Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Gaji Jubir Kantor Kepresidenan Adita Irawati yang Sebut 'Rakyat Jelata'

M Nurhadi | Suara.com

Jum'at, 06 Desember 2024 | 16:35 WIB
Gaji Jubir Kantor Kepresidenan Adita Irawati yang Sebut 'Rakyat Jelata'
Adita Irawati. [Antara]

Suara.com - Pemerintahan baru terus menghadirkan berbagai kontroversi. Setelah isu yang melibatkan Gus Miftah yang berakhir damai beberapa waktu lalu, kini perhatian publik beralih kepada Adita Irawati, Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, yang menjadi viral. Hal ini memicu netizen untuk mencari informasi mengenai gaji Adita Irawati.

Adita menjadi sorotan karena pernyataannya yang dianggap memiliki konotasi negatif. Ia mendapat kritik setelah videonya yang menyebut istilah "rakyat jelata" untuk merujuk kepada rakyat kecil, ditonton oleh banyak orang di Indonesia.

Viralnya konten ini berawal dari video klarifikasi yang disampaikan Adita terkait polemik Gus Miftah. Dalam video tersebut, ia menyatakan bahwa pihak istana sangat menyesalkan kejadian yang terjadi, karena pernyataan tersebut seharusnya tidak perlu muncul. Namun, dalam lanjutan video, ia menyampaikan, “Apalagi kalau kita lihat, Presiden Prabowo Subianto, ini kalau dilihat dari berbagai baik itu pidato atau kunjungan beliau, terlihat sekali empati beliau pada rakyat kecil, pada rakyat jelata.”

Meskipun secara literal tidak ada yang salah, penggunaan frasa "rakyat jelata" menimbulkan kesan merendahkan status sosial dan memicu reaksi negatif dari netizen. Banyak yang merasa bahwa masyarakat hanya dianggap penting saat pemilihan suara.

Gaji Adita Irawati

Setelah pernyataan tersebut viral, netizen mulai mencari informasi mengenai Adita Irawati, termasuk profil dan gajinya. Wanita kelahiran 1971 ini sebelumnya pernah menjabat sebagai Management Trainee di PT Indosat pada tahun 1996 dan juga pernah menjadi Corporate Communication Group Head pada tahun 2009.

Mengenai gaji, Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan diatur dalam Pasal 18 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2012 tentang Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden. Gaji pokoknya adalah Rp5.040.000 ditambah tunjangan sebesar Rp13.608.000. Dengan demikian, total gaji bulanan yang diterima Adita Irawati mencapai Rp18.648.000.

Dalam permohonan maafnya, Adita mengakui bahwa penggunaan istilah tersebut tidak disengaja dan tidak bermaksud menyinggung pihak manapun. Ia juga menjelaskan bahwa istilah "rakyat jelata" sesuai dengan makna dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), di mana istilah tersebut berarti rakyat biasa.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Segini Gaji Aipda Robig yang Tembak Mati Gamma di Semarang

Segini Gaji Aipda Robig yang Tembak Mati Gamma di Semarang

Lifestyle | Jum'at, 06 Desember 2024 | 16:21 WIB

Gegara Hina Penjual Es Teh, Gus Miftah Kehilangan Pundi-pundi Uang Puluhan Juta

Gegara Hina Penjual Es Teh, Gus Miftah Kehilangan Pundi-pundi Uang Puluhan Juta

Bisnis | Jum'at, 06 Desember 2024 | 15:15 WIB

Mundur dari Utusan Khusus Presiden, Gus Miftah Sebut Belum Terima Gaji-Fasilitas Negara

Mundur dari Utusan Khusus Presiden, Gus Miftah Sebut Belum Terima Gaji-Fasilitas Negara

News | Jum'at, 06 Desember 2024 | 14:49 WIB

Soal 2.500 Buruh Sritex yang Dirumahkan, Apakah Benar Dapat Gaji?

Soal 2.500 Buruh Sritex yang Dirumahkan, Apakah Benar Dapat Gaji?

Bisnis | Jum'at, 06 Desember 2024 | 14:03 WIB

Profil Adita Irawati yang Sedang Ramai Diperbincangkan Warganet

Profil Adita Irawati yang Sedang Ramai Diperbincangkan Warganet

Lifestyle | Kamis, 05 Desember 2024 | 15:13 WIB

Soal Gus Miftah, Jubir Kepresidenan Tegaskan Presiden Sangat Peduli dengan Rakyat Kecil

Soal Gus Miftah, Jubir Kepresidenan Tegaskan Presiden Sangat Peduli dengan Rakyat Kecil

Entertainment | Kamis, 05 Desember 2024 | 11:54 WIB

Terkini

Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 21:57 WIB

Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange

Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 19:58 WIB

Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA

Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 18:20 WIB

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:59 WIB

Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21

Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:55 WIB

Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV

Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:51 WIB

Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025

Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:40 WIB

BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya

BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:33 WIB

DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April

DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:15 WIB

Perkuat Produksi Jagung Nasional, BULOG Dorong Panen dan Tanam Serentak di Blora

Perkuat Produksi Jagung Nasional, BULOG Dorong Panen dan Tanam Serentak di Blora

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:09 WIB