Petani dan Nelayan Kontributor Pembangunan, Ombudsman: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Sangat Penting

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Rabu, 13 November 2024 | 18:14 WIB
Petani dan Nelayan Kontributor Pembangunan, Ombudsman: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Sangat Penting
Dok: BPJS Ketenagakerjaan

Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan. Ombudsman Republik Indonesia menyerahkan hasil evaluasi dan kajian sistematik penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Pemerintah Kota Makassar. Dalam laporan itu, Pimpinan Ombudsman Robert Na Endi Jaweng menyampaikan bahwa pekerja informal seperti petani dan nelayan menjadi perhatian mereka untuk mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Fokusnya kepada petani dan nelayan, karena profesi ini menjadi kontributor utama dalam pembangunan. Share PDB dari kelautan dan pertanian sangat tinggi, namun kerentanan mereka kepada risiko ekonomi sosial juga sangat tinggi, terutama para nelayan ketika melaut memiliki risiko yang besar. Sebagai bagian dari hak mereka mendapatkan perlindungan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi sesuatu yang sangat penting,” ucap Robert Na Endi Jaweng saat penyerahan laporan di Kantor Walikota Makassar, Senin, 11 November 2024.

Menurut data yang diperolehnya, saat ini sudah banyak pekerja yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan namun hanya pada sektor pekerja formal saja, sedangkan bagi pekerja di sektor informal masih sangat minim. Untuk itu, pihaknya mendorong pemerintah daerah untuk membuat regulasi turunan agar perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya bagi pekerja rentan dapat berkelanjutan.

“Secara regulasi nasional sudah komprehensif, tetapi terjemahan regulasi di tingkat wilayah atau provinsi apalagi kabupaten kota masih sangat minim. Kalau regulasinya minim, maka kemudian alokasi APBD nya bagi PB Jamsosnaker itu juga akan kecil, maka kajian ini mendorong pemda untuk membuat regulasi dahulu,” jelas Robert Na Endi Jaweng.

Dirinya juga mengapresiasi Pemerintah Kota Makassar yang termasuk dalam pemerintah daerah yang sangat peduli terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, hal ini juga dibuktikan dengan telah disusunnya peraturan daerah yang saat ini sudah masuk pada tahap pembahasan oleh DPRD.

“Sulawesi Selatan saat ini dalam proses finalisasi, kita telah bertemu Ketua DPRD dan Wakil DPRD untuk mendorong agar regulasi ini segera dapat direalisasikan, sehingga payung regulasi ini bisa diterjemahkan baik pada tingkat peraturan di bawahnya, maupun menjadi dasar hukum pengalokasian PBI sehingga nantinya dapat berkelanjutan,” tambahnya.

Secara nasional, pekerja informal mendominasi dunia kerja di Indonesia. Sekitar 59,17% dari total 84,13 juta pekerja Indonesia adalah pekerja informal yang dikategorikan sebagai Peserta Bukan Penerima Upah (BPU) dalam sistem jaminan sosial. Di antara profesi tersebut, petani dan nelayan adalah kelompok yang paling rentan terhadap risiko sosial-ekonomi, termasuk penyakit, kecelakaan kerja, hingga kesulitan ekonomi di masa tua.

Menanggapi hasil kajian tersebut, Wali Kota Makassar melalui Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Kota Makassar Andi Irwan Bangsawan menyampaikan, pihaknya menyadari betul perlindungan pekerja informal seperti petani dan nelayan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

“Saat ini pembentukan regulasi telah ada di DPRD, dan kami meyakini jika selesai, nantinya akan menjadi berkesinambungan dalam melindungi pekerja dalam jaminan sosial ketenagakerjaan, apalagi ini sudah ada dorongan dari Ombudsman. Ini merupakan tanggung jawab kita, pemerintah harus hadir, bukan hanya sekedar ketersedian keuangan saja, tetapi juga keinginan kepala daerah, ketika ada keinginan dari kepala daerah, maka tanggung jawab itu akan dapat berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ucapnya.

baca juga

Saat ini, cakupan perlindungan sosial di Kota Makassar mencapai 255.721 jiwa atau 50,50%, yang merupakan coverage tertinggi di Provinsi Sulawesi Selatan. Pemerintah Kota juga telah mengalokasikan anggaran APBD untuk melindungi 69.024 tenaga kerja, dengan 35.261 di antaranya merupakan pekerja rentan, serta sisanya mencakup pekerja keagamaan (5.696 orang), kader posyandu (6.082 orang), RT/RW (5.888 orang), dan NON ASN (16.097 orang).

Menutup kegiatan tersebut, Kepala Wilayah Sulawesi Maluku BPJS Ketenagakerjaan, Mintje Wattu, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kolaborasi dengan semua pemangku kepentingan. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya pekerja informal, akan diperkuat agar lebih banyak pekerja yang terlindungi.

