Mizuho Leasing Ungkap Kekhawatiran Kenaikan PPN 12 Persen dan Pajak Opsen

Jum'at, 27 Desember 2024 | 10:44 WIB
Mizuho Leasing Ungkap Kekhawatiran Kenaikan PPN 12 Persen dan Pajak Opsen
Pengunjung melihat mobil bekas yang dijual di bursa mobil bekas Blok M, Jakarta, Jumat (19/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen dan Opsen pajak pada tahun 2025 telah memberikan momok dan tantangan baru bagi PT Mizuho Leasing Indonesia Tbk (VRNA).

Sebagai emiten pembiayaan, Mizuho Leasing diprediksi akan merasakan dampak signifikan dari kebijakan ini.

Direktur Mizuho Leasing Indonesia Andi Harjono mengatakan kenaikan PPN ini diperkirakan akan semakin menekan daya beli konsumen, sehingga berdampak pada penurunan permintaan terhadap pembiayaan kendaraan bermotor.

"Industri rada khawatir, karena PPN dan Opsen pajak akan berdampak penjualan mobil, otomatis berdampak pada industri pembiayaan mobil," kata Andi kepada Suara.com usai Public Expose di Jakarta, Jumat (27/12/2024).

Pihaknya pun bersikap konservatif atas situasi ini pada 2025. Menurutnya kenaikan tarif PPN dapat berdampak pada penurunan minat konsumen untuk membeli mobil bekas, dimana segemen ini menjadi salah satu core bisnis Mizuho Leasing Indonesia.

Alhasil, konsumen cenderung sensitif terhadap kenaikan harga, terutama dalam segmen pasar yang bergantung pada kemampuan finansial menengah ke bawah.

"Kami bersikap konservatif saja untuk tahun depan," ucap Andi.

Meskipun pemerintah telah memberikan 'obat penawar' demi meredam gejolak kenaikan PPN 12 persen, Andi menilai hal tersebut perlu untuk dilihat kedepannya.

"Mesti dilihat nanti eksekusinya," kata dia.

Baca Juga: Bicara Soal PPN 12 Persen, Bimbim Slank: Enggak Usah Bayar Pajak

Sebelumnya Pemerintah secara sah telah menaikkan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Selain itu pemerintah juga bakal menerapkan opsen pajak pada tahun depan.

Opsen pajak adalah pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu, berdasarkan Undang-Undang No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI