Janji Selamatkan Sritex, Ribuan Buruh Hanya Terima 'Omon-omon' Prabowo

Selasa, 14 Januari 2025 | 13:18 WIB
Janji Selamatkan Sritex, Ribuan Buruh Hanya Terima 'Omon-omon' Prabowo
Ribuan karyawan PT Sritex Tbk saat menggelar Istighosah. (Suara.com/Ari Welianto)

Suara.com - Tim kurator yang ditunjuk untuk menangani kasus pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) mengungkapkan kekecewaannya atas kurangnya perhatian pemerintah Presiden Prabowo Subianto dalam upaya penyelamatan perusahaan tekstil tersebut.

Janji yang sering diutarakan para menteri Prabowo dinilai tak serius dan hanya 'omon-omon' belaka.

Nurma C.Y. Sedikin, perwakilan tim kurator, menyatakan bahwa hingga saat ini, tim kurator belum pernah diundang secara resmi oleh lintas kementerian untuk membahas solusi penyelamatan Sritex.

"Kami merasa sepertinya belum ada (langkah penyelamatan). Selama ini kami selaku kurator belum pernah diundang secara resmi dari lintas kementerian untuk mencari solusi bagaimana penyelamatan Sritex," ungkap Sedikin pada Senin malam (13/1/2025).

Ketidakhadiran pemerintah dalam upaya penyelamatan Sritex ini dinilai menghambat proses restrukturisasi perusahaan dan berpotensi memperparah kondisi para pekerja yang terdampak.

Tim kurator berharap pemerintah dapat mengambil peran yang lebih aktif dalam mencari solusi terbaik untuk menyelamatkan Sritex dan menjaga keberlangsungan industri tekstil nasional.

Tim kurator berharap pemerintah dapat segera membentuk tim khusus yang melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari perusahaan, pekerja, dan para kreditur, untuk membahas secara intensif langkah-langkah penyelamatan Sritex.

Menurutnya jika tidak ada langkah serius, kondisi ini berpotensi memberikan dampak yang sangat besar bagi ribuan pekerja Sritex yang saat ini menghadapi ketidakpastian akan masa depan pekerjaan mereka.

Selain itu, kegagalan dalam menyelamatkan Sritex juga dapat memberikan dampak negatif terhadap industri tekstil nasional secara keseluruhan.

Baca Juga: Minyakita Mahal! Kebijakan 'Wajib Pungut' Sri Mulyani jadi Tumbal Kemendag Saat Rakor Inflasi

Diketahui empat perusahaan tekstil besar di Indonesia, yakni Sritex dan tiga anak perusahaannya, dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada 21 Oktober 2024.

Total utang yang harus ditanggung oleh perusahaan mencapai angka yang sangat besar, yaitu Rp 32,6 triliun. Kondisi ini membuat kurator Sritex terpaksa akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal kepada para buruh pekerja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI