Pembelaan Dirut Bulog Bayu Krisnamurthi di Skandal Demurrage Impor Beras

Iwan Supriyatna | Kevino Dwi Velrahga | Suara.com

Jum'at, 30 Agustus 2024 | 22:23 WIB
Pembelaan Dirut Bulog Bayu Krisnamurthi di Skandal Demurrage Impor Beras
Dirut Perum Bulog Bayu Krisnamurthi. (Suara.com/Achmad Fauzi)

Suara.com - Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi buka suara terkait skandal demurrage atau denda impor beras yang berpotensi merugikan negara hingga Rp294,5 miliar.

Bayu menyebut, tertahannya beras impor yang menimbulkan denda bukanlah masalah eksklusif yang hanya dihadapi Bulog, namun menjadi masalah bagi setiap barang impor yang berlabuh di pelabuhan Indonesia.

“Pada bulan Februari-Maret terdapat 26 ribu kontainer dari berbagai industri, berbagai importir yang tertahan di pelabuhan. Jadi kontainernya Bulog tertahan pada saat yang sama,” ujar Bayu kepada Suara.com, Jumat (30/8/2024).

“Saya kira ini bukan masalah eksklusif hanya Bulog tapi masalah yang dihadapi pelabuhan pada saat itu,” lanjutnya.

Perihal adanya aduan dan dorongan dari masyarakat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut kasus ini, ia menjamin Bulog akan taat hukum dan bersikap suportif dalam proses investigasi.

“Kalau ada lembaga-lembaga hukum yang ingin mendalami masalah, tentu kita taat kepada hukum dan akan berusaha untuk membantu serta comply semaksimal mungkin,” janjinya.

Sebelumnya, Direktur Studi Demokrasi Hari Purwanto pada 3 Juli 2024 telah membuat laporan kepada KPK terkait dugaan keterlibatan Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dalam skandal demurrage beras.

Laporan tersebut mencatut nama Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi sebagai tersangka. Hal ini karena mereka diduga terlibat mengambil keuntungan ilegal dalam skema impor beras ini.

Menindaklanjuti laporan, KPK pun mengumumkan telah menaikkan proses dari penyelidikan ke penyidikan. Pada Rabu (21/8/2024), lembaga anti-rasuah itu dikabarkan mulai melakukan pemanggilan kepada saksi dari bawahan yang bekerja di Perum Bulog.

Di sisi lain, Kementerian Perindustrian turut mengungkap bahwa memang benar ada 1.600 kontainer dengan nilai demurrage Rp294,5 miliar berisi beras ilegal yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Tanjung Perak, Surabaya.

Kemenperin menyebut 1.600 kontainer beras itu merupakan bagian dari 26.415 kontainer yang tertahan di dua pelabuhan tersebut. Keberadaan 1.600 kontainer berisi beras ilegal itu didapat dari data yang diperoleh oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

KPK dan Studi Demokrasi Rakyat sendiri telah bertemu dan melakukan koordinasi guna mendalami data terkait keterlibatan Bapanas-Bulog dalam skandal demurrage yang menghabiskan uang negara sebesar Rp294,5 miliar itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Banyak Orang Kaya Beli Beras SPHP untuk Masyarakat Miskin

Banyak Orang Kaya Beli Beras SPHP untuk Masyarakat Miskin

Bisnis | Jum'at, 30 Agustus 2024 | 19:38 WIB

KPK Wajib Selidiki Skandal Demurrage Impor Beras Rp 294 Miliar, Ini Alasannya

KPK Wajib Selidiki Skandal Demurrage Impor Beras Rp 294 Miliar, Ini Alasannya

Bisnis | Jum'at, 23 Agustus 2024 | 17:12 WIB

Penanganan Cepat KPK Selidiki Skandal Demurrage Impor Beras Rp 294 Miliar Permudah Penetapan Tersangka

Penanganan Cepat KPK Selidiki Skandal Demurrage Impor Beras Rp 294 Miliar Permudah Penetapan Tersangka

Bisnis | Kamis, 22 Agustus 2024 | 10:19 WIB

Terkini

Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz

Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:38 WIB

Pertamina Kawal Pemudik Lalui Jalur Non-Tol Pantura

Pertamina Kawal Pemudik Lalui Jalur Non-Tol Pantura

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:25 WIB

Raksasa Migas Italia Finalisasi Proyek Gas Strategis di Kaltim

Raksasa Migas Italia Finalisasi Proyek Gas Strategis di Kaltim

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:39 WIB

Pastikan Stok BBM Aman Selama Mudik, Wakil Menteri ESDM Kunjungi Rest Area 379 A Batang-Semarang

Pastikan Stok BBM Aman Selama Mudik, Wakil Menteri ESDM Kunjungi Rest Area 379 A Batang-Semarang

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:52 WIB

Cerita Ibu Eka Setelah Dua Tahun Menahan Rindu Kini Bisa Mudik Nyaman Bareng PNM

Cerita Ibu Eka Setelah Dua Tahun Menahan Rindu Kini Bisa Mudik Nyaman Bareng PNM

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:41 WIB

Menteri LH: PT Agincourt Resources Boleh Kelola Tambang Emas Martabe Lagi

Menteri LH: PT Agincourt Resources Boleh Kelola Tambang Emas Martabe Lagi

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:18 WIB

Purbaya: Harga BBM Subsidi Tak Akan Naik  Harga

Purbaya: Harga BBM Subsidi Tak Akan Naik Harga

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:56 WIB

Layanan BRI Lebaran 2026: Cukup Scan QRIS, Bisa Kirim THR dalam Hitungan Detik via BRImo

Layanan BRI Lebaran 2026: Cukup Scan QRIS, Bisa Kirim THR dalam Hitungan Detik via BRImo

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:46 WIB

BRI Siap Sedia Layani Nasabah Lebaran 2026: 627 Ribu E-Channel Aktif Layani Nasabah 24 Jam

BRI Siap Sedia Layani Nasabah Lebaran 2026: 627 Ribu E-Channel Aktif Layani Nasabah 24 Jam

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:10 WIB

[HOAKS] Presiden Prabowo Resmikan KUR BRI Tanpa Agunan

[HOAKS] Presiden Prabowo Resmikan KUR BRI Tanpa Agunan

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:31 WIB