Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Investor Kripto RI Capai 20,9 Juta, Transaksi Tembus Rp48 Triliun

Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 01 Oktober 2024 | 18:00 WIB
Investor Kripto RI Capai 20,9 Juta, Transaksi Tembus Rp48 Triliun
Warga melintas dengan latar logo Bitcoin di Terowongan Kendal, Jakarta, Selasa (24/9/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah investor aset kripto di Indonesia mencapai 20,9 juta investor per Agustus 2024 atau meningkat dari Juli 2024, yang sebesar 20,5 juta investor.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi mengatakan perkembangan aktivitas kegiatan aset kripto di Indonesia per Agustus 2024 tercatat jumlah total investor berada dalam tren meningkat dengan total 20,9 juta investor.

"Terjadi peningkatan kembali jika dibandingkan di bulan Juli yang berjumlah 20,59 juta investor," kata Hasan dalam konferensi pers "Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) September 2024" secara virtual di Jakarta seperti dikutip Antara, Selasa (1/10/2024).

Untuk nilai transaksi aset kripto juga mengalami pertumbuhan dari Rp42,34 triliun per Juli 2024 menjadi Rp48 triliun pada Agustus 2024.

Dengan demikian, secara akumulatif nilai transaksi aset kripto sepanjang 2024 (Januari-Agustus) mencapai Rp344,09 triliun atau tumbuh sebesar 354 persen dibandingkan periode yang sama pada 2023.

Dalam rangka memperkuat pengaturan dan pengawasan di sektor IAKD, pihaknya sedang merumuskan rancangan peraturan (RP) OJK terkait pemeringkat kredit alternatif dan RP OJK terkait layanan agregasi informasi produk dan layanan jasa keuangan.

Kedua RPOJK yang tengah disusun itu merupakan tindak lanjut atas hasil pelaksanaan regulatory sandbox yang telah menetapkan kedua model bisnis tersebut diatur dan diawasi OJK.

OJK juga sedang melakukan berbagai persiapan dalam rangka peralihan tugas pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto dari Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) ke OJK pada Januari 2025.

"Saat ini, kami sedang menyusun RPOJK terkait penyelenggaraan perdagangan aset keuangan digital dan aset kripto dan juga ketentuan pelaksanaannya yang berupa RPOJK tentang mekanisme pengawasan dan pelaporan perdagangan aset keuangan digital, termasuk aset kripto," ucap Hasan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengamat Pede Bitcoin Mampu Tembus Level Resistensi Rp1 Miliar

Pengamat Pede Bitcoin Mampu Tembus Level Resistensi Rp1 Miliar

Bisnis | Selasa, 01 Oktober 2024 | 17:03 WIB

Bank Mega Syariah Gandeng MAMI Beri Pilihan Investasi ke Nasabah

Bank Mega Syariah Gandeng MAMI Beri Pilihan Investasi ke Nasabah

Bisnis | Selasa, 01 Oktober 2024 | 10:35 WIB

Biar Nggak Boncos, PPRE Beri Edukasi Investasi Pasar Saham ke Investor

Biar Nggak Boncos, PPRE Beri Edukasi Investasi Pasar Saham ke Investor

Bisnis | Selasa, 01 Oktober 2024 | 08:38 WIB

Terkini

Jangan Asal Investasi! Pahami 3 Hal Ini Sebelum Uang Anda Ludes di Pasar Berjangka

Jangan Asal Investasi! Pahami 3 Hal Ini Sebelum Uang Anda Ludes di Pasar Berjangka

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 00:01 WIB

Perkuat PT GMM, Bulog Fokus Jaga Kepercayaan dan Kemitraan dengan Petani Tebu Blora

Perkuat PT GMM, Bulog Fokus Jaga Kepercayaan dan Kemitraan dengan Petani Tebu Blora

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 21:56 WIB

Influencer Tak Lagi Dapat PPh UMKM 0,5 Persen, Purbaya: Tak Ada Lapangan Kerja

Influencer Tak Lagi Dapat PPh UMKM 0,5 Persen, Purbaya: Tak Ada Lapangan Kerja

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 19:21 WIB

PT GMM Pastikan Penyampaian Aspirasi Petani Tebu di Blora Berjalan Tertib dan Kondusif

PT GMM Pastikan Penyampaian Aspirasi Petani Tebu di Blora Berjalan Tertib dan Kondusif

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 18:38 WIB

Profil PT MMS, Perusahaan yang Dianggap Bandel di Industri Sawit

Profil PT MMS, Perusahaan yang Dianggap Bandel di Industri Sawit

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 17:24 WIB

5 Asosiasi Pengusaha Buka Suara soal DSI, Ingatkan Risiko Ganggu Ekspor SDA RI

5 Asosiasi Pengusaha Buka Suara soal DSI, Ingatkan Risiko Ganggu Ekspor SDA RI

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 17:22 WIB

Tak Miliki Bisnis Sawit, Ini Profil PT MMSGI

Tak Miliki Bisnis Sawit, Ini Profil PT MMSGI

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 16:47 WIB

Danantara Bongkar Borok BUMN, Catat Penurunan Aset Hampir Rp100 Triliun

Danantara Bongkar Borok BUMN, Catat Penurunan Aset Hampir Rp100 Triliun

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:53 WIB

Jelang DSI Beroperasi, Pengusaha Kompak Minta Jaminan Kontrak Ekspor Tetap Aman

Jelang DSI Beroperasi, Pengusaha Kompak Minta Jaminan Kontrak Ekspor Tetap Aman

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:49 WIB

Setor Ratusan Triliun ke Negara, Tapi Petani Tembakau Belum Dilindungi Hukum

Setor Ratusan Triliun ke Negara, Tapi Petani Tembakau Belum Dilindungi Hukum

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:45 WIB