Siapa Denden Imadudin, Pejabat yang Diduga Bekingi Ribuan Situs Judi

M Nurhadi

Senin, 04 November 2024 | 16:41 WIB
Siapa Denden Imadudin, Pejabat yang Diduga Bekingi Ribuan Situs Judi
Arsip-Ditreskrimum saat melakukan penggeledahan di Kantor Komdigi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat, (1/11/2024) (Foto dok. Polisi)

Suara.com - Polda Metro Jaya menangkap 11 tersangka kasus judi online (judol) di Kota Bekasi, Jawa Barat. Dari belasan tersangka itu, polisi turut meringkus pejabat hingga staf ahli dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Salah satu profil pejabat yang disorot adalah Denden Imadudin. Gaji dan jabatannya yang strategis di Komdigi memungkinkan dia memiliki akses untuk melindungi situs – situs judi online. Denden saat ini merupakan Ketua Tim Keamanan Informasi Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika. Dia diduga menjadi aktor utama yang melindungi situs judi online dari pemblokiran.

Tidak banyak informasi yang bisa digali soal Denden Imadudin. Namun, dari akun Instagram pribadinya @den2.is, dia diketahui merupakan pecinta sepak bola dan pendukung Timnas Indonesia. Beberapa unggahan juga menunjukkan dirinya berada di Tanah Suci atau tengah berlibur ke luar negeri bersama keluarga.

Ketika melihat jabatannya, Denden bisa dikategorikan setara dengan PNS golongan IV/e. Gajinya berkisar Rp3.593.100 - Rp 5.901.200. Kemudian, dia juga diperkirakan mendapatkan tunjangan kinerja pada kelas jabatan tinggi. Nilainya, di atas Rp10 juta. Namun, informasi lebih rinci mengenai Denden Imadudin belum dapat diperoleh.

Seperti diberitakan, terkuak peran pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus bisnis judi online (judol) yang bermarkas di sebuah ruko, kawaan Rose Garden, Kota Bekasi, Jawa Barat. Dari bisnis judol itu, pejabat Komdigi meraup keuntungan Rp8,5 juta per situs.

Fakta itu diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra usai meminta keterangan tersangka di lokasi penggeledahan. "Dibina seribu situs. Dijaga supaya gak keblokir," kata tersangka ketika ditanyai oleh Wira. Total diperkirakan ada sekitar seribu situs yang tidak diblokir oleh para pegawai tersebut.

Wira menjelaskan jika pegawai Komdigi itu mendapatkan senilai Rp8,5 juta dari tiap situs judi online yang tak diblokir. Dari hasil menjaga situasi itu, tersangka pegawai Komdigi itu bahkan dapat memberi upah sejumlah pegawai sebagai admin dan operator senilai Rp5 juta tiap bulannya.

"Para pegawai tersebut bekerja di ruko yang dijadikan semacam 'kantor satelit'. Mereka bekerja dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB," katanya. Kantor itu didirikan atas inisiatifnya sendiri tanpa sepengetahuan dari atasannya di Kementerian Komdigi.

Kementerian Komdigi tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan web judi online hingga memblokir. Namun mereka menyalahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi online. Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir.

baca juga

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri Meutya Hafid Nonaktifkan 11 Pegawai Komdigi yang Terlibat Kasus Judi Online

Menteri Meutya Hafid Nonaktifkan 11 Pegawai Komdigi yang Terlibat Kasus Judi Online

Tekno | Senin, 04 November 2024 | 15:58 WIB

Wakil Menteri Nezar Patria Ungkap Siapa Pelaku Judi Online di Komdigi

Wakil Menteri Nezar Patria Ungkap Siapa Pelaku Judi Online di Komdigi

Tekno | Senin, 04 November 2024 | 15:46 WIB

Kapolri Tegaskan Bakal Usut Tuntas Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi

Kapolri Tegaskan Bakal Usut Tuntas Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi

News | Senin, 04 November 2024 | 15:41 WIB

Terkini

4 Rekomendasi Tablet untuk Kerja di Bawah Rp5 Juta, Memori Luas RAM Besar

4 Rekomendasi Tablet untuk Kerja di Bawah Rp5 Juta, Memori Luas RAM Besar

Tekno | Rabu, 23 September 2026 | 21:34 WIB

Satgas PKH Masuk, Alat Berat Berdatangan: Kuasa Hukum PT KEL Pertanyakan Penguasaan Tambang

Satgas PKH Masuk, Alat Berat Berdatangan: Kuasa Hukum PT KEL Pertanyakan Penguasaan Tambang

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:32 WIB

Pendidikan Gratis di PTN Makin Serius Dikaji, Prabowo Bentuk Tim Khusus

Pendidikan Gratis di PTN Makin Serius Dikaji, Prabowo Bentuk Tim Khusus

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:26 WIB

6 Rekomendasi Vitamin Terbaik untuk Daya Tahan Tubuh, Biar Nggak Gampang Drop!

6 Rekomendasi Vitamin Terbaik untuk Daya Tahan Tubuh, Biar Nggak Gampang Drop!

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 21:23 WIB

Siasati Pipa Uzur Ibu Kota, PAM JAYA Berburu Skema Pendanaan Kreatif di Pentas Global

Siasati Pipa Uzur Ibu Kota, PAM JAYA Berburu Skema Pendanaan Kreatif di Pentas Global

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:11 WIB

KPU Bantah Syarat Pendidikan Gibran Cacat Hukum

KPU Bantah Syarat Pendidikan Gibran Cacat Hukum

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:09 WIB

Laba Operasional BABY Meledak 271%, Integrasi MTI-EGI Baru 56%

Laba Operasional BABY Meledak 271%, Integrasi MTI-EGI Baru 56%

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 21:05 WIB

Ombudsman Temukan Bangunan Khusus di Lapas Cibinong, Fasilitas Disebut seperti Apartemen

Ombudsman Temukan Bangunan Khusus di Lapas Cibinong, Fasilitas Disebut seperti Apartemen

Video | Rabu, 23 September 2026 | 21:05 WIB

Gugatan Soal Ijazah Gibran ke MK Disebut Masuk Kategori Permohonan Pemakzulan

Gugatan Soal Ijazah Gibran ke MK Disebut Masuk Kategori Permohonan Pemakzulan

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:01 WIB

DPR Restui KAI Impor Kereta Bekas untuk KRL Jabodetabek

DPR Restui KAI Impor Kereta Bekas untuk KRL Jabodetabek

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:52 WIB

×