Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.640.000
Beli Rp2.500.000
IHSG 5.883,881
LQ45 578,169
Srikehati 285,186
JII 345,557
USD/IDR 17.950

Krakatau Posco Jadi Wajib Pajak yang Berkontribusi Signifikan di Wilayah Banten

Iwan Supriyatna

Jum'at, 18 Oktober 2024 | 07:54 WIB
Krakatau Posco Jadi Wajib Pajak yang Berkontribusi Signifikan di Wilayah Banten
Ilustrasi pajak - lapor pajak online (Freepik)

Suara.com - Krakatau Posco menerima Penghargaan Pajak dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten pada acara Forum Konsultasi Publik dan Apresiasi Stakeholder Kantor Wilayah DJP Banten.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada KRAKATAU POSCO sebagai wajib pajak perusahaan di wilayah Banten yang memiliki kontribusi signifikan dalam mendukung penerimaan pajak dan kepatuhan pajak yang diterima secara langsung oleh Bambang Tri Basuki selaku Deputy Director Corporate Planning & Finance Division KRAKATAU POSCO.

Acara bertema "Sinergi Membangun Negeri Wujud Bakti Pada Pertiwi" ini diselenggarakan Kanwil DJP Banten sebagai ajang penghargaan dan apresiasi kepada para wajib pajak yang telah mematuhi kewajiban membayar pajak dan memberikan sumbangsih terbesar dalam pendapatan pajak di Provinsi Banten.

Dalam acara ini, KRAKATAU POSCO dianugerahi predikat sebagai wajib pajak patuh dan menegaskan posisinya sebagai salah satu pembayar pajak terbesar di Kanwil DJP Banten.

Predikat tersebut diraih atas kepatuhan KRAKATAU POSCO terhadap peraturan perpajakan yang berlaku dengan menjalankan kewajiban perpajakan perusahaan seperti pemotongan, pembayaran serta pelaporan pajak, baik masa maupun tahunan secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku, juga kontribusi perusahaan dalam pembayaran pajak.

Selain memberikan penghargaan, acara tersebut juga merupakan kesempatan bagi Kanwil DJP Banten untuk memperkenalkan Reformasi Perpajakan yang sedang dilakukan oleh DJP. Salah satunya adalah Pengenalan sistem administrasi perpajakan terintegrasi bernama CoreTax.

Sistem ini dirancang untuk memberikan layanan perpajakan yang mudah, andal, terintegrasi, akurat, dan pasti kepada wajib pajak.

Kegiatan ini diharapkan mampu untuk meningkatkan sinergitas antara pemerintah, DJP dan seluruh investor baik itu industri, pariwisata dan lainnya untuk tetap lancar beroperasi dan dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kanwil DJP Banten, Cucu Supriatna.

“Berkat kerja sama dan kontribusi dari teman-teman wajib pajak di lingkungan Kanwil DJP Banten, alhamdulillah pada tahun ini pendapatan pajak kami sudah melebihi target dengan mendapatkan pendapatan mencapai 103%, sekali lagi terima kasih atas kontribusinya kepada negara dalam rangka menjalankan roda pemerintahan dan mensejahterakan masyarakatnya,” imbuhnya ditulis Jumat (18/10/2024).

baca juga

Keberhasilan KRAKATAU POSCO dalam memenuhi kewajiban perpajakan mencerminkan komitmen kuat perusahaan terhadap tanggung jawab sosialnya, yang tidak hanya berkontribusi pada pendapatan negara, tetapi juga mendukung pembangunan ekonomi di Provinsi Banten.

Penerimaan penghargaan sebagai wajib pajak patuh ini menjadi motivasi bagi wajib pajak lain untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap kewajiban pajak.

Dengan pencapaian ini, KRAKATAU POSCO telah membuktikan bahwa integritas dan tanggung jawab perpajakan sangat penting, serta menjadikannya pijakan untuk terus berkomitmen dalam membangun negeri melalui pembayaran pajak yang tepat waktu dan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Core Tax Dapat Tingkatkan Efisiensi Pengelolaan Pajak

Core Tax Dapat Tingkatkan Efisiensi Pengelolaan Pajak

Bisnis | Rabu, 16 Oktober 2024 | 07:21 WIB

Jokowi Beberkan Hasil Prohram Hiliriasi Selama Pemerintahannya

Jokowi Beberkan Hasil Prohram Hiliriasi Selama Pemerintahannya

Bisnis | Jum'at, 11 Oktober 2024 | 08:48 WIB

Prabowo Mau Turunkan Tarif Pajak PPh Badan jadi 20 Persen

Prabowo Mau Turunkan Tarif Pajak PPh Badan jadi 20 Persen

Bisnis | Kamis, 10 Oktober 2024 | 11:25 WIB

Terkini

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:54 WIB

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:53 WIB

LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih

LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:42 WIB

Petani Khawatir Aturan TAR dan Nikotin Bikin Industri Kurangi Serapan Tembakau

Petani Khawatir Aturan TAR dan Nikotin Bikin Industri Kurangi Serapan Tembakau

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:33 WIB

Penggunaan AI untuk Promosi Jualan Online Diperketat, Begini Ketentuan Barunya

Penggunaan AI untuk Promosi Jualan Online Diperketat, Begini Ketentuan Barunya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:27 WIB

Kelakar Bahlil Jadi 'One Man Show' Urusi Pemadaman Listrik

Kelakar Bahlil Jadi 'One Man Show' Urusi Pemadaman Listrik

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:03 WIB

Gegara Minyak Dunia IHSG Melesat Hampir ke Level 6.000, BBCA Naik Lagi

Gegara Minyak Dunia IHSG Melesat Hampir ke Level 6.000, BBCA Naik Lagi

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:54 WIB

99 Persen Laba GGRM Jadi Dividen, Pemegang Saham Dapat Jatah jumbo!

99 Persen Laba GGRM Jadi Dividen, Pemegang Saham Dapat Jatah jumbo!

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:44 WIB

Kementerian ESDM Masih Bahas RKAB Nikel 2026

Kementerian ESDM Masih Bahas RKAB Nikel 2026

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:18 WIB

Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026

Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:04 WIB