Tempat Jual Emas Tanpa Surat, Apakah Bisa di Toko Perhiasan?

Baehaqi Almutoif Suara.Com
Minggu, 22 Desember 2024 | 16:06 WIB
Tempat Jual Emas Tanpa Surat, Apakah Bisa di Toko Perhiasan?
Ilustrasi emas [Pixabay]

Pegadaian biasanya menerima penjualan emas tanpa surat. Akan tetapi syaratnya emas tersebut harus dibeli di pegadaian juga.

Caranya cukup mudah untuk menjual emas tanpa surat di Pegadaian, yakni dengan hanya menunjukkan KTP. Sistem datanya nanti akan dicek dan keluar harga semestinya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI