Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.956,804
LQ45 669,344
Srikehati 325,787
JII 462,109
USD/IDR 17.345

Sosok Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak, Dipecat Usai Kasus DWP Mencuat

M Nurhadi | Suara.com

Minggu, 05 Januari 2025 | 11:28 WIB
Sosok Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak, Dipecat Usai Kasus DWP Mencuat
Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak. [Instagram]

Suara.com - Kasus DWP berujung pemecatan Komisaris Besar (Kombes) Polisi Donald Parlaungan Simanjuntak ini dibicarakan secara luas. Dampaknya, profil dan gaji Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak juga jadi bahan pembicaraan.

DWP singkatan dari Djakarta Warehouse Project. Kasus DWP merujuk pada dugaan pemeran dilakukan oleh sejumlah anggota polisi pada warga negara Malaysia yang menonton konser music di DWP, di Jl. Expo Kemayoran, Jakarta Pusat pada 13-15 Desember 2024.

Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak harus bertanggung jawab atas Tindakan oknum yang merupakan anak buahnya. Usai menjalani sidang pelanggaran Kode Etik dan Profesi Polri (KEPP), pada Sesala, (31/12/24), ia dijatuhi sanksi diberhentikan secara tidak hormat atau pemecatan dari Kepolisian Republik Indonesia (POLRI).

Profil dan Gaji Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak
Sebelum dipecat, Donald Parlaungan Simanjuntak pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Usai kasus pemerasan tersebut mencuat, ia dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri.

Prestasi yang diraih Donald Parlaungan Simanjuntak selama menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya salah satunya berhasil mengungkap kasus narkoba jaringan internasional Afganistan-Jakarta. Ia dan anak buahnya berhasil mengamankan barang bukti sabu dengan berat 389 kilogram.

Donald Parlaungan Simanjuntak merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1997. Kemudian melanjutkan Pendidikan ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2004. Ia juga menempuh Pendidikan di Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah Polri serta Sekolah Staf dan Komando TNI AD.

Posisi sebagai Perwira Pertama di Polres Jembrana Polda Bali tahun 1998 adalah awal karir Doland Parlaungan Simanjuntak di kepolisian Indonesia. Kemudian karirnya relative menanjak dengan baik. Di tahun 1999, ia diangkat menjadi Kapolsektif Melaya Polres Jembrana. Selanjutnya menjadi Kanit POA Ditesintel Polres Jembrana hingga menjadi Ditresintel Polda Bali pada 2005.

Di tahun 2024, sampailah Donald Parlaungan Simanjuntak menjadi Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya yang kemudian dipecat pada awal 2025. Ia mendapatkan sanksi tersebut karena melakukan pembiaran terhadap Tindakan anggotanya yang memeras warga.

Adapun gaji Donald Paraungan Simanjuntak selama bekerja di kepolisian dapat dipantau melalui LHKPN. Namun Ketika diperiksa melalui elhkpn.kpk.go.id, Donald Parlaungan Simanjuntak belum melaporkan pendapatannya.

Merujuk pada peraturan Undang-undang (UU) No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, ada beberapa pihak yang wajib melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), diantaranya yang tergolong sebaga pejabat negara pada Lembaga tertinggi negara, gubernur, dan pejabat negara lain sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Namun, dapat diperkirakan besaran gaji Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak lalui aturan kenaikan gaji anggota Polisi tertuang dalam PP Nomor 7 Tahun 2024.

Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak merupakan perwira Polri golongan IV, sehingga tiap bulan ia menerima gaji pokok sebesar Rp3.446.000 - Rp5.663.000 tiap bulan.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapolsek Cinangka Buka Suara Usai Dituding Tolak Dampingi Korban Kasus Rental Mobil

Kapolsek Cinangka Buka Suara Usai Dituding Tolak Dampingi Korban Kasus Rental Mobil

Video | Sabtu, 04 Januari 2025 | 22:10 WIB

Detik-detik Dramatis, Bripka Anditya Gugur Saat Selamatkan Remaja Tenggelam di Pangandaran

Detik-detik Dramatis, Bripka Anditya Gugur Saat Selamatkan Remaja Tenggelam di Pangandaran

News | Sabtu, 04 Januari 2025 | 19:12 WIB

Skandal DWP: 3 Polisi Dipecat, 5 Lainnya Demosi Gara-gara Peras Penonton

Skandal DWP: 3 Polisi Dipecat, 5 Lainnya Demosi Gara-gara Peras Penonton

News | Jum'at, 03 Januari 2025 | 20:39 WIB

Segini Gaji AKBP Malvino Edward Yusticia: Dipecat Imbas Peras Penonton DWP

Segini Gaji AKBP Malvino Edward Yusticia: Dipecat Imbas Peras Penonton DWP

Lifestyle | Jum'at, 03 Januari 2025 | 19:41 WIB

5 Fakta Pemerasan WNA Penonton DWP: Ini Peran Masing-masing Pelaku Oknum Polisi

5 Fakta Pemerasan WNA Penonton DWP: Ini Peran Masing-masing Pelaku Oknum Polisi

Lifestyle | Jum'at, 03 Januari 2025 | 16:52 WIB

Segini Harta Kekayaan AKBP Malvino Edward Yusticia, Dipecat Usai Peras Penonton DWP

Segini Harta Kekayaan AKBP Malvino Edward Yusticia, Dipecat Usai Peras Penonton DWP

Lifestyle | Jum'at, 03 Januari 2025 | 15:48 WIB

Terkini

Target Harga CBDK saat Saham Kuatkan Basis Recurring Income

Target Harga CBDK saat Saham Kuatkan Basis Recurring Income

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:08 WIB

Hutama Karya Mempercepat Proyek Sekolah Rakyat di 4 Provinsi, Mana Saja?

Hutama Karya Mempercepat Proyek Sekolah Rakyat di 4 Provinsi, Mana Saja?

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:58 WIB

Kisah Potorono Bantul Jadi Desa BRILian, UMKM Tumbuh dan Ekonomi Warga Kian Menggeliat

Kisah Potorono Bantul Jadi Desa BRILian, UMKM Tumbuh dan Ekonomi Warga Kian Menggeliat

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 17:05 WIB

BRI Hadir di Jogja 10K 2026, Perkuat Sport Tourism dan Digitalisasi UMKM

BRI Hadir di Jogja 10K 2026, Perkuat Sport Tourism dan Digitalisasi UMKM

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 13:29 WIB

Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Medan

Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Medan

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 13:12 WIB

Rupiah Anjlok ke Level Terburuk Sepanjang Masa, 'Kalah' dari Mata Uang Zimbabwe

Rupiah Anjlok ke Level Terburuk Sepanjang Masa, 'Kalah' dari Mata Uang Zimbabwe

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 11:20 WIB

5 Investasi yang Aman untuk Anak Muda dan Pemula, Minim Risiko

5 Investasi yang Aman untuk Anak Muda dan Pemula, Minim Risiko

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 11:05 WIB

Trump Terima Usulan Damai Perang Iran, Selat Hormuz Mulai Kondusif?

Trump Terima Usulan Damai Perang Iran, Selat Hormuz Mulai Kondusif?

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 10:45 WIB

Pergerakan Harga Emas Hari Ini, Minggu 3 Mei 2026

Pergerakan Harga Emas Hari Ini, Minggu 3 Mei 2026

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 09:41 WIB

Kisah Shiroshima, UMKM Batik Asal Yogyakarta yang Go Internasional dan Tembus Paris Fashion Week

Kisah Shiroshima, UMKM Batik Asal Yogyakarta yang Go Internasional dan Tembus Paris Fashion Week

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 08:53 WIB