Tempat Jual Emas Tanpa Surat, Apakah Bisa di Toko Perhiasan?

Baehaqi Almutoif Suara.Com
Minggu, 22 Desember 2024 | 16:06 WIB
Tempat Jual Emas Tanpa Surat, Apakah Bisa di Toko Perhiasan?
Ilustrasi emas [Pixabay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tidak jarang surat-surat sebagai tanda kepemilikan emas hilang karena tercecer. Jika itu terjadi dan ingin menjualnya, cobalah datangi toko saat membeli dulu.

Biasanya, beberapa toko emas memiliki tanda khusus pada produk yang dibuatnya. Hal itu akan memudahkan ketika menjual. Jadi, tidak perlu menjelaskan panjang lebar. Selain itu, juga akan meminimalisir penawaran harga yang terlalu rendah.

2. Lewat Marketplace

Kamu bisa menjualnya langsung melalui online. Beberapa marketpalce menyediakan jual beli emas.

3. Melalui Pegadaian

Pegadaian biasanya menerima penjualan emas tanpa surat. Akan tetapi syaratnya emas tersebut harus dibeli di pegadaian juga.

Caranya cukup mudah untuk menjual emas tanpa surat di Pegadaian, yakni dengan hanya menunjukkan KTP. Sistem datanya nanti akan dicek dan keluar harga semestinya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI