Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Kemenhub Ingin Pengusaha Ciptakan Inovasi Perlancara Arus Peti Kemas

Achmad Fauzi | Suara.com

Kamis, 29 Agustus 2024 | 10:33 WIB
Kemenhub Ingin Pengusaha Ciptakan Inovasi Perlancara Arus Peti Kemas
KPPU akan menggelar sidang dugaan monopoli tarif Depo Peti Kemas Pelabuhan Panjang. [Lampungpro.co]

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menginginkan pengusaha peti kemas berinovasi untuk kelancaran arus logistik. Saat ini banyak tantangan yang menghambat arus logistik di dalam negeri.

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Capt Antoni Arief mengatakan, pengusaha lewat Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (ASDEKI) memiliki peran penting dalam arus peti kemas dan logistik.

"ASDEKI juga berperan dalam menjembatani kepentingan antara pemerintah dengan perusahaan depo kontainer guna mengembangkan platform sistem depo kontainer yang tepat," ujarnya seperti yang dikutip, Kamis (29/8/2024).

Menurut Antoni, semua pengusaha depo kontainer harus mencapai keseragaman prosedur dan kualitas, baik dalam hal SDM, maupun dalam standar pelayanan peti kemas.

"Maka dari itu ASDEKI diharapkan dapat mendorong sinergisitas sesama pengusaha depo kontainer guna menghadapi tantangan, terutama persaingan global," kata dia.

Dalam kesempatan ini, Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (ASDEKI) melantik pengurus baru masa bakti 2023-2028, dengan memberikan amanah kepada Mustofa Kamal Hamka sebagai Kerua Umum terpilih.

Depo kontainer merupakan salah satu mata rantai dalam rantai pasok yang sangat penting keberadaannya guna melengkapi rangkaian proses pasokan dari produsen sampai kepada konsumen.

Permenhub No. PM 83 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Depo Peti Kemas menyebutkan bahwa depo peti kemas berfungsi untuk kegiatan penyimpanan, penumpukan, pembersihan/pencucian, perawatan, perbaikan peti kemas, pemuatan (stuffing), pembongkaran (stripping), serta kegiatan lain yang mendukung kelancaran penanganan peti kemas isi (full) dan/atau peti kemas kosong (empty).

Perusahaan depo kontainer memberikan jasa penyimpanan kontainer dengan proses perawatan/perbaikan terhadap kontainer tersebut. Sebuah depo kontainer harus memenuhi persyaratan dari Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (ASDEKI), pemerintah, dan pemilik kontainer.

"Depo kontainer memainkan peran vital sebagai pilar perdagangan, mendukung kelancaran ekspor impor dan meningkatkan efisiensi rantai pasok global, peran ini juga mencakup pengelolaan cold strorage untuk menjaga kualitas produk perdagangan internasional," imbuh Mustofa.

Depo kontainer bukan hanya sebagai fasilitas untuk penyimpanan, perawatan, dan perbaikan kontainer kosong, melainkan untuk memperlancar dan mengefisiensikan rantai pasok mencakup kelancaran proses bongkar muat, kelancaran arus barang di pelabuhan, serta memudahkan dan memperlancar kegiatan ekspor-impor juga berperan sebagai memperlancar flow atau arus lalu lintas dalam menanggulangi kemacetan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perkuat Logistik Nasional, KALOG Express Percepat Waktu Tempuh Pengiriman

Perkuat Logistik Nasional, KALOG Express Percepat Waktu Tempuh Pengiriman

Bisnis | Kamis, 29 Agustus 2024 | 08:51 WIB

Begini Cara BUMN Tingkatkan Mutu Layanan Logistik dan Hinterland

Begini Cara BUMN Tingkatkan Mutu Layanan Logistik dan Hinterland

Bisnis | Kamis, 29 Agustus 2024 | 06:46 WIB

Cegah Cacar Monyek Masuk RI, Penumpang Pesawat dari Luar Negeri Wajib Gunakan Aplikasi SatuSehat

Cegah Cacar Monyek Masuk RI, Penumpang Pesawat dari Luar Negeri Wajib Gunakan Aplikasi SatuSehat

Bisnis | Rabu, 28 Agustus 2024 | 11:37 WIB

Terkini

Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran

Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:30 WIB

Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk

Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:35 WIB

Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas

Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:23 WIB

Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:17 WIB

Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!

Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:14 WIB

Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci

Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:57 WIB

Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan

Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:51 WIB

Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat

Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:47 WIB

Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun

Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:32 WIB

Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026

Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:25 WIB