Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.845.000
Beli Rp2.715.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.273

PFAK: Apa Itu dan Mengapa Penting Saat Memilih Platform Trading Kripto?

M Nurhadi | Suara.com

Sabtu, 28 September 2024 | 10:49 WIB
PFAK: Apa Itu dan Mengapa Penting Saat Memilih Platform Trading Kripto?
Ilustrasi kripto (unsplash)

Suara.com - Industri kripto di Indonesia telah berkembang pesat, dengan semakin banyak platform trading aset kripto yang muncul. Namun, tidak semua platform ini memiliki lisensi resmi yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Salah satu lisensi penting yang harus dimiliki oleh perusahaan yang beroperasi di industri ini adalah Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK). Berikut adalah penjelasan tentang apa itu PFAK dan risiko yang mungkin timbul jika Anda bertransaksi di platform tanpa lisensi PFAK.

Apa Itu PFAK?

PFAK adalah lisensi resmi yang dikeluarkan oleh Bappebti, yang memberikan legalitas penuh bagi perusahaan kripto untuk beroperasi di Indonesia. Selain itu, lisensi ini memastikan bahwa perusahaan tersebut mengikuti regulasi yang berlaku. Salah satu aspek penting adalah dana fiat dan aset kripto nasabah disimpan pada Kliring dan Kustodian, untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dana nasabah.

Pentingnya Lisensi PFAK bagi Perusahaan dan Pengguna

Untuk perusahaan seperti Tokocrypto, lisensi PFAK bukan sekadar formalitas; ini adalah pencapaian besar yang menunjukkan reputasi dan kredibilitas di mata mitra bisnis, investor, dan pelanggan. Setelah hampir 5 tahun terdaftar sebagai Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK), Tokocrypto secara resmi memperoleh status lisensi PFAK.

Tokocrypto tidak hanya beroperasi secara legal, tetapi juga memberikan jaminan perlindungan yang lebih kuat bagi para nasabahnya. Lisensi PFAK memiliki banyak manfaat, tidak hanya bagi perusahaan tetapi juga bagi pengguna dan regulator. Contoh kasus yang relevan di industri fintech adalah lisensi penyelenggara sistem pembayaran dan manajer investasi.

Sama seperti perusahaan fintech yang memerlukan izin dari Bank Indonesia atau OJK untuk beroperasi secara sah, platform kripto memerlukan lisensi PFAK agar dapat menjamin standar keamanan yang ketat dan operasional yang transparan. Ini adalah cara regulator memastikan bahwa dana yang diinvestasikan oleh pengguna dikelola dengan aman dan bertanggung jawab.

Risiko Trading di Platform Tanpa Lisensi PFAK

Platform yang tidak memiliki lisensi PFAK beroperasi di wilayah abu-abu secara hukum, di mana mereka belum tunduk pada regulasi penuh dari Bappebti. Hal ini bisa berbahaya bagi pengguna karena beberapa alasan berikut:

1. Jika terjadi masalah seperti penipuan, likuiditas yang tidak mencukupi, atau pembekuan dana, pengguna di platform tanpa lisensi tidak memiliki perlindungan hukum yang jelas. Berbeda dengan platform berlisensi PFAK, yang terintegrasi dengan bursa dan lembaga kliring yang diawasi oleh regulator.

2. Platform tanpa lisensi tidak memiliki kewajiban untuk menyimpan dana pengguna di lembaga kliring atau kustodian yang diatur. Ini berarti ada risiko besar kehilangan dana jika platform tersebut bangkrut atau melakukan penipuan.

3. Platform tanpa lisensi mungkin tidak tunduk pada audit atau pengawasan regulasi yang sama seperti platform berlisensi. Ini meningkatkan kemungkinan manipulasi data atau perdagangan yang tidak etis.

Keuntungan Lisensi PFAK bagi Industri Kripto

Lisensi PFAK memainkan peran penting dalam menciptakan industri kripto yang sehat dan terpercaya di Indonesia. Untuk pengguna, kehadiran lisensi ini meningkatkan tingkat kepercayaan, transparansi, dan keamanan dalam bertransaksi. Regulator seperti Bappebti juga memastikan bahwa hanya perusahaan yang memenuhi standar tinggi yang dapat beroperasi sebagai PFAK, membantu mendorong perkembangan industri yang lebih stabil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tren Kenaikan Harga Bitcoin, Mampukah Capai US$100.000 Sebelum Tahun 2025?

Tren Kenaikan Harga Bitcoin, Mampukah Capai US$100.000 Sebelum Tahun 2025?

Bisnis | Jum'at, 27 September 2024 | 16:06 WIB

Industri Kripto Indonesia Diharapkan Dapat Lebih Terbuka dan Transparan

Industri Kripto Indonesia Diharapkan Dapat Lebih Terbuka dan Transparan

Bisnis | Kamis, 26 September 2024 | 18:15 WIB

Biaya Trading Aset Kripto di Pluang 0 Persen, Ini Tujuannya

Biaya Trading Aset Kripto di Pluang 0 Persen, Ini Tujuannya

Bisnis | Kamis, 26 September 2024 | 11:27 WIB

Terkini

BRILink Agen Mekaar 426 Ribu, BRI Perluas Inklusi hingga Desa

BRILink Agen Mekaar 426 Ribu, BRI Perluas Inklusi hingga Desa

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 18:09 WIB

BRI Consumer Expo 2026 Surabaya Tawarkan Promo Spesial dan Hiburan Musik

BRI Consumer Expo 2026 Surabaya Tawarkan Promo Spesial dan Hiburan Musik

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 18:01 WIB

Hampir Separuh UMKM di Sektor Pangan, Masalah Pasar Masih Jadi Hambatan

Hampir Separuh UMKM di Sektor Pangan, Masalah Pasar Masih Jadi Hambatan

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 17:14 WIB

OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026

OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 16:36 WIB

OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah

OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 12:37 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 12:32 WIB

Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM

Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 11:36 WIB

Saham BBCA Anjlok ke Level Era Covid-19, Asing Penyebabnya

Saham BBCA Anjlok ke Level Era Covid-19, Asing Penyebabnya

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 11:34 WIB

Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad

Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 10:27 WIB

Uji Lab Bahan Bakar Bobibos Dipercepat, ESDM Pastikan Standar sebelum Dipasarkan

Uji Lab Bahan Bakar Bobibos Dipercepat, ESDM Pastikan Standar sebelum Dipasarkan

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 09:57 WIB