Jaga Pesisir Pantai Nusantara, Pertamina International Shipping Tanam 10 Ribu Mangrove

Iwan Supriyatna

Senin, 02 Desember 2024 | 14:10 WIB
Jaga Pesisir Pantai Nusantara, Pertamina International Shipping Tanam 10 Ribu Mangrove
PT Pertamina International Shipping (PIS) untuk mendukung kelestarian laut dan menjaga pesisir pantai nusantara.

Suara.com - Komitmen PT Pertamina International Shipping (PIS) untuk mendukung kelestarian laut dan menjaga pesisir pantai nusantara, kini mencatat rekor tersendiri.

Dalam setahun berjalan, PIS resmi menanam sebanyak 10 ribu mangrove lewat program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BerSEAnergi untuk Laut.

Momen puncak untuk penanaman 10 ribu mangrove ini, dilakukan dengan penanaman 1.000 pohon mangrove di Kawasan Mangrove Tanjung Pasir, Tangerang, Banten. Penanaman mangrove ini juga merupakan rangkaian penutup dari target menanam 10.000 mangrove di seluruh wilayah pesisir Indonesia.

Kegiatan ini sendiri telah berlangsung sejak tahun 2023, sebagai bagian dari program ‘BerSEAnergi untuk Laut’ yang merupakan bentuk nyata komitmen PIS terhadap pengurangan emisi karbon di seluruh wilayah operasional PIS.

“Hal ini juga sesuai dengan rencana jangka panjang PIS dan Pertamina untuk mengurangi emisi karbon secara signifikan hingga 2050. Kegiatan ini juga sebagai simbol bakti karyawan Grup Pertamina terhadap keberlangsungan kehidupan masyarakat di pesisir Indonesia, khususnya di pesisir Tangerang,” ujar Corporate Secretary PIS Muhammad Baron ditulis Senin (2/12/2024).

Selain menanam mangrove, rangkaian kegiatan ini juga mencakup berbagai penyuluhan terhadap pentingnya menjaga kelestarian ekosistem pesisir. Berbagai kegiatan ini bertujuan untuk memberikan dampak positif terhadap kelestarian alam dan mendukung kesejahteraan masyarakat pesisir.

"Ini juga sesuai dengan nilai Asta Cita untuk memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan dan alam, demi mencapai masyarakat yang adil dan makmur," kata Muhammad Baron.

Untuk kegiatan ini, PIS berkolaborasi dengan Badan Koordinasi Umat Kristen (Bakor Umkris) Pertamina sebagai bagian dari acara rangkaian natal, dan juga dengan Seasoldier, organisasi nirlaba yang berfokus pada pelestarian ekosistem laut di daerah pesisir Indonesia.

Di mana dalam kegiatan ini turut mengajak para relawan berpartisipasi menjaga ekosistem pesisir dan meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya pelestarian lingkungan.

baca juga

Seperti diketahui, Program "BerSEAnergi untuk Laut" yang digagas oleh PIS mencakup kegiatan LiteraSea, pemberdayaan dan peningkatan kesehatan masyarakat pesisir, coastal clean up, hingga konservasi biota dan ekosistem laut seperti mangrove, terumbu karang, lamun, dan hiu paus. Inisiatif ini sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) utamanya poin 14 dalam menjaga ekosistem laut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pertamina International Shipping Dorong Generasi Muda Jaga Ekosistem Laut

Pertamina International Shipping Dorong Generasi Muda Jaga Ekosistem Laut

Bisnis | Kamis, 14 November 2024 | 14:38 WIB

Kapal Pertamina International Shipping Antarkan 1.700 Metrik Ton LPG ke Negara Baltik

Kapal Pertamina International Shipping Antarkan 1.700 Metrik Ton LPG ke Negara Baltik

Bisnis | Senin, 04 November 2024 | 15:39 WIB

Diversifikasi Kargo, Pertamina International Shipping Angkut Muatan Bitumen

Diversifikasi Kargo, Pertamina International Shipping Angkut Muatan Bitumen

Bisnis | Senin, 28 Oktober 2024 | 13:14 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×