Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Janji Selamatkan Sritex, Ribuan Buruh Hanya Terima 'Omon-omon' Prabowo

Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 14 Januari 2025 | 13:18 WIB
Janji Selamatkan Sritex, Ribuan Buruh Hanya Terima 'Omon-omon' Prabowo
Ribuan karyawan PT Sritex Tbk saat menggelar Istighosah. (Suara.com/Ari Welianto)

Suara.com - Tim kurator yang ditunjuk untuk menangani kasus pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) mengungkapkan kekecewaannya atas kurangnya perhatian pemerintah Presiden Prabowo Subianto dalam upaya penyelamatan perusahaan tekstil tersebut.

Janji yang sering diutarakan para menteri Prabowo dinilai tak serius dan hanya 'omon-omon' belaka.

Nurma C.Y. Sedikin, perwakilan tim kurator, menyatakan bahwa hingga saat ini, tim kurator belum pernah diundang secara resmi oleh lintas kementerian untuk membahas solusi penyelamatan Sritex.

"Kami merasa sepertinya belum ada (langkah penyelamatan). Selama ini kami selaku kurator belum pernah diundang secara resmi dari lintas kementerian untuk mencari solusi bagaimana penyelamatan Sritex," ungkap Sedikin pada Senin malam (13/1/2025).

Ketidakhadiran pemerintah dalam upaya penyelamatan Sritex ini dinilai menghambat proses restrukturisasi perusahaan dan berpotensi memperparah kondisi para pekerja yang terdampak.

Tim kurator berharap pemerintah dapat mengambil peran yang lebih aktif dalam mencari solusi terbaik untuk menyelamatkan Sritex dan menjaga keberlangsungan industri tekstil nasional.

Tim kurator berharap pemerintah dapat segera membentuk tim khusus yang melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari perusahaan, pekerja, dan para kreditur, untuk membahas secara intensif langkah-langkah penyelamatan Sritex.

Menurutnya jika tidak ada langkah serius, kondisi ini berpotensi memberikan dampak yang sangat besar bagi ribuan pekerja Sritex yang saat ini menghadapi ketidakpastian akan masa depan pekerjaan mereka.

Selain itu, kegagalan dalam menyelamatkan Sritex juga dapat memberikan dampak negatif terhadap industri tekstil nasional secara keseluruhan.

Diketahui empat perusahaan tekstil besar di Indonesia, yakni Sritex dan tiga anak perusahaannya, dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada 21 Oktober 2024.

Total utang yang harus ditanggung oleh perusahaan mencapai angka yang sangat besar, yaitu Rp 32,6 triliun. Kondisi ini membuat kurator Sritex terpaksa akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal kepada para buruh pekerja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minyakita Mahal! Kebijakan 'Wajib Pungut' Sri Mulyani jadi Tumbal Kemendag Saat Rakor Inflasi

Minyakita Mahal! Kebijakan 'Wajib Pungut' Sri Mulyani jadi Tumbal Kemendag Saat Rakor Inflasi

Bisnis | Selasa, 14 Januari 2025 | 12:04 WIB

Kemendag Sebut Kebijakan Sri Mulyani Biang Kerok Harga Minyakita Mahal

Kemendag Sebut Kebijakan Sri Mulyani Biang Kerok Harga Minyakita Mahal

Bisnis | Selasa, 14 Januari 2025 | 11:46 WIB

Sritex Runtuh Tinggalkan Utang Rp32,6 Triliun, Kurator Siap PHK Massal

Sritex Runtuh Tinggalkan Utang Rp32,6 Triliun, Kurator Siap PHK Massal

Bisnis | Selasa, 14 Januari 2025 | 09:05 WIB

Terkini

Dasco: DPR Malam Ini Lembur Kerjakan UU P2SK, Akan Difinalisasi Besok

Dasco: DPR Malam Ini Lembur Kerjakan UU P2SK, Akan Difinalisasi Besok

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 23:11 WIB

Dadan Hindayana Berencana MBG Dibagikan di Arab Saudi Sebelum Dicopot

Dadan Hindayana Berencana MBG Dibagikan di Arab Saudi Sebelum Dicopot

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:37 WIB

Neraca Perdagangan RI Surplus 72 Bulan Beruntun di April 2026, Tapi Terendah dalam 5 Tahun

Neraca Perdagangan RI Surplus 72 Bulan Beruntun di April 2026, Tapi Terendah dalam 5 Tahun

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:54 WIB

Impor RI Melonjak 25,21 Miliar USD April 2026, Sektor Migas Naik Tajam 82%

Impor RI Melonjak 25,21 Miliar USD April 2026, Sektor Migas Naik Tajam 82%

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:34 WIB

Premi Bisnis Baru Asuransi Jiwa Tumbuh 5 Persen

Premi Bisnis Baru Asuransi Jiwa Tumbuh 5 Persen

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:29 WIB

Demi Stok Tak Langka, ESDM Bisa Setiap Saat Stop Ekspor Perusahaan Migas

Demi Stok Tak Langka, ESDM Bisa Setiap Saat Stop Ekspor Perusahaan Migas

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:29 WIB

Asurasi Inhealth Ubah Identitas, Jamin Tak Kurangi Layanan ke Nasabah

Asurasi Inhealth Ubah Identitas, Jamin Tak Kurangi Layanan ke Nasabah

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:22 WIB

Perusahaan Logistik Gali Cuan Bisnis Jastip di Ajang PRJ

Perusahaan Logistik Gali Cuan Bisnis Jastip di Ajang PRJ

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:17 WIB

Bukan Sekadar Tren, Ini Alasan Web3 Bakal Mengubah Karier dan Bisnis Masa Depan

Bukan Sekadar Tren, Ini Alasan Web3 Bakal Mengubah Karier dan Bisnis Masa Depan

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:15 WIB

Dana Asing Hengkang Rp 1,37 T Meski IHSG Menguat, Saham Prajogo Pangestu Jadi Sasaran

Dana Asing Hengkang Rp 1,37 T Meski IHSG Menguat, Saham Prajogo Pangestu Jadi Sasaran

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:11 WIB