Cek! Makanan Hingga Jasa Bakal Ini Kena PPN 12% Mulai 2025

M. Reza Sulaiman | Suara.com

Rabu, 18 Desember 2024 | 14:37 WIB
Cek! Makanan Hingga Jasa Bakal Ini Kena PPN 12% Mulai 2025
Daftar Barang dan Jasa yang Terkena PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025 (Freepik)

Suara.com - Pemerintah secara resmi mengumumkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen. Apa saja daftar barang dan jasa yang terkena PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025?

Kenaikan PPN ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara demi mendukung stabilitas ekonomi nasional dan pembiayaan berbagai program pembangunan.

Kebijakan ini dibuat berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, kenaikan tarif PPN ini bersifat selektif dan hanya diterapkan pada barang dan jasa tertentu yang tergolong mewah atau premium.

Barang dan Jasa yang Terdampak Kenaikan PPN

Kebijakan ini tidak akan memengaruhi seluruh jenis barang dan jasa. Barang-barang kebutuhan pokok serta layanan penting seperti kesehatan dan pendidikan umum tetap dibebaskan dari PPN atau dikenakan tarif yang lebih ringan. Namun, barang dan jasa dengan nilai premium menjadi target utama kebijakan ini.

Mengutip dari Antara, berikut adalah beberapa kategori barang dan jasa yang akan dikenakan tarif PPN sebesar 12 persen:

  1. Layanan Kesehatan Eksklusif: Rumah sakit dengan layanan VIP atau fasilitas kesehatan kelas atas lainnya
  2. Layanan Pendidikan Eksklusif: Institusi pendidikan berstandar internasional dengan biaya tinggi atau layanan pendidikan kelas atas
  3. Konsumsi Listrik pada Daya Tertentu: Rumah tangga dengan daya listrik antara 3.600 hingga 6.600 VA
  4. Bahan Makanan Kelas Premium: Beras berkualitas tinggi, buah-buahan kategori premium, ikan berkualitas seperti salmon dan tuna, serta udang mewah seperti king crab
  5. Daging Kualitas Tinggi: Daging premium seperti wagyu atau kobe yang memiliki harga yang sangat tinggi

Penjelasan Menteri Keuangan Terkait PPN 12 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa langkah ini dirancang untuk tidak membebani kebutuhan dasar masyarakat, melainkan hanya menyasar produk atau layanan yang memiliki nilai eksklusif.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa penerimaan negara dari tarif PPN 12 persen ini akan dimanfaatkan untuk mendukung program-program prioritas pemerintah, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan, serta kesehatan.

"Penerimaan dari kenaikan tarif ini akan dialokasikan secara strategis untuk membiayai program pembangunan. Kami berkomitmen memastikan bahwa kebijakan ini memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan," tutur Sri Mulyani, belum lama ini.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk memahami barang dan jasa yang terdampak agar dapat mempersiapkan diri menghadapi perubahan. Informasi lebih lengkap terkait daftar barang dan jasa yang dikenakan tarif PPN baru dapat diakses melalui situs resmi Direktorat Jenderal Pajak atau kanal layanan publik lainnya.

Dengan diterapkannya kebijakan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan penerimaan negara secara signifikan guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Dana yang terkumpul akan digunakan untuk memperkuat perekonomian dan memastikan pelaksanaan program pembangunan yang berkelanjutan.

Demikianlah informasi terkait daftar barang dan jasa yang terkena PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Nggak Naik Tahun Depan, Bapanas Bilang Beras Premium Tak Kena PPN 12 Persen

Harga Nggak Naik Tahun Depan, Bapanas Bilang Beras Premium Tak Kena PPN 12 Persen

Bisnis | Rabu, 18 Desember 2024 | 14:22 WIB

Hindia Komplain Soal PPN 12 Persen, Kritik Haters yang Datang Benar-Benar di Luar Nalar

Hindia Komplain Soal PPN 12 Persen, Kritik Haters yang Datang Benar-Benar di Luar Nalar

Entertainment | Rabu, 18 Desember 2024 | 14:10 WIB

Sabun Dianggap Barang Mewah Imbas Kenaikan PPN 12 Persen, Netizen Singgung Erina Gudono: Mau Kita Semua Bau Badan Ya?

Sabun Dianggap Barang Mewah Imbas Kenaikan PPN 12 Persen, Netizen Singgung Erina Gudono: Mau Kita Semua Bau Badan Ya?

Tekno | Rabu, 18 Desember 2024 | 10:55 WIB

Terkini

Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China

Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:43 WIB

Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!

Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:41 WIB

Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat

Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:27 WIB

BRI Kenalkan Cara Praktis Berbagi THR Lebaran Pakai Layanan Digital QRIS Transfer dan Emas BRImo

BRI Kenalkan Cara Praktis Berbagi THR Lebaran Pakai Layanan Digital QRIS Transfer dan Emas BRImo

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:24 WIB

5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis

5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:00 WIB

Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI

Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:36 WIB

Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis

Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:35 WIB

Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran

Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:16 WIB

Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,7 Persen di Q1 2026

Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,7 Persen di Q1 2026

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:26 WIB

Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 di Hari Lebaran: Ada yang Stabil, Ada yang Turun

Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 di Hari Lebaran: Ada yang Stabil, Ada yang Turun

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:11 WIB