Tidak jarang surat-surat sebagai tanda kepemilikan emas hilang karena tercecer. Jika itu terjadi dan ingin menjualnya, cobalah datangi toko saat membeli dulu.
Biasanya, beberapa toko emas memiliki tanda khusus pada produk yang dibuatnya. Hal itu akan memudahkan ketika menjual. Jadi, tidak perlu menjelaskan panjang lebar. Selain itu, juga akan meminimalisir penawaran harga yang terlalu rendah.
2. Lewat Marketplace
Kamu bisa menjualnya langsung melalui online. Beberapa marketpalce menyediakan jual beli emas.
3. Melalui Pegadaian
Pegadaian biasanya menerima penjualan emas tanpa surat. Akan tetapi syaratnya emas tersebut harus dibeli di pegadaian juga.
Caranya cukup mudah untuk menjual emas tanpa surat di Pegadaian, yakni dengan hanya menunjukkan KTP. Sistem datanya nanti akan dicek dan keluar harga semestinya.