Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.580.000
Beli Rp2.455.000
IHSG 6.041,972
LQ45 599,903
Srikehati 294,680
JII 362,104
USD/IDR 18.060

Pakar Keuangan Soroti Penghapusan Utang UMKM, Perlu Ada Batasan dan Antisipasi Moral Hazard

M Nurhadi

Kamis, 21 November 2024 | 06:35 WIB
Pakar Keuangan Soroti Penghapusan Utang UMKM, Perlu Ada Batasan dan Antisipasi Moral Hazard
Ilustrasi - Perajin menyelesaikan pembuatan kotak tisu berbahan limbah kerang di rumah Cuts Kreative Company Medan, Sumatera Utara, Selasa (8/10/2024). ANTARA FOTO/Yudi Manar/YU

Suara.com - Ekonom dan mantan Tenaga Ahli Ketua BPK RI, Abdul Rahman Farisi, mendukung kebijakan penghapusan utang bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Menurut dia, langkah ini memiliki potensi dalam pemulihan sektor UMKM yang selama ini terbebani utang, serta membuka peluang bagi mereka untuk bangkit dan mengembangkan usaha.

Abdul Rahman menyatakan bahwa penghapusan utang ini bisa berfungsi sebagai "prime mover" yang memberikan dorongan awal bagi UMKM yang mengalami kesulitan untuk kembali beroperasi dan memperkuat usaha mereka.

Meski demikian, ia menegaskan, kebijakan penghapusan utang harus dilaksanakan secara cermat dengan pengawasan yang ketat agar dampaknya terasa dalam jangka panjang.

Ia mengingatkan bahwa program pemutihan utang sebaiknya dilakukan secara selektif dan tidak terlalu sering.

Menurut dia, pemutihan utang perlu memiliki batasan tertentu untuk menghindari potensi moral hazard yang dapat mempengaruhi sikap pelaku UMKM dalam menggunakan pinjaman bank sebagai modal usaha. 

Sebagai contoh, ia menyarankan agar kebijakan tersebut dilaksanakan sekali dalam jangka waktu 5 hingga 10 tahun.

Selain itu, Abdul Rahman juga mengusulkan agar perusahaan-perusahaan menengah ke atas diwajibkan menjalin kemitraan dengan UMKM sebagai bagian dari rantai bisnis mereka. Ia berpendapat bahwa kemitraan ini harus menjadi syarat dalam pemberian insentif kebijakan, seperti Tax Holiday atau kemudahan investasi lainnya.

Ia yakin bahwa dengan adanya kebijakan ini, UMKM dapat tumbuh seiring dengan usaha besar di Indonesia, menciptakan ekosistem bisnis yang saling mendukung dan berkelanjutan.

baca juga

"Dukungan terhadap UMKM harus menjadi bagian dari insentif kebijakan untuk usaha besar. Ini akan menciptakan ekosistem yang lebih inklusif dan saling menguntungkan," ujar Abdul Rahman.

Dia menekankan pentingnya langkah-langkah sinergis untuk mendorong keberlanjutan UMKM, selama kebijakan penghapusan utang diterapkan dengan syarat yang jelas dan terbatas.

Dengan pendekatan yang tepat, ia percaya bahwa kebijakan ini dapat memberikan dampak ekonomi yang positif dan berkelanjutan bagi sektor UMKM di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengamat Nilai Dibanding Hapus Buku Kredit UMKM Mending Naikkan Daya Jual

Pengamat Nilai Dibanding Hapus Buku Kredit UMKM Mending Naikkan Daya Jual

Bisnis | Rabu, 20 November 2024 | 14:24 WIB

Penghapusan Utang UMKM Masalah Kompleks, Pakar Minta Pemerintah Cermat Agar Tepat Sasaran

Penghapusan Utang UMKM Masalah Kompleks, Pakar Minta Pemerintah Cermat Agar Tepat Sasaran

Bisnis | Rabu, 20 November 2024 | 14:02 WIB

Jangan Salah Kaprah! Hapus Kredit Macet UMKM Hanya untuk yang Sudah Masuk Daftar

Jangan Salah Kaprah! Hapus Kredit Macet UMKM Hanya untuk yang Sudah Masuk Daftar

Bisnis | Rabu, 20 November 2024 | 13:29 WIB

Terkini

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:48 WIB

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:42 WIB

Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo

Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:36 WIB

Aisyah Aqilah 'Siksa' Emosi demi Sajen Satu Suro: Lebih Melelahkan dari Teror Horor

Aisyah Aqilah 'Siksa' Emosi demi Sajen Satu Suro: Lebih Melelahkan dari Teror Horor

Entertainment | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:31 WIB

Presiden FIFA Kirim Pesan ke Lionel Messi Cs usai Argentina ke Final Piala Dunia 2026, Apa Isinya?

Presiden FIFA Kirim Pesan ke Lionel Messi Cs usai Argentina ke Final Piala Dunia 2026, Apa Isinya?

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:30 WIB

Tak Perlu Transit, Wings Air Buka Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Mulai 7 Agustus

Tak Perlu Transit, Wings Air Buka Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Mulai 7 Agustus

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:28 WIB

Mitsubishi Xforce Hybrid Diproduksi di Indonesia

Mitsubishi Xforce Hybrid Diproduksi di Indonesia

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:23 WIB

Ulah Jukir Liar Bikin 21 Motor di Trotoar Satrio Kuningan Kena Razia

Ulah Jukir Liar Bikin 21 Motor di Trotoar Satrio Kuningan Kena Razia

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:19 WIB

Wajah Baru Malioboro, Becak Kayuh Kini Jadi Bekalista yang Canggih dan Ramah Lingkungan

Wajah Baru Malioboro, Becak Kayuh Kini Jadi Bekalista yang Canggih dan Ramah Lingkungan

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:16 WIB

BTN Cetak Kinerja Cemerlang, Laba Bersih Semester I/2026 Melesat 40,8% dan NPL Turun Jadi 2,99%

BTN Cetak Kinerja Cemerlang, Laba Bersih Semester I/2026 Melesat 40,8% dan NPL Turun Jadi 2,99%

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:12 WIB

×