Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.630.000
Beli Rp2.525.000
IHSG 5.916,070
LQ45 584,483
Srikehati 289,903
JII 349,817
USD/IDR 17.994

Viral! Warga Bawa Uang Logam 8 Kg Minta Ditukar Justru Ditolak Bank Indonesia, Disuruh Buang

Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 12 Desember 2024 | 16:19 WIB
Viral! Warga Bawa Uang Logam 8 Kg Minta Ditukar Justru Ditolak Bank Indonesia, Disuruh Buang
Ilustrasi logo Bank Indonesia. [Antara]

Suara.com - Sebuah video yang beredar di media sosial telah menghebohkan publik. Dalam video tersebut, terlihat seorang warga yang hendak menukarkan uang logam seberat 8 kilogram ditolak oleh petugas Bank Indonesia (BI).

Tidak hanya itu, ia bahkan disarankan untuk membuang uang logam tersebut oleh pegawai BI

Kejadian ini menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat. Mengapa Bank Indonesia menolak menukarkan uang yang sah? Apakah ada peraturan yang melarang penukaran uang logam dalam jumlah banyak?

Dalam narasinya yang diunggah akun Instagram @ariwiracula64417 disebutkan bahwa kejadian ini terjadi pada Rabu (11/12/2024) di Kantor Perwakilan Bank Indonesia di Batam.

Dalam unggahannya, akun itu memberi judul "Warga ditolak Bank Indonesia saat hendak tukar uang logam 8 Kg, Disarankan untuk dibuang"

"Kita bawa uang logam 8 kg, tapi dia (pegawai BI) disuruh buang. Kita masyarakat loh, harusnya ada pelayan publik. Kita bawa uang logam 8 kg masih berlaku yang cetak BI tapi disuruh buang sama pegawai BI," kata pria dalam video yang viral itu dilihat, Kamis (12/12/2024).

Video ini sendiri sudah dilihat sekitar 30.9 ribu kali dengan 364 like dan dibagikan sebanyak 9 kali.

Bank Indonesia sendiri sebetulnya mengatur mekanisme penukarang uang baik yang berbentuk kertas maupun logam.

Mengutip laman bi.go.id dijelaskan bahwa tata cara melakukan prosedur penukaran uang di Bank Indonesia adalah sebagai berikut:

baca juga

1. Pada saat melakukan pemesanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling, masyarakat dapat memilih jenis pecahan uang Rupiah sesuai ketersediaan di lokasi kas keliling yang dipilih.

2. Jumlah penukaran uang Rupiah kertas maupun uang Rupiah logam yang dapat dipesan masyarakat mengikuti pengaturan alokasi ketersediaan jenis pecahan dan jumlah uang di lokasi kas keliling yang dipilih.

3. Pengaturan jumlah penukaran uang Rupiah dipesan melalui kas keliling sebagai berikut:

a. Penukaran uang Rupiah logam dapat dilakukan dengan jumlah sebanyak 250 (dua ratus lima          puluh) keping untuk setiap pecahan uang Rupiah logam.

b. Penukaran uang Rupiah kertas dilakukan dalam kelipatan setiap 100 (seratus) lembar untuk setiap pecahan uang Rupiah kertas dengan jumlah uang Rupiah kertas yang dapat dipesan mengikuti alokasi yang telah ditetapkan Bank Indonesia.

4. Bank Indonesia dapat memberikan penukaran uang Rupiah kepada masyarakat menggunakan uang Rupiah dalam berbagai jenis tahun emisi yang masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Melotot saat Jalani Rekonstruksi, Ekspresi Marah Agus 'Buntung' Malah Bikin Ngakak: 'Awas Gue Tandai Lu'

Melotot saat Jalani Rekonstruksi, Ekspresi Marah Agus 'Buntung' Malah Bikin Ngakak: 'Awas Gue Tandai Lu'

News | Kamis, 12 Desember 2024 | 14:59 WIB

BI Sebut Banyak Modus Baru Kejahatan Pakai Teknologi Digital

BI Sebut Banyak Modus Baru Kejahatan Pakai Teknologi Digital

Bisnis | Kamis, 12 Desember 2024 | 10:53 WIB

Rela Temani Anaknya Jalani Rekonstruksi, Ekspresi Sedih Ibunda Agus 'Buntung' Bikin Terenyuh: Kasihan...

Rela Temani Anaknya Jalani Rekonstruksi, Ekspresi Sedih Ibunda Agus 'Buntung' Bikin Terenyuh: Kasihan...

News | Kamis, 12 Desember 2024 | 09:48 WIB

Terkini

Bersama Danantara, Pegadaian Akselerasi Ekosistem Bank Emas Menuju Kancah Internasional

Bersama Danantara, Pegadaian Akselerasi Ekosistem Bank Emas Menuju Kancah Internasional

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:16 WIB

Bulog Gerak Cepat Tindaklanjuti Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Gudang Karawang

Bulog Gerak Cepat Tindaklanjuti Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Gudang Karawang

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:02 WIB

UU P2SK Dinilai Mampu Perkuat Daya Saing dan Kedaulatan Industri Kripto Nasional

UU P2SK Dinilai Mampu Perkuat Daya Saing dan Kedaulatan Industri Kripto Nasional

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 13:37 WIB

Investor Asing Masih Jual Saham Rp365 Miliar di Sesi I, Tapi BBCA Tetap Diserok

Investor Asing Masih Jual Saham Rp365 Miliar di Sesi I, Tapi BBCA Tetap Diserok

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 13:20 WIB

Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?

Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 12:15 WIB

Usai IPO, Saham JELI Langsung ARA

Usai IPO, Saham JELI Langsung ARA

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 12:07 WIB

BI Tak Agresif Stabilkan Rupiah, Cadangan Devisa Naik Hingga Akhir Juni Jadi Rp2.606 T

BI Tak Agresif Stabilkan Rupiah, Cadangan Devisa Naik Hingga Akhir Juni Jadi Rp2.606 T

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 12:02 WIB

Jangan Terburu-buru Beli BBCA, Analis Wanti-wanti Taking Profit

Jangan Terburu-buru Beli BBCA, Analis Wanti-wanti Taking Profit

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 11:42 WIB

Produksi Listrik PLN Nusantara Power Capai 66.919 GWh pada 2025

Produksi Listrik PLN Nusantara Power Capai 66.919 GWh pada 2025

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 11:41 WIB

Resmi IPO, Saham JECX Langsung Terbang 24,8%

Resmi IPO, Saham JECX Langsung Terbang 24,8%

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 11:08 WIB

×