Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Investor Kripto RI Capai 20,9 Juta, Transaksi Tembus Rp48 Triliun

Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 01 Oktober 2024 | 18:00 WIB
Investor Kripto RI Capai 20,9 Juta, Transaksi Tembus Rp48 Triliun
Warga melintas dengan latar logo Bitcoin di Terowongan Kendal, Jakarta, Selasa (24/9/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah investor aset kripto di Indonesia mencapai 20,9 juta investor per Agustus 2024 atau meningkat dari Juli 2024, yang sebesar 20,5 juta investor.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi mengatakan perkembangan aktivitas kegiatan aset kripto di Indonesia per Agustus 2024 tercatat jumlah total investor berada dalam tren meningkat dengan total 20,9 juta investor.

"Terjadi peningkatan kembali jika dibandingkan di bulan Juli yang berjumlah 20,59 juta investor," kata Hasan dalam konferensi pers "Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) September 2024" secara virtual di Jakarta seperti dikutip Antara, Selasa (1/10/2024).

Untuk nilai transaksi aset kripto juga mengalami pertumbuhan dari Rp42,34 triliun per Juli 2024 menjadi Rp48 triliun pada Agustus 2024.

Dengan demikian, secara akumulatif nilai transaksi aset kripto sepanjang 2024 (Januari-Agustus) mencapai Rp344,09 triliun atau tumbuh sebesar 354 persen dibandingkan periode yang sama pada 2023.

Dalam rangka memperkuat pengaturan dan pengawasan di sektor IAKD, pihaknya sedang merumuskan rancangan peraturan (RP) OJK terkait pemeringkat kredit alternatif dan RP OJK terkait layanan agregasi informasi produk dan layanan jasa keuangan.

Kedua RPOJK yang tengah disusun itu merupakan tindak lanjut atas hasil pelaksanaan regulatory sandbox yang telah menetapkan kedua model bisnis tersebut diatur dan diawasi OJK.

OJK juga sedang melakukan berbagai persiapan dalam rangka peralihan tugas pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto dari Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) ke OJK pada Januari 2025.

"Saat ini, kami sedang menyusun RPOJK terkait penyelenggaraan perdagangan aset keuangan digital dan aset kripto dan juga ketentuan pelaksanaannya yang berupa RPOJK tentang mekanisme pengawasan dan pelaporan perdagangan aset keuangan digital, termasuk aset kripto," ucap Hasan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengamat Pede Bitcoin Mampu Tembus Level Resistensi Rp1 Miliar

Pengamat Pede Bitcoin Mampu Tembus Level Resistensi Rp1 Miliar

Bisnis | Selasa, 01 Oktober 2024 | 17:03 WIB

Bank Mega Syariah Gandeng MAMI Beri Pilihan Investasi ke Nasabah

Bank Mega Syariah Gandeng MAMI Beri Pilihan Investasi ke Nasabah

Bisnis | Selasa, 01 Oktober 2024 | 10:35 WIB

Biar Nggak Boncos, PPRE Beri Edukasi Investasi Pasar Saham ke Investor

Biar Nggak Boncos, PPRE Beri Edukasi Investasi Pasar Saham ke Investor

Bisnis | Selasa, 01 Oktober 2024 | 08:38 WIB

Terkini

Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS

Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:55 WIB

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:19 WIB

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:00 WIB

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:46 WIB

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:38 WIB

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:14 WIB

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:55 WIB

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Banten | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026

Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

×