Kemenhub Ingin Pengusaha Ciptakan Inovasi Perlancara Arus Peti Kemas

Achmad Fauzi

Kamis, 29 Agustus 2024 | 10:33 WIB
Kemenhub Ingin Pengusaha Ciptakan Inovasi Perlancara Arus Peti Kemas
KPPU akan menggelar sidang dugaan monopoli tarif Depo Peti Kemas Pelabuhan Panjang. [Lampungpro.co]

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menginginkan pengusaha peti kemas berinovasi untuk kelancaran arus logistik. Saat ini banyak tantangan yang menghambat arus logistik di dalam negeri.

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Capt Antoni Arief mengatakan, pengusaha lewat Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (ASDEKI) memiliki peran penting dalam arus peti kemas dan logistik.

"ASDEKI juga berperan dalam menjembatani kepentingan antara pemerintah dengan perusahaan depo kontainer guna mengembangkan platform sistem depo kontainer yang tepat," ujarnya seperti yang dikutip, Kamis (29/8/2024).

Menurut Antoni, semua pengusaha depo kontainer harus mencapai keseragaman prosedur dan kualitas, baik dalam hal SDM, maupun dalam standar pelayanan peti kemas.

"Maka dari itu ASDEKI diharapkan dapat mendorong sinergisitas sesama pengusaha depo kontainer guna menghadapi tantangan, terutama persaingan global," kata dia.

Dalam kesempatan ini, Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (ASDEKI) melantik pengurus baru masa bakti 2023-2028, dengan memberikan amanah kepada Mustofa Kamal Hamka sebagai Kerua Umum terpilih.

Depo kontainer merupakan salah satu mata rantai dalam rantai pasok yang sangat penting keberadaannya guna melengkapi rangkaian proses pasokan dari produsen sampai kepada konsumen.

Permenhub No. PM 83 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Depo Peti Kemas menyebutkan bahwa depo peti kemas berfungsi untuk kegiatan penyimpanan, penumpukan, pembersihan/pencucian, perawatan, perbaikan peti kemas, pemuatan (stuffing), pembongkaran (stripping), serta kegiatan lain yang mendukung kelancaran penanganan peti kemas isi (full) dan/atau peti kemas kosong (empty).

Perusahaan depo kontainer memberikan jasa penyimpanan kontainer dengan proses perawatan/perbaikan terhadap kontainer tersebut. Sebuah depo kontainer harus memenuhi persyaratan dari Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (ASDEKI), pemerintah, dan pemilik kontainer.

baca juga

"Depo kontainer memainkan peran vital sebagai pilar perdagangan, mendukung kelancaran ekspor impor dan meningkatkan efisiensi rantai pasok global, peran ini juga mencakup pengelolaan cold strorage untuk menjaga kualitas produk perdagangan internasional," imbuh Mustofa.

Depo kontainer bukan hanya sebagai fasilitas untuk penyimpanan, perawatan, dan perbaikan kontainer kosong, melainkan untuk memperlancar dan mengefisiensikan rantai pasok mencakup kelancaran proses bongkar muat, kelancaran arus barang di pelabuhan, serta memudahkan dan memperlancar kegiatan ekspor-impor juga berperan sebagai memperlancar flow atau arus lalu lintas dalam menanggulangi kemacetan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perkuat Logistik Nasional, KALOG Express Percepat Waktu Tempuh Pengiriman

Perkuat Logistik Nasional, KALOG Express Percepat Waktu Tempuh Pengiriman

Bisnis | Kamis, 29 Agustus 2024 | 08:51 WIB

Begini Cara BUMN Tingkatkan Mutu Layanan Logistik dan Hinterland

Begini Cara BUMN Tingkatkan Mutu Layanan Logistik dan Hinterland

Bisnis | Kamis, 29 Agustus 2024 | 06:46 WIB

Cegah Cacar Monyek Masuk RI, Penumpang Pesawat dari Luar Negeri Wajib Gunakan Aplikasi SatuSehat

Cegah Cacar Monyek Masuk RI, Penumpang Pesawat dari Luar Negeri Wajib Gunakan Aplikasi SatuSehat

Bisnis | Rabu, 28 Agustus 2024 | 11:37 WIB

Terkini

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Health | Sabtu, 26 September 2026 | 04:03 WIB

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 23:39 WIB

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 23:30 WIB

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 23:14 WIB

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 22:35 WIB

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

×