Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Dharma Pongrekun Punya Pendapatan Puluhan Juta Sebelum Nyagub DKI, Ini Sumbernya

M Nurhadi

Senin, 07 Oktober 2024 | 17:59 WIB
Dharma Pongrekun Punya Pendapatan Puluhan Juta Sebelum Nyagub DKI, Ini Sumbernya
Cagub Jakarta nomor urut 2, Dharma Pongrekun saat mengikuti debat calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (6/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Debat perdana pra-pemilihan gubernur DKI Jakarta 2024 berlangsung panas, Minggu (6/10/2024) kemarin. Salah satu jawaban yang mengagetkan datang dari cagub 02, Dharma Pongrekun ketika ditanya oleh Ridwan Kamil mengenai penanganan pandemi Covid-19 yang sempat mewabah di seluruh dunia beberapa tahun silam.

Alih – alih memberi jawaban, Dharma justru berujar bahwa Covid-19 merupakan agenda terselubung dari negara asing. Padahal, Dharma seharusnya merespons pertanyaan RK dengan memberikan penjelasan bagaimana pemerintah melindungi masyarakat jika pandemi kembali terjadi.

Dharma memang tak berlatar belakang profesi kesehatan. Dia adalah pensiunan polisi dengan pangkat terakhir komisaris jenderal polisi atau komjen pol. Pangkat ini ada di urutan kedua dalam hirarki perwira tinggi Polri, dengan lambang bintang tiga. Tentu saja jawaban itu tak layak diucapkan dari seorang perwira tinggi.

Gaji Dharma Porekun Sebelum Jadi Cagub DKI

Sebelum menjadi cagub DKI Jakarta, Dhrama berkarier di kepolisian. Gaji Dhrma dari profesi tersebut berdasarkan kepangkatannya berkisar Rp5.485.800 - Rp6.211.200.

Gaji ini tidak termasuk tunjangan kinerja menurut kelas jabatannya. Dengan golongan sebagai perwira tinggi, bukan tidak mungkin Dharma menempati kelas jabatan 16 – 18 dalam tunjangan jabatan. Besarnya Rp20 juta hingga Rp34 juta per bulan.

Sayangnya citra mantan anggota Polri ini rusak mengingat pencalonannya dalam Pilgub DKI diwarnai dengan skandal. Dharma yang maju lewat jalur independen bersama wakilnya Kun Wardana diduga mencatut ribuat data KTP warga DKI Jakarta untuk memenuhi syarat dukungan.

Cagub Jakarta Dharma Pongrekun. [Tangkapan Layar]
Cagub Jakarta Dharma Pongrekun. [Tangkapan Layar]

Sejumlah warga DKI Jakarta mengeluhkan dugaan pencatutan identitas NIK dalam KTP. NIK tersebut dicatut untuk mendukung pasangan Dharma dan Kun. Hal ini bisa terjadi lantaran syarat pencalonan independen salah satunya adalah mengumpulkan fotokopi identitas pendukung sedikitnya 8,5 persen dari total jumlah pendukung.

Isu majunya Dharma dalam pencaturan politik DKI Jakarta sebenarnya sudah tercium sejak awal 2024 lalu. Dia memang bukan orang baru. Sebelumnya, Dharma bekerja di instansi kepolisian.

baca juga

Komjen Pol (Purn) Dharma Pongrekun merupakan seorang purnawirawan Polri. Ia lahir pada 12 Januari 1966. Sebelum pensiun, jabatan terakhirnya yakni sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri. Ia lulusan Akpol 1988 yang berpengalaman di bidang reserse. Jabatan terakhirnya yaitu sebagai Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dari Maarten Paes Hingga Pratama Arhan, Berapa Gaji Pemain Timnas Indonesia?

Dari Maarten Paes Hingga Pratama Arhan, Berapa Gaji Pemain Timnas Indonesia?

Bisnis | Senin, 07 Oktober 2024 | 17:35 WIB

5 Fakta Unik AI, Benarkah Dibuat untuk Jadi Mata-mata di Gadget Kita?

5 Fakta Unik AI, Benarkah Dibuat untuk Jadi Mata-mata di Gadget Kita?

Lifestyle | Senin, 07 Oktober 2024 | 14:43 WIB

Adu Gagasan Cagub-Cawagub di Debat Perdana Pilgub Jakarta 2024

Adu Gagasan Cagub-Cawagub di Debat Perdana Pilgub Jakarta 2024

Foto | Senin, 07 Oktober 2024 | 17:20 WIB

Terkini

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:10 WIB

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:41 WIB

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:39 WIB

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:35 WIB

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:40 WIB

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:35 WIB

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:29 WIB

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:20 WIB

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:13 WIB

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB