BPKH Hadapi Tantangan Baru Pasca Fatwa Haram Investasi Dana Haji

Jum'at, 27 September 2024 | 20:58 WIB
BPKH Hadapi Tantangan Baru Pasca Fatwa Haram Investasi Dana Haji
Ilustrasi. Fatwa ini memberikan tantangan baru bagi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam menjalankan tugasnya mengingat lembaga ini bertanggung jawab atas pengelolaan dana haji secara transparan, akuntabel, sesuai dengan prinsip syariah dan mematuhi regulasi nasional.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kami akan menjadikan fatwa ini sebagai salah satu referensi utama dalam perbaikan tata kelola dana haji, sambil terus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.

Fadlul juga menegaskan komitmen BPKH untuk meningkatkan distribusi manfaat investasi kepada para jemaah haji. Dalam pendapat hukumnya, ia menegaskan bahwa fatwa ini memiliki nilai moral yang besar.

Oleh karena itu, lanjutnya, BPKH akan mengoptimalkan pengelolaan dan pendistribusian hasil investasi dana haji dengan mempertimbangkan aspek keadilan bagi jemaah haji.

"BPKH juga akan mendorong adanya revisi regulasi yang dapat melindungi hak-hak jemaah haji, memastikan keamanan dana mereka, serta menghindari praktik-praktik keuangan yang merugikan," kata dia.

Seminar ini menghadirkan sejumlah pembicara terkemuka, termasuk Prof Denny Indrayana, ahli hukum tata negara. Ia membahas aspek hukum pengelolaan keuangan haji.

"Pengelolaan keuangan haji harus didasarkan pada prinsip keadilan bagi semua jemaah. Fatwa ini menjadi refleksi penting bahwa hukum dan moralitas syariah harus berjalan seiring untuk menjaga integritas sistem keuangan haji," ucap Denny.

Sementara itu, Amirsyah Tambunan, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), menekankan pentingnya sinergi antara BPKH dan para ulama dalam mematuhi prinsip syariah.

"Keputusan Ijtima' Ulama adalah upaya kolektif untuk memastikan pengelolaan keuangan haji tetap sesuai dengan hukum Islam. BPKH diharapkan terus memegang teguh prinsip-prinsip ini dalam seluruh aktivitas investasinya," ujarnya.

Melalui seminar ini, BPKH berharap dapat memperoleh masukan dari berbagai pihak untuk terus meningkatkan tata kelola dana haji, memastikan bahwa dana tersebut dikelola secara berkelanjutan, transparan, dan memberikan manfaat yang adil bagi seluruh jemaah.

Baca Juga: Jokowi Sebut IKN Keinginan Rakyat, HNW: Sudah Lah....

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI