Cara Daftar DTKS Kemensos: Panduan Lengkap Online dan Offline!

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 22 Januari 2025 | 14:22 WIB
Cara Daftar DTKS Kemensos: Panduan Lengkap Online dan Offline!
Cara cek penerima BLT subsidi BBM - Ilustrasi bantuan langsung tunai (Pixabay)

Terdapat beberapa kriteria yang ditetapkan oleh Menteri Sosial bagi penerima bantuan sosial yang terdaftar di DTKS seperti tercantum dalam Permensos No 3 Tahun 2021 yakni: Kemiskinan, Keterlantaran, Kecacatan, Keterpencilan, Ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku, Korban kecelakaan, Korban tindak kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi, serta kriteria lain yang ditetapkan oleh Menteri

Apabila telah memenuhi kriteria di atas, maka pendaftaran DTKS Kemensos dapat dilakukan dalam dua cara online dan offline sebagai berikut.

Cara Daftar DTKS Kemensos Online

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di ponsel Anda melalui Play Store

2. Pilih opsi "Buat Akun Baru"

3. Isi data diri dengan memasukkan informasi pribadi, seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama lengkap sesuai dengan data di Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

4. Unggah Dokumen yang diminta, seperti foto KTP dan foto swafoto Anda yang sedang memegang KTP sebagai bukti kepemilikan

5. Verifikasi Akun dengan mengklik "Buat Akun Baru" setelah memastikan semua data telah diisi dengan benar

6. Verifikasi dan aktivasi akun akan dikirim melalui email

Baca Juga: PosIND Salurkan Bansos Sembako dan PKH Ke 11.555 KPM di Depok

7. Setelah verifikasi berhasil, kembali ke aplikasi dan pilih menu "Daftar Usulan"

8. Isi data diri sesuai petunjuk dan pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan.

9. Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang diajukan

Cara Daftar DTKS Kemensos Melalui Jalur Offline

1. Mendaftar di Desa/Kelurahan: Masyarakat dapat mendaftarkan diri di kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

2. Musyawarah di Tingkat Desa/Kelurahan: Dilakukan musyawarah untuk menentukan warga yang memenuhi syarat untuk masuk ke dalam Daftar Penerima Bantuan Sosial (DTKS).

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI