“Daya beli masyarakat berpenghasilan rendah diperkirakan tetap stabil, terutama karena barang-barang yang dikonsumsi utama tidak terkena kenaikan PPN,” tukas Josua Pardede kepada Suara.com.
Pemerintah juga telah mengantisipasi dampak kenaikan ini dengan memberikan berbagai stimulus. Yaitu subsidi listrik 50% untuk rumah tangga dengan daya ≤2.200 VA selama dua bulan. Kedua, bantuan beras 10 kg untuk 16 juta penerima manfaat. Ketiga, perpanjangan insentif pajak bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).