OJK Bakal Rilis Regulasi Industri Asuransi Dana Pensiun, Ini Aturannya

Senin, 03 Februari 2025 | 17:27 WIB
OJK Bakal Rilis Regulasi Industri Asuransi Dana Pensiun, Ini Aturannya
OJK Beri respon tentang klaim asuransi (Foto: Rina/suara).

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengakselerasi proses transformasi sektor Perasuransian, Dana Pensiun dan Penjaminan (PPDP) melalui penguatan dan pengembangan regulasi.

Serta kebijakan menuju industri yang sehat, kuat, dan melindungi konsumen agar mampu tumbuh berkelanjutan dan semakin berkontribusi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Kepala Eksekutif OJK Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono mengatakN arah kebijakan dan pengaturan bidang PPDP pada 2025 akan tetap konsisten dengan fokus pada dua kebijakan yang dijalankan secara simultan.

"  Pertama, kebijakan untuk menyelesaikan current issues melalui penyelesaian permasalahan secara obyektif dan tegas dengan tetap memerhatikan pelindungan konsumen serta kedua, kebijakan untuk membangun sektor PPDP melalui fokus penguatan di tiga tingkat, yaitu penguatan di industri, asosiasi/profesi, dan regulator," kata Ogi di Jakarta, Senin (3/2/2025).

Menurutnya, OJK akan terus berfokus pada penguatan dan pengembangan di Bidang Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun dimana dalam program legislasi OJK akan menyusun 7 POJK dan 9 SEOJK di Bidang PPDP.

POJK yang akan diterbitkan tersebut meliputi POJK tentang Tingkat Kesehatan untuk Penjaminan, Perasuransian, dan Dana Pensiun.

Lalu, POJK tentang Manajemen Risiko, POJK tentang Exit Policy, POJK tentang Kesehatan Keuangan Asuransi Konvensional.

Serta, POJK tentang Kesehatan Keuangan Asuransi Syariah. Selama periode 2023-2024, OJK sektor PPDP telah menerbitkan 18POJK dan 10 Surat Edaran OJK (SEOJK).

Dari jumlah peraturan yang terbit selama periode 2023-2024 tersebut, 16 POJK merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dan mayoritas merupakan ketentuan yang berlaku bagi industri perasuransian dengan total 12POJK dan 5 SEOJK.

Baca Juga: Rasio Likuiditas Tinggi Jadi Benteng Perbankan Indonesia

Selain diseminasi peraturan kepada industri, penyelenggaraan acara PPDP Regulatory Dissemination Day 2025 diharapkan dapat menjadi sarana untuk memberikan gambaran kepada industri mengenai arah kebijakan dan pengaturan bidang PPDP, sebagai referensi bagi industridalam kerangka pengembangan bisnis 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI