Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.710.000
Beli Rp2.570.000
IHSG 6.007,656
LQ45 597,448
Srikehati 291,253
JII 359,060
USD/IDR 17.916

Panduan Lengkap Jual Emas Antam: Benarkah Ada Potongannya?

M. Reza Sulaiman

Senin, 23 Desember 2024 | 14:56 WIB
Panduan Lengkap Jual Emas Antam: Benarkah Ada Potongannya?
Ilustrasi apakah jual emas antam ada potongan (Photo by Scottsdale Mint on Unsplash)

Suara.com - Menjadi salah satu instrumen investasi yang dipilih banyak orang, emas dan logam mulia memiliki nilai yang cenderung stabil dan dapat diandalkan. Dengan harga yang terus naik, tidak sedikit orang yang bertanya apakah jual emas Antam ada potongan atau tidak.

Penjualan emas Antam sendiri dikenal dengan istilah buyback, dan sebaiknya dilakukan dengan prosedur yang benar. Tujuan utamanya agar Anda mendapatkan harga terbaik dan transaksi dapat dilakukan secara legal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Apakah Jual Emas Antam Ada Potongan?

Mengacu pada beberapa penjelasan yang dapat ditemukan, ternyata setidaknya terdapat dua potongan yang harus dibayarkan ketika seseorang menjual aset emas yang ia miliki ini. Keduanya adalah potongan pajak (berupa PPh Pasal 22) dan potongan biaya jika kemasan emas Antam yang dimiliki sudah rusak.

1. Potongan Pajak Penghasilan Pasal 22

Potongan PPh Pasal 22 sendiri diterapkan ketika nominal buyback yang dilakukan lebih dari Rp10,000,000. Besarannya berbeda untuk pemegang NPWP dan non-NPWP. Untuk pemegang NPWP, besarannya adalah 1,5%, sedangkan untuk non-NPWP besarannya adalah 3%.

PPh Pasal 22 yang diterapkan akan terpotong secara otomatis dari total nilai transaksi penjualan yang dilakukan.

2. Potongan Biaya

Potongan biaya sendiri akan dikenakan jika kemasan emas Antam yang Anda miliki rusak. Misalnya pada produk Emas Antam LM CertiCard yang telah terbuka dari kemasan, atau kondisi Emas Antam LM Klasik yang sertifikatnya hilang, akan dikenakan sejumlah biaya sesuai dengan kondisi yang dimiliki.

Cara Jual atau Buyback Emas Antam

Secara umum, cara jual emas Antam yang Anda miliki dapat dilakukan dengan mendatangi Butik Emas Logam Mulia terdekat di kota Anda. Selanjutnya prosesnya adalah sebagai berikut.

  • Datang ke Bukit Emas Logam Mulia terdekat
  • Bawa KTP dan NPWP jika ada
  • Ambil nomor antrean yang ada di dekat pintu masuk
  • Serahkan KTP dan NPWP pada petugas customer service dan tunggu hingga permintaan Anda diproses
  • Petugas akan mengisi formulir kwitansi buyback yang berisi data diri dan produk emas yang ingin di buyback
  • Anda akan diminta untuk mencantmukan nomor rekenong yang aktif untuk keperluan transfer dana hasil penjualan emas
  • Anda akan diminta menandatangani kwitansi
  • Simpan bukti kwitansi ini sebagai bukti transaksi

Pada hari artikel ini ditulis, yakni 23 Desember 2024, harga emas masih serupa dengan harga pada hari lalu, yakni pada Rp1,533,000 per gram.

Itu tadi sedikit penjelasan tentang apakah jual emas Antam ada potongan atau tidak, prosedur penjualan, dan penjelasan tentang potongan yang diberikan. Semoga bermanfaat!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masuk Liburan Sekolah, Harga Emas Antam Stabil di Level Rp1.533.000/Gram

Masuk Liburan Sekolah, Harga Emas Antam Stabil di Level Rp1.533.000/Gram

Bisnis | Senin, 23 Desember 2024 | 09:27 WIB

Harga Buyback Emas Antam Stabil, Cek Harga Terbaru Hari Ini!

Harga Buyback Emas Antam Stabil, Cek Harga Terbaru Hari Ini!

Bisnis | Minggu, 22 Desember 2024 | 13:27 WIB

Harga Emas Antam Masih Dibanderol Rp1.533.000/Gram di Hari Minggu

Harga Emas Antam Masih Dibanderol Rp1.533.000/Gram di Hari Minggu

Bisnis | Minggu, 22 Desember 2024 | 09:38 WIB

Terkini

Bank Dunia Singgung 20 Persen Orang Kaya RI, Sebut Tak Tahu Diri

Bank Dunia Singgung 20 Persen Orang Kaya RI, Sebut Tak Tahu Diri

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 17:12 WIB

Penjualan Properti Anjlok, Pengembang Andalkan Kawasan Hunian-Komersial Terintegrasi

Penjualan Properti Anjlok, Pengembang Andalkan Kawasan Hunian-Komersial Terintegrasi

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:20 WIB

Bank Jakarta Permudah Layanan Warga Bayar Pajak Kendaraan

Bank Jakarta Permudah Layanan Warga Bayar Pajak Kendaraan

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:11 WIB

BTN Jakarta International Marathon 2026 Sukses Digelar, 20.500 Pelari Ramaikan Hari Pertama

BTN Jakarta International Marathon 2026 Sukses Digelar, 20.500 Pelari Ramaikan Hari Pertama

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:40 WIB

Program JKN Bantu Dede Jalani Operasi Kista Ganglion

Program JKN Bantu Dede Jalani Operasi Kista Ganglion

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:34 WIB

CBDK Cetak Laba Melonjak 317 Persen

CBDK Cetak Laba Melonjak 317 Persen

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 11:34 WIB

Mengapa Pertalite Mau Dihapus?

Mengapa Pertalite Mau Dihapus?

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 10:26 WIB

Pembebasan PPN Tiket Pesawat Domestik Dinilai Tingkatkan Mobilitas dan Perkuat Perekonomian Nasional

Pembebasan PPN Tiket Pesawat Domestik Dinilai Tingkatkan Mobilitas dan Perkuat Perekonomian Nasional

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 10:05 WIB

IHSG Melonjak 7,38% Sepekan, Asing Jual Bersih Sentuh Rp67 T Sepanjang Tahun

IHSG Melonjak 7,38% Sepekan, Asing Jual Bersih Sentuh Rp67 T Sepanjang Tahun

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 09:22 WIB

Dilema Pertamina Naikkan Harga Pertamax, Ekonom: Kalau Ditahan Terus Bisa Gerus Keuangan Negara

Dilema Pertamina Naikkan Harga Pertamax, Ekonom: Kalau Ditahan Terus Bisa Gerus Keuangan Negara

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:22 WIB