Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.971,953
LQ45 674,558
Srikehati 329,471
JII 461,839
USD/IDR 17.363

Cek! Makanan Hingga Jasa Bakal Ini Kena PPN 12% Mulai 2025

M. Reza Sulaiman | Suara.com

Rabu, 18 Desember 2024 | 14:37 WIB
Cek! Makanan Hingga Jasa Bakal Ini Kena PPN 12% Mulai 2025
Daftar Barang dan Jasa yang Terkena PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025 (Freepik)

Suara.com - Pemerintah secara resmi mengumumkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen. Apa saja daftar barang dan jasa yang terkena PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025?

Kenaikan PPN ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara demi mendukung stabilitas ekonomi nasional dan pembiayaan berbagai program pembangunan.

Kebijakan ini dibuat berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, kenaikan tarif PPN ini bersifat selektif dan hanya diterapkan pada barang dan jasa tertentu yang tergolong mewah atau premium.

Barang dan Jasa yang Terdampak Kenaikan PPN

Kebijakan ini tidak akan memengaruhi seluruh jenis barang dan jasa. Barang-barang kebutuhan pokok serta layanan penting seperti kesehatan dan pendidikan umum tetap dibebaskan dari PPN atau dikenakan tarif yang lebih ringan. Namun, barang dan jasa dengan nilai premium menjadi target utama kebijakan ini.

Mengutip dari Antara, berikut adalah beberapa kategori barang dan jasa yang akan dikenakan tarif PPN sebesar 12 persen:

  1. Layanan Kesehatan Eksklusif: Rumah sakit dengan layanan VIP atau fasilitas kesehatan kelas atas lainnya
  2. Layanan Pendidikan Eksklusif: Institusi pendidikan berstandar internasional dengan biaya tinggi atau layanan pendidikan kelas atas
  3. Konsumsi Listrik pada Daya Tertentu: Rumah tangga dengan daya listrik antara 3.600 hingga 6.600 VA
  4. Bahan Makanan Kelas Premium: Beras berkualitas tinggi, buah-buahan kategori premium, ikan berkualitas seperti salmon dan tuna, serta udang mewah seperti king crab
  5. Daging Kualitas Tinggi: Daging premium seperti wagyu atau kobe yang memiliki harga yang sangat tinggi

Penjelasan Menteri Keuangan Terkait PPN 12 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa langkah ini dirancang untuk tidak membebani kebutuhan dasar masyarakat, melainkan hanya menyasar produk atau layanan yang memiliki nilai eksklusif.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa penerimaan negara dari tarif PPN 12 persen ini akan dimanfaatkan untuk mendukung program-program prioritas pemerintah, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan, serta kesehatan.

"Penerimaan dari kenaikan tarif ini akan dialokasikan secara strategis untuk membiayai program pembangunan. Kami berkomitmen memastikan bahwa kebijakan ini memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan," tutur Sri Mulyani, belum lama ini.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk memahami barang dan jasa yang terdampak agar dapat mempersiapkan diri menghadapi perubahan. Informasi lebih lengkap terkait daftar barang dan jasa yang dikenakan tarif PPN baru dapat diakses melalui situs resmi Direktorat Jenderal Pajak atau kanal layanan publik lainnya.

Dengan diterapkannya kebijakan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan penerimaan negara secara signifikan guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Dana yang terkumpul akan digunakan untuk memperkuat perekonomian dan memastikan pelaksanaan program pembangunan yang berkelanjutan.

Demikianlah informasi terkait daftar barang dan jasa yang terkena PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Nggak Naik Tahun Depan, Bapanas Bilang Beras Premium Tak Kena PPN 12 Persen

Harga Nggak Naik Tahun Depan, Bapanas Bilang Beras Premium Tak Kena PPN 12 Persen

Bisnis | Rabu, 18 Desember 2024 | 14:22 WIB

Hindia Komplain Soal PPN 12 Persen, Kritik Haters yang Datang Benar-Benar di Luar Nalar

Hindia Komplain Soal PPN 12 Persen, Kritik Haters yang Datang Benar-Benar di Luar Nalar

Entertainment | Rabu, 18 Desember 2024 | 14:10 WIB

Sabun Dianggap Barang Mewah Imbas Kenaikan PPN 12 Persen, Netizen Singgung Erina Gudono: Mau Kita Semua Bau Badan Ya?

Sabun Dianggap Barang Mewah Imbas Kenaikan PPN 12 Persen, Netizen Singgung Erina Gudono: Mau Kita Semua Bau Badan Ya?

Tekno | Rabu, 18 Desember 2024 | 10:55 WIB

Terkini

Rupiah Tembus Rp17.437, Bank Indonesia : Semua Mata Uang Negara Berkembang Melemah

Rupiah Tembus Rp17.437, Bank Indonesia : Semua Mata Uang Negara Berkembang Melemah

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:36 WIB

Rupiah Ambruk, Ekonomi RI Triwulan I-2026 Minus 0,77 Persen

Rupiah Ambruk, Ekonomi RI Triwulan I-2026 Minus 0,77 Persen

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:33 WIB

Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T

Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:27 WIB

Konflik AS-Iran Guncang Pasar, Harga Minyak Dunia Kini Berbalik Melemah

Konflik AS-Iran Guncang Pasar, Harga Minyak Dunia Kini Berbalik Melemah

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:17 WIB

ITD Summit 2026: TelkomGroup Buktikan AI Bukan Tren, Tapi Alat Kerja Nyata

ITD Summit 2026: TelkomGroup Buktikan AI Bukan Tren, Tapi Alat Kerja Nyata

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:11 WIB

BRI Catat 1,18 Juta Agen BRILink per Maret 2026, Tersebar di 66.450 Desa

BRI Catat 1,18 Juta Agen BRILink per Maret 2026, Tersebar di 66.450 Desa

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:07 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Anjlok, Kenapa Bawang Merah Masih Mahal?

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Anjlok, Kenapa Bawang Merah Masih Mahal?

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:53 WIB

Cara Cek Kelayakan KPR Online agar Pengajuan Aman, Praktis Tanpa Harus ke Bank

Cara Cek Kelayakan KPR Online agar Pengajuan Aman, Praktis Tanpa Harus ke Bank

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:11 WIB

Cegah Pialang Bodong, OJK Luncurkan QR Code untuk Verifikasi STTD Asuransi

Cegah Pialang Bodong, OJK Luncurkan QR Code untuk Verifikasi STTD Asuransi

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 09:54 WIB

Apa Itu Inflasi, Deflasi, dan Stagflasi? Kenali Perbedaan serta Dampaknya

Apa Itu Inflasi, Deflasi, dan Stagflasi? Kenali Perbedaan serta Dampaknya

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 09:40 WIB