Jokowi Akan Jual Separuh Kaltim untuk Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Benarkah?

Cek Fakta: Jokowi Akan Jual Separuh Kaltim untuk Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Benarkah?

News | Senin, 12 Agustus 2024 | 14:42 WIB

Meski Butuh Waktu Bertahun-tahun, Prabowo Komitmen Lanjutkan Pembangunan IKN

Meski Butuh Waktu Bertahun-tahun, Prabowo Komitmen Lanjutkan Pembangunan IKN

News | Senin, 12 Agustus 2024 | 13:34 WIB

Airlangga Bersisurut, Partai Beringin Dibonsai Penguasa?

Airlangga Bersisurut, Partai Beringin Dibonsai Penguasa?

News | Senin, 12 Agustus 2024 | 07:05 WIB

Airlangga Mundur dari Kursi Ketum, Rekom Partai Golkar Untuk Pilkada Bogor Jatuh ke Sosok Ini?

Airlangga Mundur dari Kursi Ketum, Rekom Partai Golkar Untuk Pilkada Bogor Jatuh ke Sosok Ini?

News | Minggu, 11 Agustus 2024 | 14:30 WIB

Muluskan Transisi Pemerintahan Jokowi-Maruf ke Prabowo-Gibran, Jadi Alasan Airlangga Mundur dari Ketum Golkar

Muluskan Transisi Pemerintahan Jokowi-Maruf ke Prabowo-Gibran, Jadi Alasan Airlangga Mundur dari Ketum Golkar

News | Minggu, 11 Agustus 2024 | 13:55 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×