Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Janji Selamatkan Sritex, Ribuan Buruh Hanya Terima 'Omon-omon' Prabowo

Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 14 Januari 2025 | 13:18 WIB
Janji Selamatkan Sritex, Ribuan Buruh Hanya Terima 'Omon-omon' Prabowo
Ribuan karyawan PT Sritex Tbk saat menggelar Istighosah. (Suara.com/Ari Welianto)

Suara.com - Tim kurator yang ditunjuk untuk menangani kasus pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) mengungkapkan kekecewaannya atas kurangnya perhatian pemerintah Presiden Prabowo Subianto dalam upaya penyelamatan perusahaan tekstil tersebut.

Janji yang sering diutarakan para menteri Prabowo dinilai tak serius dan hanya 'omon-omon' belaka.

Nurma C.Y. Sedikin, perwakilan tim kurator, menyatakan bahwa hingga saat ini, tim kurator belum pernah diundang secara resmi oleh lintas kementerian untuk membahas solusi penyelamatan Sritex.

"Kami merasa sepertinya belum ada (langkah penyelamatan). Selama ini kami selaku kurator belum pernah diundang secara resmi dari lintas kementerian untuk mencari solusi bagaimana penyelamatan Sritex," ungkap Sedikin pada Senin malam (13/1/2025).

Ketidakhadiran pemerintah dalam upaya penyelamatan Sritex ini dinilai menghambat proses restrukturisasi perusahaan dan berpotensi memperparah kondisi para pekerja yang terdampak.

Tim kurator berharap pemerintah dapat mengambil peran yang lebih aktif dalam mencari solusi terbaik untuk menyelamatkan Sritex dan menjaga keberlangsungan industri tekstil nasional.

Tim kurator berharap pemerintah dapat segera membentuk tim khusus yang melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari perusahaan, pekerja, dan para kreditur, untuk membahas secara intensif langkah-langkah penyelamatan Sritex.

Menurutnya jika tidak ada langkah serius, kondisi ini berpotensi memberikan dampak yang sangat besar bagi ribuan pekerja Sritex yang saat ini menghadapi ketidakpastian akan masa depan pekerjaan mereka.

Selain itu, kegagalan dalam menyelamatkan Sritex juga dapat memberikan dampak negatif terhadap industri tekstil nasional secara keseluruhan.

baca juga

Diketahui empat perusahaan tekstil besar di Indonesia, yakni Sritex dan tiga anak perusahaannya, dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada 21 Oktober 2024.

Total utang yang harus ditanggung oleh perusahaan mencapai angka yang sangat besar, yaitu Rp 32,6 triliun. Kondisi ini membuat kurator Sritex terpaksa akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal kepada para buruh pekerja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minyakita Mahal! Kebijakan 'Wajib Pungut' Sri Mulyani jadi Tumbal Kemendag Saat Rakor Inflasi

Minyakita Mahal! Kebijakan 'Wajib Pungut' Sri Mulyani jadi Tumbal Kemendag Saat Rakor Inflasi

Bisnis | Selasa, 14 Januari 2025 | 12:04 WIB

Kemendag Sebut Kebijakan Sri Mulyani Biang Kerok Harga Minyakita Mahal

Kemendag Sebut Kebijakan Sri Mulyani Biang Kerok Harga Minyakita Mahal

Bisnis | Selasa, 14 Januari 2025 | 11:46 WIB

Sritex Runtuh Tinggalkan Utang Rp32,6 Triliun, Kurator Siap PHK Massal

Sritex Runtuh Tinggalkan Utang Rp32,6 Triliun, Kurator Siap PHK Massal

Bisnis | Selasa, 14 Januari 2025 | 09:05 WIB

Terkini

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:03 WIB

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Jakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Bali | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

×