Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Wamenkeu Thomas Sebut Kepastian PPN 12% Akan Dibahas oleh Kabinet Baru

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Rabu, 25 September 2024 | 19:52 WIB
Wamenkeu Thomas Sebut Kepastian PPN 12% Akan Dibahas oleh Kabinet Baru
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Thomas Djiwandono dalam Media Gathering yang diselenggarakan di Serang, Banten, Rabu, (25/9/2024). (Dok: Istimewa)

Suara.com - Menjelang tahun 2025, pemerintah kembali dihadapkan pada persimpangan kebijakan penting terkait rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Kebijakan ini tertuang dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Thomas Djiwandono mengatakan, kenaikan tarif PPN akan dipastikan oleh pemerintah setelah kabinet baru terbentuk.

"Terkait PPN, berilah Pak Prabowo menjadi presiden dulu yah, ini kan hal-hal yang berkaitan dengan keputusan presiden dan kabinetnya," tutur Thomas dalam Media Gathering yang diselenggarakan di Serang, Banten, Rabu, (25/9/2024).

Menurut Thomas, Prabowo sudah mengetahui tarif PPN akan naik tahun depan. Pria yang akrab disapa Tommy itu meminta agar masyarakat menunggu kepastiannya.

"Yang penting buat bapak Presiden terpilih ini sudah terinformasi mengenai hal tersebut, dan pastilah nanti akan ada penjelasan lebih lanjut kalau sudah ada kabinet yang terbentuk," imbuhnya.

Dampak Kenaikan PPN

Sebagai informasi, dikutip dari situs resmi Kementerian Keuangan, PPN adalah pemungutan atas pajak konsumsi yang dibayar sendiri sehubungan penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) dan Jasa Kena Pajak (JKP).

Saat ini, tarif PPN di Indonesia adalah 11% yang berlaku sejak 1 April 2022 lalu. Informasi ini tertera dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang disahkan pada 29 Oktober 2021 lalu oleh Presiden Joko Widodo.

Kenaikan sebesar 1%, meskipun terlihat kecil terbukti membawa dampak signifikan terhadap perekonomian domestik. Kebijakan menaikan PPN sebesar 1%, meskipun terlihat kecil, terbukti membawa dampak signifikan terhadap perekonomian domestik.

baca juga

Terhadap sektor usaha kecil dan menengah (UKM) kenaikan PPN memberikan dampak signifikan. Pasalnya, kenaikan PPN ini bisa jadi akan meningkatkan biaya produksi bagi pelaku UKM, yang pada akhirnya menekan profitabilitas dan menurunkan daya saing mereka. Tentu, di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil, beban tambahan ini bisa memperlambat pemulihan bisnis, khususnya bagi sektor yang masih berjuang akibat dampak pandemi.

Kenaikan PPN juga akan berdampak negatif pada iklim investasi. Dengan meningkatnya biaya operasional, terutama di sektor-sektor padat karya seperti manufaktur dan ritel, daya tarik investasi dapat menurun. Pelaku usaha akan menghadapi tantangan lebih besar dalam menjaga efisiensi dan daya saing di tengah biaya yang semakin meningkat, yang berpotensi membuat investor lebih berhati-hati dalam menanamkan modal mereka, terutama di sektor-sektor yang rentan terhadap kenaikan biaya.

Kenaikan PPN juga akan memicu inflasi, terutama di sektor-sektor yang sensitif terhadap harga seperti bahan bakar minyak (BBM), yang menyebabkan lonjakan harga komoditas lain, termasuk bahan pangan. Dengan kata lain, kenaikan PPN akan meningkatkan pengeluaran masyarakat karena kenaikan PPN akan turut mengerek harga-harga kebutuhan masyarakat.

