Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.699.000
Beli Rp2.575.000
IHSG 6.172,340
LQ45 616,921
Srikehati 300,840
JII 375,650
USD/IDR 17.821

Pembelaan Dirut Bulog Bayu Krisnamurthi di Skandal Demurrage Impor Beras

Iwan Supriyatna, Kevino Dwi Velrahga

Jum'at, 30 Agustus 2024 | 22:23 WIB
Pembelaan Dirut Bulog Bayu Krisnamurthi di Skandal Demurrage Impor Beras
Dirut Perum Bulog Bayu Krisnamurthi. (Suara.com/Achmad Fauzi)

Suara.com - Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi buka suara terkait skandal demurrage atau denda impor beras yang berpotensi merugikan negara hingga Rp294,5 miliar.

Bayu menyebut, tertahannya beras impor yang menimbulkan denda bukanlah masalah eksklusif yang hanya dihadapi Bulog, namun menjadi masalah bagi setiap barang impor yang berlabuh di pelabuhan Indonesia.

“Pada bulan Februari-Maret terdapat 26 ribu kontainer dari berbagai industri, berbagai importir yang tertahan di pelabuhan. Jadi kontainernya Bulog tertahan pada saat yang sama,” ujar Bayu kepada Suara.com, Jumat (30/8/2024).

“Saya kira ini bukan masalah eksklusif hanya Bulog tapi masalah yang dihadapi pelabuhan pada saat itu,” lanjutnya.

Perihal adanya aduan dan dorongan dari masyarakat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut kasus ini, ia menjamin Bulog akan taat hukum dan bersikap suportif dalam proses investigasi.

“Kalau ada lembaga-lembaga hukum yang ingin mendalami masalah, tentu kita taat kepada hukum dan akan berusaha untuk membantu serta comply semaksimal mungkin,” janjinya.

Sebelumnya, Direktur Studi Demokrasi Hari Purwanto pada 3 Juli 2024 telah membuat laporan kepada KPK terkait dugaan keterlibatan Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dalam skandal demurrage beras.

Laporan tersebut mencatut nama Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi sebagai tersangka. Hal ini karena mereka diduga terlibat mengambil keuntungan ilegal dalam skema impor beras ini.

Menindaklanjuti laporan, KPK pun mengumumkan telah menaikkan proses dari penyelidikan ke penyidikan. Pada Rabu (21/8/2024), lembaga anti-rasuah itu dikabarkan mulai melakukan pemanggilan kepada saksi dari bawahan yang bekerja di Perum Bulog.

baca juga

Di sisi lain, Kementerian Perindustrian turut mengungkap bahwa memang benar ada 1.600 kontainer dengan nilai demurrage Rp294,5 miliar berisi beras ilegal yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Tanjung Perak, Surabaya.

Kemenperin menyebut 1.600 kontainer beras itu merupakan bagian dari 26.415 kontainer yang tertahan di dua pelabuhan tersebut. Keberadaan 1.600 kontainer berisi beras ilegal itu didapat dari data yang diperoleh oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

KPK dan Studi Demokrasi Rakyat sendiri telah bertemu dan melakukan koordinasi guna mendalami data terkait keterlibatan Bapanas-Bulog dalam skandal demurrage yang menghabiskan uang negara sebesar Rp294,5 miliar itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Banyak Orang Kaya Beli Beras SPHP untuk Masyarakat Miskin

Banyak Orang Kaya Beli Beras SPHP untuk Masyarakat Miskin

Bisnis | Jum'at, 30 Agustus 2024 | 19:38 WIB

KPK Wajib Selidiki Skandal Demurrage Impor Beras Rp 294 Miliar, Ini Alasannya

KPK Wajib Selidiki Skandal Demurrage Impor Beras Rp 294 Miliar, Ini Alasannya

Bisnis | Jum'at, 23 Agustus 2024 | 17:12 WIB

Penanganan Cepat KPK Selidiki Skandal Demurrage Impor Beras Rp 294 Miliar Permudah Penetapan Tersangka

Penanganan Cepat KPK Selidiki Skandal Demurrage Impor Beras Rp 294 Miliar Permudah Penetapan Tersangka

Bisnis | Kamis, 22 Agustus 2024 | 10:19 WIB

Terkini

BI Rate Naik 5,75 Persen! Airlangga Minta Himbara Tak Buru-buru Kerek Bunga Pinjaman

BI Rate Naik 5,75 Persen! Airlangga Minta Himbara Tak Buru-buru Kerek Bunga Pinjaman

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:45 WIB

Saham MARK Dilirik Investor, Kapasitas Produksi Terisi Penuh dan Dividen Melimpah

Saham MARK Dilirik Investor, Kapasitas Produksi Terisi Penuh dan Dividen Melimpah

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:46 WIB

Berlaku 1 Juli, Ekonom Ingatkan B50 Wajib Jaga Aspek Lingkungan

Berlaku 1 Juli, Ekonom Ingatkan B50 Wajib Jaga Aspek Lingkungan

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:36 WIB

GAPKI: Jika Danantara Pegang Ekspor Sawit, Kewajiban Minyakita Bisa Dialihkan

GAPKI: Jika Danantara Pegang Ekspor Sawit, Kewajiban Minyakita Bisa Dialihkan

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:14 WIB

Inflasi Pangan Mengintai? Harga Beras dan Cabai Rawit Kembali Merangkak Naik

Inflasi Pangan Mengintai? Harga Beras dan Cabai Rawit Kembali Merangkak Naik

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:00 WIB

Darmawan Prasodjo Kembali Pimpin PLN, Didampingi Wadirut Baru

Darmawan Prasodjo Kembali Pimpin PLN, Didampingi Wadirut Baru

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:42 WIB

Damai AS - Iran Ubah Peta Energi Dunia, Harga Minyak Langsung Terjun Bebas

Damai AS - Iran Ubah Peta Energi Dunia, Harga Minyak Langsung Terjun Bebas

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:27 WIB

Rupiah Terus Tertekan, Dolar AS Kembali Sentuh Level Rp17.850

Rupiah Terus Tertekan, Dolar AS Kembali Sentuh Level Rp17.850

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:28 WIB

Dibuka Melemah, IHSG Langsung Gacor Setelah Pengumuman MSCI

Dibuka Melemah, IHSG Langsung Gacor Setelah Pengumuman MSCI

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:16 WIB

88 Persen UMKM Masih Andalkan Dana Pribadi, Perbanas Dorong Penggunaan Kredit

88 Persen UMKM Masih Andalkan Dana Pribadi, Perbanas Dorong Penggunaan Kredit

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:00 WIB