PLN Sebut Bisa Kehilangan Pendapatan Rp10 Triliun dari Kebijakan Diskon Tarif Listrik 50 Persen

Achmad Fauzi Suara.Com
Jum'at, 27 Desember 2024 | 18:42 WIB
PLN Sebut Bisa Kehilangan Pendapatan Rp10 Triliun dari Kebijakan Diskon Tarif Listrik 50 Persen
Warga memasukkan pulsa token listrik di salah satu indekos di kawasan Sunter Jaya, Jakarta, Senin (19/7/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Suara.com - PT PLN (Persero) mengaku terdampak dalam kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50 persen pada Januari-Februari 2025. Salah satunya, PLN bisa berpotensi kehilangan pendapatan hingga Rp10 triliun.

Direktur Keuangan PLN, Sinthya Roesly menjelaskan, perhitungan itu didapat karena pendapatan PLN yang tergerus selama satu bulan mencapai Rp5 triliun.

"Kami sikapi karena ada penurunan pendapatan dari pelanggan sebesar Rp 5 triliun per bulan di Januari dan Februari," ujarnya saat ditemui Unit Induk Pusat Pengaturan Beban (UIP2B) milik PLN di Depok, Kamis (27/12/2024).

Meski demikian, Shintya menyebut, perseroan akan berkoordinasi lebih lanjut terkait potensi kerugian ini. Kemudian, Kementerian BUMN sebagai pemegang saham akan terus memantau kondisi keuangan PLN.

"Tadi arahan dari Pak Wamen Kartika Wirjoatmodjo bagaimana di PLN aspek keuangannya terus dijaga, dan ini dikoordinasikan dengan stakeholder terkait untuk menyikapi kebijakan-kebijakan yang ada dengan sebaik-baiknya," jelas Sinthya.

Adapun diskon tarif listrik sebesar 50 persen diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya terpasang 450-2.200 volt ampere (VA).

Pemerintah secara berkala memang menghadirkan berbagai program diskon atau subsidi listrik PLN untuk mendukung masyarakat. Diskon listrik PLN 50 persen kali ini diberikan untuk pelanggan tertentu yang memenuhi syarat, dan program ini berlaku untuk jenis layanan listrik prabayar (token listrik) maupun pascabayar.

Diketahui, pemerintah memberikan diskon listrik PLN sebesar 50 persen untuk pelanggan di bawah 2.200 watt selama dua bulan pada Januari-Februari 2025 sebagai insentif atas diberlakukannya PPN 12 persen pada 1 Januari 2025. Stimulus ini diharapkan dapat menjaga daya beli kelas menengah menghadapi kenaikan harga dengan diberlakukannya pungutan pajak baru tersebut.

Darmawan Prasodjo selaku Direktur Utama PT PLN mengatakan bahwa para pelanggan PLN tidak perlu melakukan apapun untuk mendapatkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen.

Baca Juga: Bapenda Gelar Tax Award 2024, Optimistis Raih PAD Rp2 Triliun Akhir Tahun 2025

Pasalnya, pembayaran tarif listrik akan secara otomatis mendapatkan potongan harga sebesar 50 persen untuk pengguna token, dan tagihan akan secara otomatis dipotong 50 persen untuk pelanggan pascabayar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI