- Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghormati pembentukan Kabinet Bayangan oleh kalangan akademisi.
- Sebanyak lima belas akademisi membentuk Kabinet Bayangan di Cikini, Jakarta, untuk mengawasi pemerintah.
- Feri Amsari menjelaskan kelompok tersebut bertujuan mengawasi kinerja kementerian dan memberikan alternatif kebijakan karena lemahnya pengawasan DPR.
Suara.com - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons kemunculan Kabinet Bayangan yang dibentuk kalangan akademisi dan masyarakat sipil.
Ia menegaskan pemerintah menghormati setiap bentuk kritik dan partisipasi publik selama disampaikan secara objektif, berbasis data, dan berorientasi pada solusi.
“Saya menghormati setiap hasil survei, kajian, maupun analisis yang disampaikan oleh lembaga-lembaga yang kredibel,” kata Gibran dalam keterangannya kepada wartawan, dikutip Kamis (30/7/2026).
Menurut Gibran, setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat sekaligus mengawal jalannya pemerintahan. Karena itu, ia juga menghargai berbagai inisiatif masyarakat sipil, termasuk pembentukan Kabinet Bayangan.
Putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu juga mengatakan, pengawasan publik harus dipandang sebagai bahan evaluasi agar pemerintah dapat terus memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Karena tugas pemerintah adalah bekerja dengan lebih baik, mendengar lebih banyak, dan memastikan setiap kebijakan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menilai semangat keterbukaan terhadap kritik menjadi salah satu fondasi penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan demokrasi.
“Dengan semangat itulah, kualitas tata kelola pemerintahan akan terus meningkat, demokrasi Indonesia akan semakin matang, dan kepercayaan publik dapat terus dijaga melalui kerja nyata, keterbukaan, serta akuntabilitas,” katanya.
![Menteri Kabinet Bayangan saat Konferensi Pers Kabinet Bayangan di Cikini, Jakarta, Senin (27/7/2026). [Suara.com/Juan]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/07/27/29506-menteri-kabinet-bayangan.jpg)
Kabinet Bayangan
Sebelumnya, sebanyak 15 akademisi dan peneliti kebijakan publik membentuk kelompok bernama Kabinet Bayangan.
Konsep tersebut mengadopsi praktik dalam sistem parlementer sebagai wadah masyarakat sipil untuk mengawasi pemerintah sekaligus menawarkan alternatif kebijakan secara lebih terstruktur.
Salah satu penggagasnya, pakar hukum tata negara Feri Amsari, menyebut pembentukan Kabinet Bayangan merupakan respons terhadap kondisi tata kelola pemerintahan yang dinilai belum ideal.
Ia berpandangan fungsi pengawasan DPR terhadap pemerintah semakin melemah sehingga dibutuhkan mekanisme kontrol dari masyarakat sipil.
Feri menjelaskan, para akademisi yang tergabung akan bertindak sebagai "menteri bayangan" dengan tugas mengawasi, mengkritisi, sekaligus memberikan rekomendasi terhadap kebijakan kementerian di Kabinet Merah Putih.
"Semua menteri (Kabinet Bayangan) punya basis pegangan terhadap konstitusi, dan ke arah itulah kementerian Kabinet Bayangan ini hendak didirikan, sebagai check and balances untuk pemerintahan yang sedang bekerja," ujarnya dalam Konferensi Pers Kabinet Bayangan di Cikini, Jakarta, Senin (27/7/2026).