Rugikan Negara Rp 10 Miliar, Mendag Zulhas Geruduk Gudang Karpet Impor Ilegal

Achmad Fauzi Suara.Com
Senin, 23 September 2024 | 15:44 WIB
Rugikan Negara Rp 10 Miliar, Mendag Zulhas Geruduk Gudang Karpet Impor Ilegal
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meninjau salah satu temuan barang impor karpet, yang diduga ilegal senilai total Rp10 miliar di daerah Tangerang, Banten, Senin (23/9/2024). ANTARA/Harianto

Suara.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) mengungkapkan adanya karpet yang masuk dalam negeri secara ilegal. Sebanyak 2.939 rol karpet ilegal membuat kerugian negara sebesar Rp 10 miliar.

Mendag Zulhas menuturkan, produk karpet impor ilegal ini disimpan dalam gudang yang memang menampung sebagian besar diproduksi di dalam negeri. Dengan begitu, keberadaan karpet impor ilegal ini tidak terpantau.

"Nah, cuma sampingannya ini. Nah, sampingannya ini ada impor karpet yang tidak sesuai dengan aturan. Jadi, ada sajadah masjid, ada yang karpet panjang yang tidak sesuai dengan prosedur. Nilainya lebih kurang Rp 10 miliar. Jumlahnya sebanyak 2.939 pcs," ujar Zulhas di Tangerang, Senin (23/9/2024).

Setelah ditindak, Mendag berencana akan memusnahkan produk karpet ilegal tersebut. Sedangkan, pihaknya akan memberikan sanksi administrasi kepada pelaku usaha yang sengaja menimbun karpet impor ilegal.

"Kalau nanti ditemukan unsur lain ada Bareskrim, ada Kejaksaan. Kalau sudah mengganggu ekonomi betul, sebesaran skalanya misalnya, itu nanti dari Bareskrim, Kejaksaan. Kalau Kemendag, Satgas, sementara kita sifatnya, administrasi," jelas dia.

Mendag menuturkan, dalih pelaku usaha dalam karpet impor ilegal ini dengan sengaja mencurangi jumlah barang yang datang. Seperti pelaku usaha mengimpor 500 roll karpet, tapi yang tertulis hanya 200 roll.

"Ada juga misalnya satu kontainer, ada juga, barangnya sesuai, bahan bakunya sesuai, tapi volumenya enggak sesuai. Misalnya isinya 100 ribu gitu ya, Tapi kenyataannya isinya bisa 500 ribu. Bisa juga begitu," beber dia.

Mendag menegaskan, pihaknya bersama Satgas tidak hanya berhenti di sini. Dirinya akan terus menargetkan dan menindak importir nakal.

"Dan pelaku usaha mengikuti aturan berlaku sehingga tidak merugikan negara dan konsumen dan tidak mengganggu usaha lain. Oleh karena itu sekali lagi kami meminta pelaku usaha di berbagai bidang untuk patuh kepada aturan yang berlaku di Indonesia. Kalau tidak satgas terus melakukan tugasnya, Bareskrim, Kejagung, Beacukai semua akan terlibat," pungkas dia.

Baca Juga: Setelah Naik Harga, Minyak Goreng Curah Kemasan MinyaKita Langka

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI