Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.865.000
Beli Rp2.750.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.184

Rugikan Negara Rp 10 Miliar, Mendag Zulhas Geruduk Gudang Karpet Impor Ilegal

Achmad Fauzi | Suara.com

Senin, 23 September 2024 | 15:44 WIB
Rugikan Negara Rp 10 Miliar, Mendag Zulhas Geruduk Gudang Karpet Impor Ilegal
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meninjau salah satu temuan barang impor karpet, yang diduga ilegal senilai total Rp10 miliar di daerah Tangerang, Banten, Senin (23/9/2024). ANTARA/Harianto

Suara.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) mengungkapkan adanya karpet yang masuk dalam negeri secara ilegal. Sebanyak 2.939 rol karpet ilegal membuat kerugian negara sebesar Rp 10 miliar.

Mendag Zulhas menuturkan, produk karpet impor ilegal ini disimpan dalam gudang yang memang menampung sebagian besar diproduksi di dalam negeri. Dengan begitu, keberadaan karpet impor ilegal ini tidak terpantau.

"Nah, cuma sampingannya ini. Nah, sampingannya ini ada impor karpet yang tidak sesuai dengan aturan. Jadi, ada sajadah masjid, ada yang karpet panjang yang tidak sesuai dengan prosedur. Nilainya lebih kurang Rp 10 miliar. Jumlahnya sebanyak 2.939 pcs," ujar Zulhas di Tangerang, Senin (23/9/2024).

Setelah ditindak, Mendag berencana akan memusnahkan produk karpet ilegal tersebut. Sedangkan, pihaknya akan memberikan sanksi administrasi kepada pelaku usaha yang sengaja menimbun karpet impor ilegal.

"Kalau nanti ditemukan unsur lain ada Bareskrim, ada Kejaksaan. Kalau sudah mengganggu ekonomi betul, sebesaran skalanya misalnya, itu nanti dari Bareskrim, Kejaksaan. Kalau Kemendag, Satgas, sementara kita sifatnya, administrasi," jelas dia.

Mendag menuturkan, dalih pelaku usaha dalam karpet impor ilegal ini dengan sengaja mencurangi jumlah barang yang datang. Seperti pelaku usaha mengimpor 500 roll karpet, tapi yang tertulis hanya 200 roll.

"Ada juga misalnya satu kontainer, ada juga, barangnya sesuai, bahan bakunya sesuai, tapi volumenya enggak sesuai. Misalnya isinya 100 ribu gitu ya, Tapi kenyataannya isinya bisa 500 ribu. Bisa juga begitu," beber dia.

Mendag menegaskan, pihaknya bersama Satgas tidak hanya berhenti di sini. Dirinya akan terus menargetkan dan menindak importir nakal.

"Dan pelaku usaha mengikuti aturan berlaku sehingga tidak merugikan negara dan konsumen dan tidak mengganggu usaha lain. Oleh karena itu sekali lagi kami meminta pelaku usaha di berbagai bidang untuk patuh kepada aturan yang berlaku di Indonesia. Kalau tidak satgas terus melakukan tugasnya, Bareskrim, Kejagung, Beacukai semua akan terlibat," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setelah Naik Harga, Minyak Goreng Curah Kemasan MinyaKita Langka

Setelah Naik Harga, Minyak Goreng Curah Kemasan MinyaKita Langka

Bisnis | Kamis, 05 September 2024 | 15:19 WIB

Mendag Zulhas Atur Kembali Keberadaan MinyaKita, Simak Penjelasannya

Mendag Zulhas Atur Kembali Keberadaan MinyaKita, Simak Penjelasannya

Bisnis | Sabtu, 17 Agustus 2024 | 15:45 WIB

Ekspor RI ke Jepang Bebas Biaya, Ini Daftar Produknya

Ekspor RI ke Jepang Bebas Biaya, Ini Daftar Produknya

Bisnis | Kamis, 08 Agustus 2024 | 18:14 WIB

Terkini

Sukuk PNM Tembus Panggung Dunia, Menang di The Asset Awards 2026 Hong Kong

Sukuk PNM Tembus Panggung Dunia, Menang di The Asset Awards 2026 Hong Kong

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 10:53 WIB

Harga BBM RI Naik, Emas Antam Langsung Meroket

Harga BBM RI Naik, Emas Antam Langsung Meroket

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 10:17 WIB

Impor Minyak Rusia Mulai Jalan, Pakar Ingatkan Risiko Ketahanan Energi RI

Impor Minyak Rusia Mulai Jalan, Pakar Ingatkan Risiko Ketahanan Energi RI

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 10:03 WIB

Diam-diam Harga BBM RI Naik, Janji Manis Prabowo Hanya Kuat 17 Hari?

Diam-diam Harga BBM RI Naik, Janji Manis Prabowo Hanya Kuat 17 Hari?

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 09:49 WIB

Harga BBM Naik Hari Ini! Pertamax Turbo Tembus Rp19.400, Dexlite Rp23.600, Cek Daftar Lengkapnya

Harga BBM Naik Hari Ini! Pertamax Turbo Tembus Rp19.400, Dexlite Rp23.600, Cek Daftar Lengkapnya

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 09:10 WIB

Harga Minyak RI Tembus 102 Dolar! Konflik Timur Tengah Picu Lonjakan ICP Maret 2026

Harga Minyak RI Tembus 102 Dolar! Konflik Timur Tengah Picu Lonjakan ICP Maret 2026

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 08:50 WIB

Selat Hormuz Resmi Dibuka Kembali, Ini Penjelasan ESDM soal Nasib 2 Kapal Pertamina

Selat Hormuz Resmi Dibuka Kembali, Ini Penjelasan ESDM soal Nasib 2 Kapal Pertamina

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 07:30 WIB

Anak Usaha Emiten ADHI Mulai Garap Proyek Gedung Presisi 6 Polri

Anak Usaha Emiten ADHI Mulai Garap Proyek Gedung Presisi 6 Polri

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 07:03 WIB

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 23:04 WIB

Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026

Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 22:11 WIB