Data dari Badan Kebijakan Fiskal (BKF) menunjukkan bahwa inflasi pada September 2022 mencapai 5,95% year-on-year (yoy), meningkat drastis dari 1,17% pada September 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wamenkeu Thomas Sebut Anggaran IKN 2025 Bisa Bertambah Tergantung Diskresi Prabowo

Wamenkeu Thomas Sebut Anggaran IKN 2025 Bisa Bertambah Tergantung Diskresi Prabowo

Bisnis | Rabu, 25 September 2024 | 18:41 WIB

Gaji Fantastis! Ini Besaran Tunjangan PNS Kemenkeu per Kelas Jabatan

Gaji Fantastis! Ini Besaran Tunjangan PNS Kemenkeu per Kelas Jabatan

Bisnis | Selasa, 24 September 2024 | 15:50 WIB

Harga Rokok Tahun Depan Tak Melonjak, Kenaikan Cukai Hasil Tembakau Belum Pasti

Harga Rokok Tahun Depan Tak Melonjak, Kenaikan Cukai Hasil Tembakau Belum Pasti

Bisnis | Selasa, 24 September 2024 | 09:15 WIB

PPN Naik 12 Persen per 2025, Menparekraf Pastikan Harga Tiket Pesawat Domestik Tetap Bisa Turun

PPN Naik 12 Persen per 2025, Menparekraf Pastikan Harga Tiket Pesawat Domestik Tetap Bisa Turun

News | Kamis, 19 September 2024 | 21:43 WIB

Produsen Tepung Terigu Soroti Pungutan PPN Saat Impor Gandum

Produsen Tepung Terigu Soroti Pungutan PPN Saat Impor Gandum

Bisnis | Kamis, 19 September 2024 | 14:58 WIB

Insentif Pajak Pembelian Rumah Diperpanjang, Milenial dan Gen Z Merapat!

Insentif Pajak Pembelian Rumah Diperpanjang, Milenial dan Gen Z Merapat!

Bisnis | Kamis, 19 September 2024 | 12:17 WIB

Terkini

Pemerintah Mulai Genjot Digitalisasi, Pengadaan Barang dan Jasa Bakal Berubah Total

Pemerintah Mulai Genjot Digitalisasi, Pengadaan Barang dan Jasa Bakal Berubah Total

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 08:20 WIB

UMKM Desa Dibidik Naik Kelas dengan Energi CNG

UMKM Desa Dibidik Naik Kelas dengan Energi CNG

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 08:13 WIB

Ribuan Warga Padati Halaman Kantor Gubernur, Bersholawat dan Doa Bersama untuk Korban Bencana NTT

Ribuan Warga Padati Halaman Kantor Gubernur, Bersholawat dan Doa Bersama untuk Korban Bencana NTT

Jawa Tengah | Senin, 24 Agustus 2026 | 08:13 WIB

BUMN Farmasi Kirim 3.000 Dosis Vaksin untuk Korban Gempa NTT

BUMN Farmasi Kirim 3.000 Dosis Vaksin untuk Korban Gempa NTT

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 08:08 WIB

Kos di Tebet Terbakar Dini Hari: 4 Orang Tewas, Pemicu Korsleting Mesin Fotokopi

Kos di Tebet Terbakar Dini Hari: 4 Orang Tewas, Pemicu Korsleting Mesin Fotokopi

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 08:02 WIB

Polisi Selidiki Bentrokan Berdarah Kelompok Perguruan Silat di Rejotangan Tulungagung

Polisi Selidiki Bentrokan Berdarah Kelompok Perguruan Silat di Rejotangan Tulungagung

Jatim | Senin, 24 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Anime ONE PIECE Resmi Umumkan Dua Film Baru yang Tayang pada 2027 dan 2029

Anime ONE PIECE Resmi Umumkan Dua Film Baru yang Tayang pada 2027 dan 2029

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Harga Emas di Pegadaian 24 Agustus Kompak Meroket

Harga Emas di Pegadaian 24 Agustus Kompak Meroket

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 07:59 WIB

17 Pesawat dan 1.500 Prajurit Tambahan Dikerahkan Tangani Karhutla Kalimantan

17 Pesawat dan 1.500 Prajurit Tambahan Dikerahkan Tangani Karhutla Kalimantan

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 07:43 WIB

IHSG Diborong Asing, Cek Saham-saham Rekomendasi Pengamat Hari Ini

IHSG Diborong Asing, Cek Saham-saham Rekomendasi Pengamat Hari Ini

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 07:42 WIB

×