“Petani dan nelayan merupakan profesi yang saat ini sedang kami gencarkan sosialisasinya. Kami terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja, baik pekerja formal maupun informal, baik di kota maupun hingga pelosok wilayah Sulawesi dan Maluku. Berbagai kanal pembayaran dan pendaftaran telah kami sediakan untuk membantu peserta yang mendaftar secara mandiri, contoh saja kami kerja sama dengan Brilink, PT Pos, dan Perisai, dengan begitu seluruh pekerja akan bisa bekerja keras dan bebas cemas serta berujung pada pekerja Indonesia yang sejahtera," tutup Mintje.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

NasDem Dukung Kebijakan Prabowo Menghapus Kredit Macet Pelaku UMKM, Petani, dan Nelayan

NasDem Dukung Kebijakan Prabowo Menghapus Kredit Macet Pelaku UMKM, Petani, dan Nelayan

News | Sabtu, 09 November 2024 | 15:36 WIB

Kenapa Agus Salim Ditolak BPJS? Ini Alasan Sebenarnya

Kenapa Agus Salim Ditolak BPJS? Ini Alasan Sebenarnya

Video | Jum'at, 08 November 2024 | 15:00 WIB

Ditolak Pakai BPJS, Agus Mau Dibawa Tim Farhat Abbas ke Singapura Gunakan Duit Pribadi

Ditolak Pakai BPJS, Agus Mau Dibawa Tim Farhat Abbas ke Singapura Gunakan Duit Pribadi

Entertainment | Kamis, 07 November 2024 | 11:22 WIB

Pilkada Serentak Kian Dekat, Kemendagri Dorong Seluruh Pekerja Ad Hoc Terlindungi Jamsos

Pilkada Serentak Kian Dekat, Kemendagri Dorong Seluruh Pekerja Ad Hoc Terlindungi Jamsos

Bisnis | Rabu, 06 November 2024 | 18:00 WIB

BPJS Kesehatan Menolak Tanggung Pengobatan Korban Penganiayaan Agus Salim, Kini Berharap Uang Donasi Bisa Dipakai

BPJS Kesehatan Menolak Tanggung Pengobatan Korban Penganiayaan Agus Salim, Kini Berharap Uang Donasi Bisa Dipakai

Lifestyle | Rabu, 06 November 2024 | 10:42 WIB

Kepesertaan BPJS Kesehatan Sebagai Syarat Permohonan SIM Mulai Diuji Coba Secara Nasional

Kepesertaan BPJS Kesehatan Sebagai Syarat Permohonan SIM Mulai Diuji Coba Secara Nasional

Otomotif | Selasa, 05 November 2024 | 14:02 WIB

Terkini

Skincare Routine ke Beauty Consumerism: Self-Care Dijadikan Alasan Belanja?

Skincare Routine ke Beauty Consumerism: Self-Care Dijadikan Alasan Belanja?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 17:50 WIB

Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga

Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 17:47 WIB

KMP Virgo Transport 8 Tenggelam, 107 Orang Selamat dan 6 Meninggal

KMP Virgo Transport 8 Tenggelam, 107 Orang Selamat dan 6 Meninggal

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 17:37 WIB

Bertabur Bintang! Kim Yeon Koung, Lee Junho, dan Kazuha Resmi Jadi Staf Baru di Kian's Bizarre B&B 2

Bertabur Bintang! Kim Yeon Koung, Lee Junho, dan Kazuha Resmi Jadi Staf Baru di Kian's Bizarre B&B 2

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 17:34 WIB

BRI Hadirkan Tiket Pertandingan Tribun Laga Kandang Hanya Rp1

BRI Hadirkan Tiket Pertandingan Tribun Laga Kandang Hanya Rp1

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 17:28 WIB

Dari The Changcuters hingga Doel Sumbang, Timeless Project Live Rayakan Warna Musik Bandung

Dari The Changcuters hingga Doel Sumbang, Timeless Project Live Rayakan Warna Musik Bandung

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 17:21 WIB

Bukan Hanya Romance: Bagaimana Trilogi 'Before' Memotret Realisme Hubungan

Bukan Hanya Romance: Bagaimana Trilogi 'Before' Memotret Realisme Hubungan

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 17:20 WIB

Usaha dan Daya dalam Fisika: Pengertian, Rumus, dan Contoh Soalnya

Usaha dan Daya dalam Fisika: Pengertian, Rumus, dan Contoh Soalnya

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 17:05 WIB

Mulai Investasi dan Buka RDN via BRImo, Dapatkan Hadiah Saldo dan Kopi Gratis

Mulai Investasi dan Buka RDN via BRImo, Dapatkan Hadiah Saldo dan Kopi Gratis

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 17:02 WIB

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 16:57 WIB

×